Suara.com - H. Bahru, seorang petani kopi berusia 54 tahun, sejak tahun 1993, memiliki sebidang tanah di Desa Lalokateba, Kecamatan Dangiyah, Kolaka Timur. Saat itu, Bahru enggan untuk mensertifikatkan tanah yang ia miliki.
Hanya dengan bermodalkan kwitansi, Bahru sudah meyakini bahwa tanah tersebut menjadi miliknya.
Bahru juga memiliki pengalaman yang kurang baik saat menserifikatkan tanahnya. Ia pernah ditolak saat mensertifikatkan tanahnya, namun gagal karena tanahnya masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha PT Sandabi.
"Setelah saya melihat langsung proses pengukuran dan keseriusan dari petugas Kantor Pertanahan, saya kemudian mendukung dan meminta masyarakat turut berpartisipasi," ujar mantan Kepala Desa Lalokateba.
Bahru adalah seorang petani yang sudah mencoba menanam tanaman unggulan di desanya, seperti kakao dan cengkeh. Namun setelah mencoba menanam, ia selalu gagal dan tidak bisa menghasilkan panen yang berlimpah bahkan mengalami Kerugian.
Kendati demikian, H. Bahru terus berusaha menanam tanaman lain, yaitu kopi robusta. Ia tidak menyangka ternyata panennya berlimpah.
Dengan tanah seluas 3 hektare dan dengan kondisi cuaca yang mendukung, setiap 3 bulan sekali, ia dapat memperoleh 3 ton kopi robusta. Kopi ini, kemudian ia distribusikan ke Kota Kendari, Makassar, Palu dan beberapa kota lainnya di Pulau Sulawesi.
Tanah H. Bahru sebetulnya seluas 5 hektare, namun karena keterbatasan modal, ia baru dapat menanam kopi 3 hektare.
Bersamaan dengan momentum penyerahan sertipikat tanahnya kali ini, ia akan mengagunkannya untuk memperoleh tambahan modal, sehingga 2 hektare tanahnya yang masih kosong, dapat ia tanami kopi robusta.
Baca Juga: ATR/BPN: Nilai-nilai Kementerian harus Diterapkan untuk Reformasi Birokrasi
"Saya berharap hasil panen kopi saya dapat bertambah lagi," imbuhnya.
PT Sandabi sendiri adalah perusahaan cokelat di Kolaka Timur. Perusahaan ini adalah pemenang lelang dari perusahaan sebelumnya, yaitu PT Aspam yang gulung tikar sehingga tidak bisa melanjutkan usahanya.
Setelah menang lelang, Direksi PT Sandabi terkejut karena hampir 60 persen tanah PT Aspam telah dikuasai oleh masyarakat. Awalnya sempat terjadi sengketa tanah antara PT Sandabi dengan masyarakat.
Kondisi ini kemudian mendapat perhatian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasiional (ATR/BPN). Untuk itu dalam rangka mencegah sengketa berkelanjutan yang menimbulkan korban jiwa, Kementerian ATR/BPN melakukan upaya prefentif dengan melakukan mediasi antara PT Sandabi dengan masyarakat.
Mediasi ini berakhir baik, sehingga PT Sandabi dengan besar hati merelakan tanahnya untuk masyarakat. Akhirnya diserahkanlah 2.599 sertipikat tanah kepada masyarakat yang merupakan tanah eks HGU PT Sandabi. Penyerahan sertipikat secara langsung dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, di Aula Kabupaten Kolaka Timur, Selasa (1/9/2020).
Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Bupati Kolaka Timur, Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Timur, dan Forum Komunikasi Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
Berita Terkait
-
Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Secara Online, Mudah!
-
Duh! Puluhan Ribu Bidang Tanah Milik Negara Belum Ada Sertifikatnya
-
Di Hadapan Warga Kulonprogo, Jokowi Izinkan Sertifikat Tanah Disekolahkan
-
Sofyan Jalil: Tanah di DIY yang Urung Terdaftar Sertifikat Hanya 10 Persen
-
Presiden Jokowi Bakal Bagi-bagi 2.000 Sertifikat Tanah di Kulonprogo
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BMKG Catat 93 Aktivitas Gempa Susulan di Sulut-Malut, Skala M 2,8 hingga 5,8
-
Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir
-
Gempa M 7,6 Guncang Bitung, Kepala BNPB Langsung Terbang ke Sulawesi Utara Siang Ini
-
BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Bersihkan Air dari Logam Berat
-
Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta
-
Presiden Iran Sebut Amerika Serikat Ciptakan Musuh Palsu Demi Kendali Pasar Strategis Global
-
Bumerang Perangi Iran: Israel Terancam Kehilangan Miliaran Dolar Akibat Manuver Turki
-
Bima Arya Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Ono Surono, Buntut Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kunang
-
Bina Marga Jaksel Perbaiki Jalan Berlubang di Ragunan, Warga: Mudah-mudahan Bertahan Lama