Suara.com - Kejaksaan Agung RI memeriksa 7 orang terkait dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Senin (31/8/2020). Salah satu sosok yang diperiksa adalah Djoko Tjandra.
Kepuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan, selain Djoko Tjandra, pihaknya juga memeriksa enam orang lainnya.
Mereka adalah saksi Meiliani Trikartika (pengelola atau marketing kantor Tritunggal Money Changer), dan saksi Muhammad Oki Suhelmi (Manajer Station automatition system PT Garuda Indonesia).
Selain itu, saksi Hermanto Yosep (Manajer Fraud Prevention PT Garuda), Yeno Danita (Majaer Reservation Ticketing Distribution System PT Garuda), dan Sugiarto (supir Jaksa Pinangki).
"Tersangka JST termasuk dalam daftar yang dilakukan pemeriksaan hari ini oleh tim penyidik," kata Hari di kompleks Kejaksaan Agung RI.
Hari menambahkan, pihaknya secara keseluruhan telah memeriksa 12 orang dalam perkara tersebut. Jumlah tersebut sudah meliputi saksi dan tersangka.
"Total jumlah saksi sampai hari ini sekitar 12. Tadi Andi Irfan Jaya, kemudian Rahmat, kemudian dealer BMW, kemudian dari Garuta ditambah 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 11 ya tercatat, ditambah juga tersangka PSM jadi 12. Dalam arti untuk keterangan tersangka," beber dia.
Djoko Tjandra Rampung Diperiksa
Pantauan Suara.com, Djoko Tjandra keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 18.33 WIB. Dia tampak mengenakan baju batik cokelat berbalut rompi tahanan berwana pink.
Baca Juga: Kejagung Buka Peluang Libatkan KPK Dalam Perkara Jaksa Pinangki
Meski dalam suasana pandemi Covid-19, Djoko Tjandra tetap tampak santai, terpantau dia tidak mengenakan masker.
Saat dihujani pertanyaan dari awak media yang sudah bersiaga, dia bungkam seribu bahasa dan langsung masuk ke dalam mobil.
Tak hanya itu, Djoko Tjandra juga mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Dari informasi yang dihimpun Suara.com, Djoko Tjandra tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 11.25 WIB siang.
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya merupakan pemeriksaan awal--seusai Djoko ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan, lanjut dia, Djoko Tjandra menjelaskan ihwal kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
"Pinangki menawarkan kepada kliennya kami bahwa dia punya tim untuk mengurus fatwa," ucap Krisna usai mendampingi pemeriksaan beber dia.
Berita Terkait
-
Kejagung Buka Peluang Libatkan KPK Dalam Perkara Jaksa Pinangki
-
Usai Diperiksa, Djoko Tjandra Keluar Dari Gedung Bundar Tanpa Masker
-
Ketua KPK: Kami Ambil Alih, Jika Kasus Pinangki Tak Selesai di Kejagung
-
Jika Kejagung Tak Mau Kasus Pinangki Diambil Alih KPK, MAKI Siap Gugat
-
Bareskrim Kebut Berkas Perkara Kasus Red Notice Djoko Tjandra
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
AS-Iran Mainkan 'Game of Chicken' di Selat Hormuz: Blokade Trump Terancam Jadi Boomerang
-
AS Memblokade Selat Hormuz tapi Malah Kehabisan Rudal, Kini Keteteran?
-
Iran Peringatkan Kapal Perang AS yang Blokade Selat Hormuz dalam Jangkauan Rudal
-
Zulhas Bongkar Penyebab Minyakita Langka, Ternyata Bukan Soal Stok
-
Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran
-
33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi
-
AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran
-
7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules
-
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya
-
Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religius Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman