Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta agar KPK mengambil alih kasus dugaan gratifikasi Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Hal itu disampaikan Boyamin saat mengirimkan surat permohonan pelibatan KPK ke Kejagung RI, Senin (31/8/2020).
Boyamin mengatakan, surat yang dia layangkan bertujuan agar Kejaksaan Agung bersedia melakukan supervisi dengan KPK. Kalau perlu, kata dia, penanganan perkara tersebut diambil alih oleh KPK.
"Nah saya mengambil insiatif membikin surat kepada Kejaksaan Agung untuk bersedia di supervisi, kalau perlu diambil alih oleh KPK. Di sini pekerjaan terlalu banyak, Jiwasraya, dana reksa, BPJS, macam-macam lah," kata Boyamin.
Boyamin berkelakar, sebaik apapun penanganan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, masyarakat tidak akan percaya. Namun sebaliknya, seburuk apapun penanganan di KPK, masyarakat justru percaya.
"Bahasanya gini 'sebaik apapun penanganan di sini, rakyat tetap tidak percaya. Seburuk apapun di KPK, masyarakat percaya. Kalau toh bis saja hasilnya tersangkanya hanya ini-ini saja. Tapi kalau yang ditangani KPK lebih dipercaya," lanjutnya.
Untuk itu, Boyamin berharap agar surat yang MAKI layangkan bisa dikabulkan oleh pihak Kejaksaan Agung. Jika tidal dikabulkan, dia bakal melayangkan gugatan praperadilan.
"Maka kemudian saya mengajukan permohonan. Minimal tentang supervisi dikabulkan, KPK akan diundang," beber dia.
"Nanti mudah-mudahaan waktu yang tidak terlalu lama akan diundang KPK. Tapi kalau tidak diundang KPK maka saya gugat praperadilan," imbuh dia.
Baca Juga: Sempat Menolak, Jaksa Pinangki Bakal Diperiksa Lagi Bareskrim Lusa
Berita Terkait
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari