Suara.com - Jumlah pasien baru terkonfirmasi positif virus corona covid-19 di Indonesia tak kunjung menurun dalam kurun waktu 24 jam terakhir.
Sampai Senin (31/8/2020) per pukul 12.00 WIB, terjadi penambahan kasus positif sebanyak 2.743 orang.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan ribuan orang yang terinfeksi Virus SARS-CoV-2 penyebab covid-19 ini menambah kasus positif secara akumulatif sejak kasus pertama menjadi total 174.796 orang.
Angka penambahan tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 15.305 spesimen hari ini, sehingga total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 2.239.642 spesimen.
Spesimen ini diperiksa di 320 laboratorium dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 158 lab, Tes Cepat Molekuler (TCM) di 138 lab dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 24 lab.
Dari jumlah itu, ada tambahan 74 orang meninggal sehingga total menjadi 7.417 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 1.774 orang yang sembuh sehingga total menjadi 125.959 orang lainnya dinyatakan sembuh. Sementara kasus suspek hingga saat ini mencapai 79.320 orang.
Semua kasus ini tersebar merata di 34 provinsi dan 486 kabupaten/kota, ada penambahan satu kabupaten/kota yang terinfeksi hari ini.
Data kemarin, positif covid-19 sebanyak 172.053 orang, sembuh 124.185 orang, meninggal 7.343 orang, dan jumlah suspek 77.951 orang.
Baca Juga: Jumlah Pasien Corona di Kabupaten Bekasi Tembus 1.000, Banyak dari Pabrik
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat.
Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin.
Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19.
Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119.
Berita Terkait
-
Pecah Rekor, 1.114 Pasien Positif Covid-19 di Jakarta Hari Ini
-
Akhir Pekan, Kasus Positif Corona di Jakarta Bertambah 888 Orang
-
Ini Tiga Provinsi Teratas Penyumbang Kasus Positif Corona di Indonesia
-
Cetak Rekor Baru! Kasus Positif Corona di RI Sabtu Ini Tambah 3.308 Orang
-
Hari Pertama Perpanjangan PSBB, Kasus Corona di DKI Tambah 816 Orang
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan