Suara.com - Vaksin virus corona covid-19 yang dipersiapkan pemerintah saat ini baru bisa diterapkan kepada masyarakat minimal 18 tahun.
Terkait itu, Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, menilai vaksin dengan riset yang relatif singkat itu tidak bisa diharapkan keamanannya apalagi untuk anak-anak atau ibu hamil.
Dicky menjelaskan efektivitas dan keamanan vaksin itu diharapkan bisa mencapai di atas 80 persen. Namun, untuk vaksin yang diuji dalam waktu singkat itu kemungkinan hanya mencapai 40 hingga 60 persen.
"Faktor keamanannya ini yang juga masih menjadi tanda tanya besar karena sekali lagi ini perlu waktu kalau melihat dari untuk melihat aspek keamanan dari satu vaksin tuh perlu waktu tidak sebentar," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Senin (31/8/2020).
Dicky menyebut perlu waktu yang lama untuk meriset vaksin agar bisa memastikan aspek keamanan.
Menurutnya jika melihat uji vaksin untuk Covid-19 yang dikerjakan secara 'ngebut' ini, maka belum bisa terjamin pula keamanannya bagi anak-anak, ibu hamil ataupun lansia.
"Namun bila vaksin itu tidak bisa menjamin keamanannya. Tentu dia tidak akan diperuntukan bagi anak-anak, tidak diperuntukan juga untuk ibu hamil, atau usia yang di atas usia 70 atau 60 tahun," ujarnya.
Alternatif lain agar anak-anak Indonesia terlindungi dari Covid-19 tanpa vaksin ialah dengan menerapkan program pengendalian pandemi Covid-19 yaitu testing, tracing, isolasi dan perubahan perilaku.
"Dengan melakukan upaya di atas maka potensi adanya orang yang membawa dan menularkan virus jadi sangat kecil," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Virus Corona di Filipina: 22.000 Sembuh, 3.500 Meninggal Dunia
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan vaksin covid-19 yang sedang dipersiapkan pemerintah belum bisa diperuntukkan bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Sebab, vaksin tersebut baru bisa peruntukkan bagi masyarakat berusia 18 tahun hingga 59 tahun ke atas.
Menurutnya, vaksin khusus untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun tengah dikembangkan.
"Sekarang ini terus dikembangkan untuk vaksin kepada yang lebih muda. 18 tahun ke bawah, termasuk anak-anak, ini masih ada prosesnya," ujar Erick dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX, Kamis (27/8/2020).
Erick yang juga Ketua Pelaksana Komite Pengendalian Covid-19 dan PEN menuturkan, masa waktu vaksin juga bukan untuk selamanya. Vaksin bisa bertahan dalam jangka waktu 6 bulan sampai 2 tahun.
"Sebagai catatan, vaksin yang ditemukan hari ini untuk Covid-19 jangkanya masih 6 bulan sampai 2 tahun, jadi bukan vaksin yang bisa disuntik selamanya, jadi 6 bulan sampai 2 tahun," ucap dia.
Berita Terkait
-
Persija Bakal Tendang Marco Motta dan Osvaldo Haay, Farias Tidak Tahu
-
Kasus Virus Corona di Filipina: 22.000 Sembuh, 3.500 Meninggal Dunia
-
Chatib Basri: Vaksin Covid-19 Pengaruhi Pemulihan Ekonomi Nasional
-
Emak-emak Geruduk Kantor Dinsos Cilegon Tagih BLT Corona
-
Enggak Mau Kalah, Pesawat-pesawat Maskapai Ini Juga Pakai 'Masker' Lho!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba