Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan jika ada korban atau pun saksi yang merasa terancam untuk mengungkap kasus penyerangan dan pengerusakan yang dilakukan anggota TNI di Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pihaknya bakal memastikan para korban mendapat hak ganti rugi atau hak restitusi atas peristiwa brutal tersebut.
"Yang lainnya kan bentuk perlindungan kalau mereka jadi saksi atau memang ada saksi peristiwa yang penting untuk mengungkap peristiwanya, kalau memang umpama mereka merasa takut atau ada potensi ancaman, kami siap memberikan perlindungan," kata Edwin ditemui di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (1/9/2020).
Edwin mengatakan, kekinian pihaknya masih mendalami peristiwa pengerusakan dan penyerangan yang dilakukan sejumlah anggota TNI. Data-data siapa saja yang menjadi korban juga masih terus dihimpun oleh pihaknya.
"Kami tadi sudah ke Polsek Pasar Rebo, kemudian ke polsek sini, Ciracas, kemudian nanti ke Polres Jakarta Timur dan kami besok mungkin akan bertemu dengan banyak korbannya untuk mendapatkan informasi tentang kerugian yang dialami mereka," ungkapnya.
Lebih lanjut, Edwin mengatakan proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku, masyarakat yang menjadi korban peristiwa tersebut harus memperoleh haknya.
Edwin berharap agar peristiwa penyerangan dan perusakan seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
"Peristiwa yang terjadi Sabtu dini hari tersebut telah menimbulkan rasa takut masyarakat serta menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit," tandasnya.
12 Prajurit ditahan
Baca Juga: LPSK: Korban Penyerangan Oknum TNI di Ciracas Berhak Dapat Ganti Rugi
Sebanyak 12 oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam serangkaian penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur ditahan. Selain itu, sebanyak 31 anggota dari berbagai kesatuan telah diperiksa.
KSAD Andika mengatakan 12 anggotanya itu ditahan di sel Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.
"12 orang ini adalah prajurit TNI AD. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi (terlibat) dan saat ini sudah dalam proses pemanggilan," ujar Andika.
Andika juga mengklaim jika pihaknya akan terus mengusut tuntas oknum-oknum anggota TNI lainnya yang turut terlibat dalam aksi tak bertanggung jawab tersebut. Pasalnya, dia meyakini, masih banyak oknum lain yang terlibat.
Berita Terkait
-
LPSK: Korban Penyerangan Oknum TNI di Ciracas Berhak Dapat Ganti Rugi
-
15 Warung PKL Dirusak di Ciracas Oknum Tentara, Pedagang Trauma
-
Korban Penyerangan TNI, Bripka Bernardus Telinganya Sobek, Paha Ditusuk
-
TNI Penyerang Polsek Ciracas Dipecat, Pengamat: Tidak Cukup
-
TNI Perusak Polsek Ciracas Diminta Ganti Rugi, Total Kerugian Masih Didata
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota