"Untuk kasus Sorong, alasan polisi bahwa korban dianiaya oleh sesama tahanan sama sekali tidak bisa diterima. Investigasi harus tetap ada karena keselamatan tahanan di penjara polisi merupakan tanggung jawab Polisi," ucap dia.
Lanjut Usman, untuk kasus dugaan penganiayaan adik ipar Edo Kondologit di Sorong, hukum internasional telah mengatur standar hak para tahanan dan narapidana selama masa penahanan, termasuk ICCPR, Konvensi PBB Menentang Penyiksaan (CAT), dan Aturan Standar Minimum untuk Perlakuan terhadap Tahanan (the Nelson Mandela Rules).
"Seluruh ketentuan tersebut melarang seorang pun untuk disiksa, diperlakukan dengan kejam dan tidak manusiawi, atau direndahkan martabatnya, termasuk sebagai hukuman terhadap para tahanan," kata Usman.
Setiap negara kata Usman wajib mengambil langkah efektif untuk mencegah keributan dan tindakan kekerasan di antara para tahanan dengan cara menyelidiki insiden yang terjadi.
Karenanya, ia menilai polisi gagal dan lalai dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
"Kegagalan polisi dalam menghentikan praktik penganiayaan yang terjadi antar tahanan menunjukan kegagalan institusi dalam menerapkan Pasal 21 (3) Peraturan Kapolri No. 14/2011 tentang Kode Etik Kepolisian. Hal ini karena polisi dianggap lalai dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya," katanya.
Sebelumnya, musisi Edo Kondologit mengungkapkan di media sosial pada 30 Agustus 2020 bahwa iparnya, George Karel Rumbino alias Riko, meninggal setelah kurang dari 24 jam berada di Polres Sorong, Papua Barat.
Menurut Edo dan laporan beberapa media, Riko diserahkan keluarganya ke Polres Sorong karena keluarganya menduga ia terlibat dalam perampokan dan pembunuhan terhadap seorang tetangga perempuan yang ditemukan meninggal pada 26 Agustus 2020.
Dugaan tersebut muncul setelah pihak keluarga menemunkan ponsel dan charger milik korban di bawah tempat tidur Riko.
Baca Juga: Sebut Adik Ipar Edo Kondologit Tewas Ulah Tahanan, Polri: Ada CCTV-nya Kok
Keluarga juga menduga Riko berada di bawah pengaruh minuman keras dan narkoba.
Ia kemudian diserahkan ke Polres Sorong pada 27 Agustus 2020. Namun keesokan harinya pihak Polres mengatakan Riko telah meninggal dunia.
Edo menduga iparnya tersebut dipukuli dan dianiaya di dalam Polres, kemudian ditembak di bagian kaki saat hendak menyelamatkan diri.
Sementara Polres Sorong justru menyatakan korban diduga dianiaya tahanan lain hingga tewas.
Petugas polisi yang berjaga sempat berusaha mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit. Namun akibat luka yang diderita korban cukup parah, nyawanya tak berhasil diselamatkan.
Berita Terkait
-
Sebut Adik Ipar Edo Kondologit Tewas Ulah Tahanan, Polri: Ada CCTV-nya Kok
-
Tewas di Tahanan, Polisi Investigasi Kematian Adik Ipar Edo Kondologit
-
Saudara Edo Kondologit Tewas Dianiaya, Polisi yang Terlibat Bakal Ditindak
-
Kronologi Adik Ipar Edo Kondologit Tewas Versi Polisi, Dianiaya di Wajah
-
Tewas di Tahanan, Muka Adik Ipar Edo Kondologit Hancur Digebuki
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan