Suara.com - Kejaksaan Agung RI memeriksa 7 orang terkait dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Senin (31/8/2020). Salah satu sosok yang diperiksa adalah Djoko Tjandra.
Kepuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan, selain Djoko Tjandra, pihaknya juga memeriksa enam orang lainnya.
Mereka adalah saksi Meiliani Trikartika (pengelola atau marketing kantor Tritunggal Money Changer), dan saksi Muhammad Oki Suhelmi (Manajer Station automatition system PT Garuda Indonesia).
Selain itu, saksi Hermanto Yosep (Manajer Fraud Prevention PT Garuda), Yeno Danita (Majaer Reservation Ticketing Distribution System PT Garuda), dan Sugiarto (supir Jaksa Pinangki).
"Tersangka JST termasuk dalam daftar yang dilakukan pemeriksaan hari ini oleh tim penyidik," kata Hari di kompleks Kejaksaan Agung RI.
Hari menambahkan, pihaknya secara keseluruhan telah memeriksa 12 orang dalam perkara tersebut. Jumlah tersebut sudah meliputi saksi dan tersangka.
"Total jumlah saksi sampai hari ini sekitar 12. Tadi Andi Irfan Jaya, kemudian Rahmat, kemudian dealer BMW, kemudian dari Garuta ditambah 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 11 ya tercatat, ditambah juga tersangka PSM jadi 12. Dalam arti untuk keterangan tersangka," beber dia.
Djoko Tjandra Rampung Diperiksa
Pantauan Suara.com, Djoko Tjandra keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 18.33 WIB. Dia tampak mengenakan baju batik cokelat berbalut rompi tahanan berwana pink.
Baca Juga: Kejagung Buka Peluang Libatkan KPK Dalam Perkara Jaksa Pinangki
Meski dalam suasana pandemi Covid-19, Djoko Tjandra tetap tampak santai, terpantau dia tidak mengenakan masker.
Saat dihujani pertanyaan dari awak media yang sudah bersiaga, dia bungkam seribu bahasa dan langsung masuk ke dalam mobil.
Tak hanya itu, Djoko Tjandra juga mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Dari informasi yang dihimpun Suara.com, Djoko Tjandra tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 11.25 WIB siang.
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya merupakan pemeriksaan awal--seusai Djoko ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan, lanjut dia, Djoko Tjandra menjelaskan ihwal kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
"Pinangki menawarkan kepada kliennya kami bahwa dia punya tim untuk mengurus fatwa," ucap Krisna usai mendampingi pemeriksaan beber dia.
Berita Terkait
-
Kejagung Buka Peluang Libatkan KPK Dalam Perkara Jaksa Pinangki
-
Usai Diperiksa, Djoko Tjandra Keluar Dari Gedung Bundar Tanpa Masker
-
Ketua KPK: Kami Ambil Alih, Jika Kasus Pinangki Tak Selesai di Kejagung
-
Jika Kejagung Tak Mau Kasus Pinangki Diambil Alih KPK, MAKI Siap Gugat
-
Bareskrim Kebut Berkas Perkara Kasus Red Notice Djoko Tjandra
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
5 HP Murah Terbaik untuk Ojol Menurut Review, Performa Gacor Mulai Rp1 Jutaan
-
Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental
-
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
-
Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
-
4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat
-
Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis
-
Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?