Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, semua pihak yang menjadi korban penyerangan dan pengerusakan oknum anggota TNI di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur berhak mendapat ganti rugi atau hak restitusi.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi serta sejumlah jajarannya tampak menyambangi Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur sekira pukul 13.00 WIB, Selasa (1/9/2020).
"Jadi hari ini kami ingin mengetahui siapa saja yang menjadi korban atas peristiwa ini, kemudian kerugian apa saja yang dialami korbannya. Kerugian itu bisa luka-luka, kemudian bisa juga harta benda," kata Edwin ditemui di Mapolsek Ciracas.
"Harta benda misalnya mobil rusak, kendaraan, juga hal yang kita perhatikan. Karena korban itu punya hak atas restitusi," sambungnya.
Selain itu menurut Edwin pihaknya juga datang untuk mendata sejumlah saksi dan korban yang mempunyai pontensi ancaman atas peristiwa brutal tersebut.
"Itu yang sedang kami himpun. Jadi kami belum dapat data pastinya, kami sedang menghimpun itu karena kalau dari polsek Ciracas, data korban itu, berapa korban yang datang ke sini, itu diarahkan ke Koramil. Dan koramil mengarahkan mereka ke kodam/pomdam," ujarnya.
Adapun selain Mapolsek Ciracas, LPSK juga mendatangi Polsek Pasar Rebo, hingga para korban dan saksi berada di Jalan Lapangan Tembak Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.
"Kami inisiatif sendiri, kami proaktif karena memang kasusnya menarik perhatian publik ya. Dan jarak kami wilayah hanya tiga kilometer dari lokasi kejadian," tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 12 oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam serangkaian penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur ditahan. Selain itu, sebanyak 31 anggota dari berbagai kesatuan telah diperiksa.
Baca Juga: 15 Warung PKL Dirusak di Ciracas Oknum Tentara, Pedagang Trauma
Andika mengatakan 12 anggotanya itu ditahan di sel Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.
"12 orang ini adalah prajurit TNI AD. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi (terlibat) dan saat ini sudah dalam proses pemanggilan," ujar Andika.
Andika juga mengklaim jika pihaknya akan terus mengusut tuntas oknum-oknum anggota TNI lainnya yang turut terlibat dalam aksi tak bertanggung jawab tersebut. Pasalnya, dia meyakini, masih banyak oknum lain yang terlibat.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya telah menceritakan ihwal kronologis ratusan orang diduga oknum anggota TNI melakukan penyerangan kepada warga sipil dan Kantor Mapolsek Ciracas. Penyerangan tersebut berawal dari kebohongan yang disampaikan oleh anggota Ditkumad TNI Prada M Ilham.
Dudung mengungkapan, mulanya Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal. Namun entah bagaimana mulanya, insiden itu malah disebut sebagai pengeroyokkan.
Kemudian Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0505 Jakarta Timur, intel serta perwakilan dari polres hadir di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.
Tag
Berita Terkait
-
15 Warung PKL Dirusak di Ciracas Oknum Tentara, Pedagang Trauma
-
Korban Penyerangan TNI, Bripka Bernardus Telinganya Sobek, Paha Ditusuk
-
TNI Perusak Polsek Ciracas Diminta Ganti Rugi, Total Kerugian Masih Didata
-
Kasus Polsek Ciracas Diserbu Buktikan TNI-Polri Cuma Akur di Level Atas
-
2 Polisi Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas Dirawat di RSPAD
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!