Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih mendata total kerugian materi akibat serangkaian penyerangan yang dilakukan oleh ratusan anggota TNI di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8) dini hari.
Penyelidikan terkait total kerugian akibat aksi brutal yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut dilakukan oleh tim gabungan TNI-Polri.
"Masih dilakukan penyelidikan masih didata semuanya sama tim terpadu ini, masih dilakukan pendataan berapa, tapi kemaren kan sudah disampaikan oleh Pak KSAD ya bagaimana sistemnya (ganti rugi)," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).
Sebanyak 12 anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam serangkaian penyerangan Mapolsek Ciracas sebelumnya telah ditahan. Selain itu, sebanyak 31 oknum anggota TNI dari berbagai kesatuan telah diperiksa.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Prakasa mengatakan 12 anggotanya itu ditahan di sel Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.
"12 orang ini adalah prajurit TNI AD. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi (terlibat) dan saat ini sudah dalam proses pemanggilan," kata Andika saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8).
Andika juga mengklaim jika pihaknya akan terus mengusut tuntas oknum-oknum anggota TNI lainnya yang turut terlibat dalam aksi tak bertanggung jawab tersebut. Pasalnya, dia meyakini, masih banyak oknum lain yang terlibat.
"Jadi kami yakin 31 ini adalah bagian dari pengembangan pertama . Kami akan terus dan tidak akan menyerah. Oleh karena itu saya juga memohon bantuan kepada seluruh warga untuk memberikan informasi selain kami melakukan pemeriksaan secara fisik, elektronik segala macam bisa kami lakukan kami juga ingin bantuan informasi masyarakat," katanya.
Selain terancam hukuman pidana dan pemecatan, para oknum anggotanya yang terlibat dalam serangkaian penyerangan tersebut juga dituntut untuk membayar ganti rugi. Pasalnya, akibat ulah tak bertanggung tersebut banyak masyarakat yang turut menjadi korban.
Baca Juga: 2 Polisi Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas Dirawat di RSPAD
"Kita pastikan mereka semua harus membayar. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman mendapat tugas dari saya untuk menghimpun semua kerusakan yang ditimbulkan oleh insiden tersebut dan nanti Pangdam Jaya yang melaporkan kepada saya dan dari jumlah itulah yang nantinya akan dibebankan kepada semua pelaku yang terlibat apapun perannya," jelasnya.
"Mereka juga harus bertanggung jawab karena tindakan mereka itu buntutnya panjang. Banyak nasib orang yang kemudian terpengaruh oleh tindakan-tindakan mereka," dia menambahkan.
Pengaruh Narkoba
Seluruh oknum anggota TNI yang terlibat terlibat dalam serangkaian penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur akan menjalani pemeriksaan narkoba. Andika mengatakan tidak akan menutup segala kemungkinan yang terjadi di balik ulah oknum anggotanya yang tidak bertanggung jawab tersebut.
"Apakah ada pengaruh narkoba atau tidak terus kami kembangkan semuanya. Kami tidak menutup semua yang mungkin terjadi," ungkap Andika.
Pemeriksaan terkait dugaan pengaruh narkoba itu akan dilakukan oleh internal TNI hingga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN). Andika menjelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk memastikan apa yang sesungguhnya terjadi dibalik serangkaian penyerangan tersebut.
"Bukan hanya internal kami, sampai BNN pun kami turunkan. Jadi kami ingin memastikan ya apa yang terjadi," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI
-
Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai