Suara.com - Organisasi Lingkar Ganja Nusantara (LGN) menyesalkan keputusan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang mencabut keputusan terkait ganja masuk ke dalam komoditas tanaman obat. LGN berharap Mentan Syahrul dapat kembali menarik keputusannya.
Sebelumnya Mentan Syahrul sempat menandatangani keputusan Keputusan Nomor 184/KPTS/HK.140/M/2/2020 yang di dalamnya terdapat ganja yang menjadi komoditas tanaman obat. Akan tetapi selang beberapa jam kemudian, keputusan itu malah dicabut kembali.
"Kami atas nama LGN ingin mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Menteri Pertanian kita, Bapak Syahrul Yasin Limpo, karena telah menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 104 Tahun 2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang memposisikan ganja sebagai komoditas tanaman obat," kata Ketua LGN Dhira Narayana dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2020).
"Namun kami juga menyesalkan penarikan kembali keputusan tersebut," tambahnya.
Kalau menurut keterangan Kementan, Menteri Syahrul bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan BNN, Kementerian Kesehatan, dan juga LIPI untuk merevisi keputusannya tersebut.
LGN pun mendukung apabila banyak pihak terkait untuk dapat saling bahu membahu dan melihat sisi positif dari pendaftaran ganja ke dalam komoditas tanaman obat. Apalagi melihat negara-negara tetangga yang sudah terlebih dahulu meneliti ganja untuk pengobatan.
"Lihat negara-negara tetangga kita seperti Malaysia dan Thailand yang telah lebih dahulu meneliti dan memanfaatkan ganja untuk tujuan pengobatan. Banyak sekali warga masyarakatnya yang dapat tertolong," ujarnya.
Oleh karena itu, LGN berharap Mentan Syahrul bisa kembali memasukkan ganja ke dalam tanaman obat.
"Sekali lagi, kami sangat berharap agar Bapak Syahrul Yasin Limpo untuk kembali menetapkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 104 Tahun 2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang memposisikan ganja sebagai komoditas tanaman obat."
Baca Juga: Alasan Menteri Pertanian Cabut Keputusan Ganja dari Komoditas Tanaman Obat
Berita Terkait
-
Tanam Ganja di Apartemen, Youtuber 18 Tahun Ditangkap
-
Warga Ciledug Punya Ladang Ganja, 47 Pohon Tumbuh Subur
-
Alasan Menteri Pertanian Cabut Keputusan Ganja dari Komoditas Tanaman Obat
-
Dicabut Lagi dari Tanaman Obat, Bagaimana Risiko Ganja untuk Kesehatan?
-
Sempat Ditetapkan Sebagai Obat, Ketahui Fakta Lain dari Ganja Medis!
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Gerak Cepat, BPJS Ketenagakerjaan Penuhi Hak Beno Prasetio yang Wafat Dalam Kecelakaan Kerja
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester