Suara.com - Seorang pengacara dan aktivis hak sipil di India yang dinyatakan bersalah atas cuitannya di twitter, dijatuhi denda 1 rupee atau sekitar Rp 197.
Menyadur BBC, Senin (31/8), Prashant Bhushan dinyatakan bersalah karena unggahannya di twitter dinilai menghina pengadilan.
Pengadilan mengatakan jika Bushan gagal membayar denda, yang jumlahnya satu rupee, pada 15 September mendatang, ia akan dijatuhi hukuman tiga bulan kurungan.
Pria berusia 63 tahun ini juga diminta untuk meminta maaf kepada pengadilan, namun Bushan menolak, menyebut apa yang ia unggah di twitter merupakan kebenaran.
Bushan, pengacar soal kepentingan publik yang terkenal vokal, diseret ke meja hukum akibat dua cuitan yang ia unggah pada Juli lalu.
Satu tweet mengacu pada hambar Hakim Agung Sharad Bobde duduk di atas sepeda motor yang mahal.
Sementara cuitan lain terkait dengan perilaku empat hakim agung dalam enam tahun terakhir.
Pada Juli, pengadilan tinggi menyebut cuitan Bushan mampu merusak martabat dan otoritas Mahkamah Agung India.
"Serangan yang jahata, keji, dan diperhitungakan terhadap fondasi institusi peradilan dengan demikian merusak fondasi demokrasi," ujar penilaian pengadilan berisi 108 halaman.
Baca Juga: Jalani Sidang Kasus Narkoba, Vanessa Angel Bawa Suami dan Anak
Secara terpisah, Mahkamah Agung juga telah memutuskan untuk memulai sidang terakhir dari kasus penghinaan yang dilakukan Bhushan 11 tahun lalu.
Kasus 2009 itu merupakan pernyataan Bhushan yang dibuat di majalah berita terkait tentang korupsi di pengadilan.
"Tanda-tanda demokrasi sedang dalam bahaya telah ditunjukkan oleh tidak kurang dari hakim Mahkamah Agung itu sendiri," kata Bushan dalam pembelaannya.
Pengacara ini menolak permintaan hakim untuk mengajukan permintaan maaf tanpa syarat dalam sidang putusan, Kamis (20/8) lalu.
"Saya tidak mencari dan meminta belas kasihan. saya tidak memohon kemurahan hati. Saya dengan hati tunfuk pada hukuman apa pun yang dijatuhkan pengadilan," kata Bushan.
Hukuman atas Bhushan telah memicu gelombang protes yang diikuti oleh hampir 3.000 orang, termasuk para penagcara kondang India, pensiunan hakim, hingga tokoh-tokoh berpengaruh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui