Suara.com - Organisasi Lingkar Ganja Nusantara (LGN) menyesalkan keputusan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang mencabut keputusan terkait ganja masuk ke dalam komoditas tanaman obat. LGN berharap Mentan Syahrul dapat kembali menarik keputusannya.
Sebelumnya Mentan Syahrul sempat menandatangani keputusan Keputusan Nomor 184/KPTS/HK.140/M/2/2020 yang di dalamnya terdapat ganja yang menjadi komoditas tanaman obat. Akan tetapi selang beberapa jam kemudian, keputusan itu malah dicabut kembali.
"Kami atas nama LGN ingin mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Menteri Pertanian kita, Bapak Syahrul Yasin Limpo, karena telah menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 104 Tahun 2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang memposisikan ganja sebagai komoditas tanaman obat," kata Ketua LGN Dhira Narayana dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2020).
"Namun kami juga menyesalkan penarikan kembali keputusan tersebut," tambahnya.
Kalau menurut keterangan Kementan, Menteri Syahrul bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan BNN, Kementerian Kesehatan, dan juga LIPI untuk merevisi keputusannya tersebut.
LGN pun mendukung apabila banyak pihak terkait untuk dapat saling bahu membahu dan melihat sisi positif dari pendaftaran ganja ke dalam komoditas tanaman obat. Apalagi melihat negara-negara tetangga yang sudah terlebih dahulu meneliti ganja untuk pengobatan.
"Lihat negara-negara tetangga kita seperti Malaysia dan Thailand yang telah lebih dahulu meneliti dan memanfaatkan ganja untuk tujuan pengobatan. Banyak sekali warga masyarakatnya yang dapat tertolong," ujarnya.
Oleh karena itu, LGN berharap Mentan Syahrul bisa kembali memasukkan ganja ke dalam tanaman obat.
"Sekali lagi, kami sangat berharap agar Bapak Syahrul Yasin Limpo untuk kembali menetapkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 104 Tahun 2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang memposisikan ganja sebagai komoditas tanaman obat."
Baca Juga: Alasan Menteri Pertanian Cabut Keputusan Ganja dari Komoditas Tanaman Obat
Berita Terkait
-
Tanam Ganja di Apartemen, Youtuber 18 Tahun Ditangkap
-
Warga Ciledug Punya Ladang Ganja, 47 Pohon Tumbuh Subur
-
Alasan Menteri Pertanian Cabut Keputusan Ganja dari Komoditas Tanaman Obat
-
Dicabut Lagi dari Tanaman Obat, Bagaimana Risiko Ganja untuk Kesehatan?
-
Sempat Ditetapkan Sebagai Obat, Ketahui Fakta Lain dari Ganja Medis!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur