Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi PKB Marthen Douw menaikkan nada suaranya kepada Ketua DPR RI Puan Maharani saat Rapat Paripurna HUT DPR RI ke-75. Marthen mengajukan interupsi lantaran penjelasannya soal otsus Papua terpotong.
Detik-detik naiknya nada suara Marthen kepada Puan Maharani yang menjadi pimpinan rapat itu terekam dalam tayangan LIVE STREAMING - Rapat Paripurna DPR RI dalam Rangka HUT ke 75 DPR RI yang diunggah oleh kanal YouTube DPR RI, Selasa (1/9/2020).
Mulanya, Marthen memberikan pernyataannya dengan nada yang biasa. Sedari awal ia menyebut akan mengutarakan dua poin masalah dalam rapat memperingati Hari Ulang Tahun DPR RI tersebut.
Ia juga sempat menyerukan pekik merdeka untuk memperingati HUT ke-75 RI.
"Saya Papua, belum dengan seutuhnya rasakan kemerdekaan itu," kata Marthen setelah menyerukan pekik merdeka.
Setelah itu, politisi asal Papua ini menyinggung soal Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang akan berakhir pada 2021.
"Tuntutan dari rakyat Indonesia Papua bahwa Otsus jangan diperpanjang juga ada, terus ada juga yang bilang diperpanjang. Tetapi kalau kita diperpanjang marilah bertatap atau diskusi bersama Presiden Indonesia," usul Marthen.
Ia juga mengajak agar para wakil rakyat yang duduk bersamanya di parlemen mengambil peran dalam menangani masalah Otsus Papua itu.
"Marilah kita sebagai wakil dari rakyat RI, Papua juga adalah Indonesia, marilah dengan adil kita DPR saya dari ujung timur Indonesia. Saya datang mewakili rakyat saya untuk menyampaikan hal ini yang selalu menjadi soal di lapangan yaitu soal Otsus ini," lanjut Marthen.
Baca Juga: Komisi IX Dukung Pengembangan Vaksin Merah Putih
Ia juga mengatakan bahwa perwakilan dari Papua telah menemui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda). Dari pertemuan itu, mereka diberi waktu dua bulan untuk menyelesaikan urusan Otsus Papua.
Marthen mengaku bahwa waktu 2 bulan itu terlalu singkat. Ia lantas meminta agar diberikan perpanjangan waktu untuk mengurus Otsus Papua.
"Jadi saya minta pada pimpinan dan posisi yang bersangkutan dalam kasus ini untuk membantu kasus ini," kata Marthen yang mengharap waktu sekitar 6 bulan untuk membahas keputusan Otsus Papua diperpanjang atau tidak.
Usai menjelaskan tentang masalah Otsus Papua, Marthen kemudian akan melanjutkan poin kedua yang ingin ia sampaikan.
Namun, belum sempat ia berbicara lebih lanjut, mikrofon yang ia gunakan mati. Sebagai gantinya, pimpinan rapat Puan Maharani mengucapkan terima kasih tentang usulan tersebut.
Puan kemudian melanjutkan pembahasan rapat tentang peringatan HUT DPR RI.
Berita Terkait
-
Komisi IX Dukung Pengembangan Vaksin Merah Putih
-
Arteria Dahlan Dukung Penuh Kejaksaan Tuntaskan Kasus Jiwasraya
-
Perlu Waktu Lebih Lama Bahas Otsus Papua, Marthen Douw: Jangan Cuma 2 Bulan
-
HUT ke-75, DPR Undang Pimpinan Periode Lalu ke Rapat Paripurna
-
Anggota DPR Minta MA Berpihak kepada Rakyat dalam Sengketa Lahan, Asalkan..
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak