Suara.com - H. Bahru, seorang petani kopi berusia 54 tahun, sejak tahun 1993, memiliki sebidang tanah di Desa Lalokateba, Kecamatan Dangiyah, Kolaka Timur. Saat itu, Bahru enggan untuk mensertifikatkan tanah yang ia miliki.
Hanya dengan bermodalkan kwitansi, Bahru sudah meyakini bahwa tanah tersebut menjadi miliknya.
Bahru juga memiliki pengalaman yang kurang baik saat menserifikatkan tanahnya. Ia pernah ditolak saat mensertifikatkan tanahnya, namun gagal karena tanahnya masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha PT Sandabi.
"Setelah saya melihat langsung proses pengukuran dan keseriusan dari petugas Kantor Pertanahan, saya kemudian mendukung dan meminta masyarakat turut berpartisipasi," ujar mantan Kepala Desa Lalokateba.
Bahru adalah seorang petani yang sudah mencoba menanam tanaman unggulan di desanya, seperti kakao dan cengkeh. Namun setelah mencoba menanam, ia selalu gagal dan tidak bisa menghasilkan panen yang berlimpah bahkan mengalami Kerugian.
Kendati demikian, H. Bahru terus berusaha menanam tanaman lain, yaitu kopi robusta. Ia tidak menyangka ternyata panennya berlimpah.
Dengan tanah seluas 3 hektare dan dengan kondisi cuaca yang mendukung, setiap 3 bulan sekali, ia dapat memperoleh 3 ton kopi robusta. Kopi ini, kemudian ia distribusikan ke Kota Kendari, Makassar, Palu dan beberapa kota lainnya di Pulau Sulawesi.
Tanah H. Bahru sebetulnya seluas 5 hektare, namun karena keterbatasan modal, ia baru dapat menanam kopi 3 hektare.
Bersamaan dengan momentum penyerahan sertipikat tanahnya kali ini, ia akan mengagunkannya untuk memperoleh tambahan modal, sehingga 2 hektare tanahnya yang masih kosong, dapat ia tanami kopi robusta.
Baca Juga: ATR/BPN: Nilai-nilai Kementerian harus Diterapkan untuk Reformasi Birokrasi
"Saya berharap hasil panen kopi saya dapat bertambah lagi," imbuhnya.
PT Sandabi sendiri adalah perusahaan cokelat di Kolaka Timur. Perusahaan ini adalah pemenang lelang dari perusahaan sebelumnya, yaitu PT Aspam yang gulung tikar sehingga tidak bisa melanjutkan usahanya.
Setelah menang lelang, Direksi PT Sandabi terkejut karena hampir 60 persen tanah PT Aspam telah dikuasai oleh masyarakat. Awalnya sempat terjadi sengketa tanah antara PT Sandabi dengan masyarakat.
Kondisi ini kemudian mendapat perhatian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasiional (ATR/BPN). Untuk itu dalam rangka mencegah sengketa berkelanjutan yang menimbulkan korban jiwa, Kementerian ATR/BPN melakukan upaya prefentif dengan melakukan mediasi antara PT Sandabi dengan masyarakat.
Mediasi ini berakhir baik, sehingga PT Sandabi dengan besar hati merelakan tanahnya untuk masyarakat. Akhirnya diserahkanlah 2.599 sertipikat tanah kepada masyarakat yang merupakan tanah eks HGU PT Sandabi. Penyerahan sertipikat secara langsung dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, di Aula Kabupaten Kolaka Timur, Selasa (1/9/2020).
Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Bupati Kolaka Timur, Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Timur, dan Forum Komunikasi Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
Berita Terkait
-
Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Secara Online, Mudah!
-
Duh! Puluhan Ribu Bidang Tanah Milik Negara Belum Ada Sertifikatnya
-
Di Hadapan Warga Kulonprogo, Jokowi Izinkan Sertifikat Tanah Disekolahkan
-
Sofyan Jalil: Tanah di DIY yang Urung Terdaftar Sertifikat Hanya 10 Persen
-
Presiden Jokowi Bakal Bagi-bagi 2.000 Sertifikat Tanah di Kulonprogo
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Jadi Pembicara Kunci di COP30 Brasil, Sultan Baktiar Najamudin Tawarkan Gagasan Green Democracy
-
TOURISE 2025 Dibuka di Riyadh: Menteri Pariwisata Arab Saudi Bicara Inovasi dan Kolaborasi
-
AI Bigbox Permudah Fintech Verifikasi Identitas Pelanggan Lewat Solusi eKYC Canggih dan Aman
-
Wamenag Muhammad Syafi'i Soroti Kasus Gus Elham Yahya Cium Anak Kecil: Harus Dihentikan!
-
Pelaku Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Manokwari Ternyata Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Admedika Hadirkan VIP Lounge di RSUP Kemenkes Surabaya, Tingkatkan Kualitas Layanan
-
Detik-detik Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan di Septic Tank, Anjing Pelacak Sempat Gagal
-
Menteri Lingkungan Hidup: Ekonomi Hijau Harus Sejalan dengan Masyarakat dan Alam
-
Kemendikdasmen - Canva Wujudkan Akses Pendidikan Berbasis Teknologi bagi Anak Indonesia
-
Istri Pegawai Pajak Manokwari yang Diculik Ditemukan Tewas di Septic Tank, Pelaku Ditangkap!