Suara.com - Organisasi Lingkar Ganja Nusantara (LGN) menyesalkan keputusan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang mencabut keputusan terkait ganja masuk ke dalam komoditas tanaman obat. LGN berharap Mentan Syahrul dapat kembali menarik keputusannya.
Sebelumnya Mentan Syahrul sempat menandatangani keputusan Keputusan Nomor 184/KPTS/HK.140/M/2/2020 yang di dalamnya terdapat ganja yang menjadi komoditas tanaman obat. Akan tetapi selang beberapa jam kemudian, keputusan itu malah dicabut kembali.
"Kami atas nama LGN ingin mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Menteri Pertanian kita, Bapak Syahrul Yasin Limpo, karena telah menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 104 Tahun 2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang memposisikan ganja sebagai komoditas tanaman obat," kata Ketua LGN Dhira Narayana dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2020).
"Namun kami juga menyesalkan penarikan kembali keputusan tersebut," tambahnya.
Kalau menurut keterangan Kementan, Menteri Syahrul bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan BNN, Kementerian Kesehatan, dan juga LIPI untuk merevisi keputusannya tersebut.
LGN pun mendukung apabila banyak pihak terkait untuk dapat saling bahu membahu dan melihat sisi positif dari pendaftaran ganja ke dalam komoditas tanaman obat. Apalagi melihat negara-negara tetangga yang sudah terlebih dahulu meneliti ganja untuk pengobatan.
"Lihat negara-negara tetangga kita seperti Malaysia dan Thailand yang telah lebih dahulu meneliti dan memanfaatkan ganja untuk tujuan pengobatan. Banyak sekali warga masyarakatnya yang dapat tertolong," ujarnya.
Oleh karena itu, LGN berharap Mentan Syahrul bisa kembali memasukkan ganja ke dalam tanaman obat.
"Sekali lagi, kami sangat berharap agar Bapak Syahrul Yasin Limpo untuk kembali menetapkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 104 Tahun 2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang memposisikan ganja sebagai komoditas tanaman obat."
Baca Juga: Alasan Menteri Pertanian Cabut Keputusan Ganja dari Komoditas Tanaman Obat
Berita Terkait
-
Tanam Ganja di Apartemen, Youtuber 18 Tahun Ditangkap
-
Warga Ciledug Punya Ladang Ganja, 47 Pohon Tumbuh Subur
-
Alasan Menteri Pertanian Cabut Keputusan Ganja dari Komoditas Tanaman Obat
-
Dicabut Lagi dari Tanaman Obat, Bagaimana Risiko Ganja untuk Kesehatan?
-
Sempat Ditetapkan Sebagai Obat, Ketahui Fakta Lain dari Ganja Medis!
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Pramono Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tak Ada Manfaatnya, Minta Visanya Tak Dikeluarkan
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas
-
843 Perusahaan Buka Lowongan di Program Magang Nasional Kemnaker
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Prabowo Angkat Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra Jadi Asisten Khusus, Apa Perannya?
-
Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
WN Asal Nigeria Terbanyak Langgar Aturan Keimigrasian di Indonesia, Ini Kasusnya!