Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan jika ada korban atau pun saksi yang merasa terancam untuk mengungkap kasus penyerangan dan pengerusakan yang dilakukan anggota TNI di Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pihaknya bakal memastikan para korban mendapat hak ganti rugi atau hak restitusi atas peristiwa brutal tersebut.
"Yang lainnya kan bentuk perlindungan kalau mereka jadi saksi atau memang ada saksi peristiwa yang penting untuk mengungkap peristiwanya, kalau memang umpama mereka merasa takut atau ada potensi ancaman, kami siap memberikan perlindungan," kata Edwin ditemui di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (1/9/2020).
Edwin mengatakan, kekinian pihaknya masih mendalami peristiwa pengerusakan dan penyerangan yang dilakukan sejumlah anggota TNI. Data-data siapa saja yang menjadi korban juga masih terus dihimpun oleh pihaknya.
"Kami tadi sudah ke Polsek Pasar Rebo, kemudian ke polsek sini, Ciracas, kemudian nanti ke Polres Jakarta Timur dan kami besok mungkin akan bertemu dengan banyak korbannya untuk mendapatkan informasi tentang kerugian yang dialami mereka," ungkapnya.
Lebih lanjut, Edwin mengatakan proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku, masyarakat yang menjadi korban peristiwa tersebut harus memperoleh haknya.
Edwin berharap agar peristiwa penyerangan dan perusakan seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
"Peristiwa yang terjadi Sabtu dini hari tersebut telah menimbulkan rasa takut masyarakat serta menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit," tandasnya.
12 Prajurit ditahan
Baca Juga: LPSK: Korban Penyerangan Oknum TNI di Ciracas Berhak Dapat Ganti Rugi
Sebanyak 12 oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam serangkaian penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur ditahan. Selain itu, sebanyak 31 anggota dari berbagai kesatuan telah diperiksa.
KSAD Andika mengatakan 12 anggotanya itu ditahan di sel Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.
"12 orang ini adalah prajurit TNI AD. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi (terlibat) dan saat ini sudah dalam proses pemanggilan," ujar Andika.
Andika juga mengklaim jika pihaknya akan terus mengusut tuntas oknum-oknum anggota TNI lainnya yang turut terlibat dalam aksi tak bertanggung jawab tersebut. Pasalnya, dia meyakini, masih banyak oknum lain yang terlibat.
Berita Terkait
-
LPSK: Korban Penyerangan Oknum TNI di Ciracas Berhak Dapat Ganti Rugi
-
15 Warung PKL Dirusak di Ciracas Oknum Tentara, Pedagang Trauma
-
Korban Penyerangan TNI, Bripka Bernardus Telinganya Sobek, Paha Ditusuk
-
TNI Penyerang Polsek Ciracas Dipecat, Pengamat: Tidak Cukup
-
TNI Perusak Polsek Ciracas Diminta Ganti Rugi, Total Kerugian Masih Didata
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak