Suara.com - Seorang pria di Alabama menembak mati seorang pejalan kaki karena menyeberang jalan terlalu lama. Pria bernama Jeremiah Wesley Penn ini menembak Johnarian Travez Allen pada Kamis pekan lalu.
Menyadur NY Post, Selasa (01/09/2020) Jeremiah menghujani Johnarian dengan 8 tembakan di sebuah toko di wilayah Union Springs, kota kecil sekitar 45 mil tenggara Montgomery.
Jeremiah langsung melarikan diri setelah menembak Johnarian tapi ia memutuskan untuk menyerahkan diri melalui temannya yang bekerja sebagai wakil sheriff.
Peristiwa tak terduga ini terjadi ketika Johnarian menyeberang jalan secara lambat. Jeremiah yang kala itu berada di lokasi yang sama langsung keluar dari mobil dan menghujaninya dengan 8 tembakan.
Kepala polisi Union Springs, Danny Jackson mengatakan Jeremiah cukup gemas karena Johnarian tak keluar dari jalan dengan segera. Tak dijelaskan, dengan senjata api apa Jeremiah menembak Johnarian.
Kini, Jeremiah ditahan atas tuduhan pembunuhan besar-besaran di Penjara Bullock County.
Penembakan ini bukan hal yang pertama di Alabama. Sebelumnya, seorang anak berusia 8 tahun tewas dan beberapa pengunjung dilaporkan terluka dalam sebuah penembakan di dalam mal.
Menyadur CNN, pusat perbelanjaan Riverchase Galleria di pinggiran kota Birmingham, Alabama, diberondong sejumlah tembakan pada Jumat (3/7) sore.
"Breaking: sayangnya, seorang anak berusia delapan tahun tewas hari ini di Galeria. (Kami) akan bekerja keras untuk membawa orang-orang yang bertanggung jawab ke pengadilan. Investasi berlanjut," cuit Departemen Kepolisian Hoover, Sabtu (4/7).
Baca Juga: Detik-detik Pejalan Kaki Nyaris jadi Korban Seruduk Mobil, Syok Berat!
Dalam laporan sebelumnya, Letnan Keith Czeskleba dari kepolisian Hoober mengatakan empat orang yang terluka dalam serangan dilarikan ke rumah sakit. Namun, ia tidak merinci lebih lanjurt tentang kondisi dan luka para korban.
Czeskleba mengatakan kepolisian menerima laporan adanya insiden penembakan di sekitar food court Galleria sekitar pukul 15.18 sore.
Hingg kini, polisi belum mengetahui motif penembakan dan berapa banyak jumlah pelaku. Penyelidikan tengah dilakukan dengan mengumpulkan bukti dan mewawancarai para saksi.
Pengunjung mal dan tempat kejadian telah diamankan, kata Czeskleba. Mal ditutup pada Sabtu (4/7).
"Kami sedih atas insiden tragis dan tidak masuk akal yang terjadi di pusat perbelanjaan kami siang ini," tulis pejabat mal di akun Facebook mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar