Suara.com - Analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim mengatakan yang meminta Presiden Joko Widodo yang dipilih secara demokratis mundur sebelum mandat yang diberikan berakhir -- apalagi masih dipercaya oleh rakyat yang memilihnya -- tidak punya pijakan moral dan hukum, melainkan hanya kepentingan politik.
Menurut Rustam Ibrahim moral adalah tentang baik dan buruk. Mengkritik seorang Presiden dengan landasan moral (moral ground), kata dia, tentu dimaksudkan agar keburukan-keburukan yang ada pada dirinya dapat berubah menjadi kebaikan atau menjadi lebih baik.
Rustam Ibrahim menambahkan hukum adalah tentang benar atau salah. Mengkritik Presiden secara hukum adalah mengkritik jika ada kebijakan-kebijakan Presiden yang salah (melanggar hukum) agar segera diluruskan. Dikatakan Rustam, jika ada pelanggaran hukum yang berat diproses sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam konstitusi.
Jika meminta Presiden yang dipilih secara demokratis oleh rakyat untuk masa jabatan lima tahun, diminta mundur begitu saja di tengah jalan sebelum mandat yang diberikan berakhir, kata Rustam Ibrahim, tentu bertentangan dengan moral demokrasi, apalagi Presiden masih dipercaya rakyat yang memilihnya.
Seandainya Presiden melakukan pelanggaran hukum berat, kata Rustam Ibrahim, tentu bisa dimakzulkan melalui proses yang diatur dalam Konstitusi. Tapi meminta Presiden mundur begitu saja tentu bertentangan dengan moral (ber) konstitusi.
Apa yang dimaksud dengan landasan moral? Menurut Rustam Ibrahim, landasan moral, dalam bahasa etika atau politik, mengacu pada status seseorang atau kelompok yang akan dihormati karena tetap bermoral, dan mematuhi serta menjunjung standar keadilan atau kebaikan yang diakui secara universal.
"Jadi satu-satunya cara untuk menyelamatkan demokrasi dan konstitusi adalah memberikan kesempatan kepada Presiden Jokowi menunaikan mandat yang diberikan sampai dengan 2024. Kecuali Presiden melakukan perbuatan tercela atau pelanggaran hukumberat; sebagaimana diatur dalam konstitusi," kata Rustam Ibrahim.
"Kemudian 2024 kita pilih Presiden baru!" demikian dikatakan Rustam Ibrahim melalui akun Twitter.
Baca Juga: Desak Jokowi dan Kemenkes Serius, Jansen PD: Tenaga Medis Kita Bisa Habis
Berita Terkait
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
-
Terdampak Bencana, Sekitar 20 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Sumatra Terancam Gagal Berangkat?
-
Dapat Ancaman Bom, 10 Sekolah di Depok Disisir Gegana dan Jibom
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
Kapolri Minta Pengemudi Bus Tak Paksakan Diri Saat Mudik Nataru
-
Drama 2 Jam di Sawah Bekasi: Damkar Duel Sengit Lawan Buaya Lepas, Tali Sampai Putus
-
ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar
-
Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda
-
Anti-Macet Horor! Ini 7 Taktik Jitu Biar Liburan Nataru 2025 Kamu Gak Habis di Jalan
-
Mensos Usulkan Kenaikan Dana Jaminan Hidup Korban Bencana, Rp 10 Ribu per Hari Dinilai Tak Relevan