Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, semua pihak yang menjadi korban penyerangan dan pengerusakan oknum anggota TNI di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur berhak mendapat ganti rugi atau hak restitusi.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi serta sejumlah jajarannya tampak menyambangi Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur sekira pukul 13.00 WIB, Selasa (1/9/2020).
"Jadi hari ini kami ingin mengetahui siapa saja yang menjadi korban atas peristiwa ini, kemudian kerugian apa saja yang dialami korbannya. Kerugian itu bisa luka-luka, kemudian bisa juga harta benda," kata Edwin ditemui di Mapolsek Ciracas.
"Harta benda misalnya mobil rusak, kendaraan, juga hal yang kita perhatikan. Karena korban itu punya hak atas restitusi," sambungnya.
Selain itu menurut Edwin pihaknya juga datang untuk mendata sejumlah saksi dan korban yang mempunyai pontensi ancaman atas peristiwa brutal tersebut.
"Itu yang sedang kami himpun. Jadi kami belum dapat data pastinya, kami sedang menghimpun itu karena kalau dari polsek Ciracas, data korban itu, berapa korban yang datang ke sini, itu diarahkan ke Koramil. Dan koramil mengarahkan mereka ke kodam/pomdam," ujarnya.
Adapun selain Mapolsek Ciracas, LPSK juga mendatangi Polsek Pasar Rebo, hingga para korban dan saksi berada di Jalan Lapangan Tembak Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.
"Kami inisiatif sendiri, kami proaktif karena memang kasusnya menarik perhatian publik ya. Dan jarak kami wilayah hanya tiga kilometer dari lokasi kejadian," tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 12 oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam serangkaian penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur ditahan. Selain itu, sebanyak 31 anggota dari berbagai kesatuan telah diperiksa.
Baca Juga: 15 Warung PKL Dirusak di Ciracas Oknum Tentara, Pedagang Trauma
Andika mengatakan 12 anggotanya itu ditahan di sel Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.
"12 orang ini adalah prajurit TNI AD. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi (terlibat) dan saat ini sudah dalam proses pemanggilan," ujar Andika.
Andika juga mengklaim jika pihaknya akan terus mengusut tuntas oknum-oknum anggota TNI lainnya yang turut terlibat dalam aksi tak bertanggung jawab tersebut. Pasalnya, dia meyakini, masih banyak oknum lain yang terlibat.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya telah menceritakan ihwal kronologis ratusan orang diduga oknum anggota TNI melakukan penyerangan kepada warga sipil dan Kantor Mapolsek Ciracas. Penyerangan tersebut berawal dari kebohongan yang disampaikan oleh anggota Ditkumad TNI Prada M Ilham.
Dudung mengungkapan, mulanya Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal. Namun entah bagaimana mulanya, insiden itu malah disebut sebagai pengeroyokkan.
Kemudian Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0505 Jakarta Timur, intel serta perwakilan dari polres hadir di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.
Tag
Berita Terkait
-
15 Warung PKL Dirusak di Ciracas Oknum Tentara, Pedagang Trauma
-
Korban Penyerangan TNI, Bripka Bernardus Telinganya Sobek, Paha Ditusuk
-
TNI Perusak Polsek Ciracas Diminta Ganti Rugi, Total Kerugian Masih Didata
-
Kasus Polsek Ciracas Diserbu Buktikan TNI-Polri Cuma Akur di Level Atas
-
2 Polisi Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas Dirawat di RSPAD
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!