Suara.com - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar angkat bicara mengenai kebijakan WNI dilarang masuk Malaysia karena Covid-19. Menurutnya, Indonesia akan paling dirugikan atas kebijakan tersebut.
Hal itu disampaikan Musni Umar melalui akun Twitter miliknya @musni umar. Malaysia mengambil langkah tegas seperti itu karena kasus Covid-19 di Indonesia mengalami lonjakan.
"Keadaan darurat Cakibat Covid-19 WNI dilarang masuk Malaysia," kata Musni seperti dikutip Suara.com, Rabu (2/9/2020).
Meskipun kedua negara sama-sama dirugikan atas kebijakan tersebut, namun Malaysia tetap mengambil langkah tersebut.
"Walaupun merugikan Indonesia dan Malaysia, tetapi harus dilakukan," ungkapnya.
Dalam hal ini, Musni melinai Indonesia yang akan merasakan dampak kerugian paling besar.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab tak sedikit WNI yang mencari nafkah di negeri Malaysia.
"Sudah pasti yang paling rugi Indonesia karena banyak WNI cari hidup di Negeri Jiran," tutur Musni.
Untuk diketahui, pemerintah Malaysia akan melarang warga Indonesia, India dan Filipina masuk ke wilayah negara mereka mulai 7 September 2020 mendatang.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Indonesia dan Malaysia Klaim Mampu Kendalikan Kasus
Kebijakan tersebut diambil karena kasus Covid-19 di ketiga negara tersebut mengalami lonjakan yang signifikan.
Pembatasan tersebut berlaku untuk mereka yang berstatus penduduk tetap, ekspatriat, pemegang izin kunjungan profesional, pasangan warga negara Malaysia dan pelajar dari negara Indonesia, Filipina dan India.
Pemerintah Malaysia juga saat ini masih melakukan pemantauan terhadap negara-negara lain dengan lonjakan kasus Covid-19.
Pihaknya tidak menutup kemungkinan pembatasan serupa akan diberlakukan untuk negara-negara lain yang juga mengalami tren lonjakan kasus Covid-19.
Kasus Covid-19 Pecah Rekor
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kembali memecahkan rekor. Pada Sabtu (29/8/2020), kasus positif Covid-129 tercatat mencapai 3.308 kasus.
Angka tersebut merupakan angka kasus Covid-19 tertinggi sejak pertama kali ditemukan di Indonesia pada 2 Maret 2020.
Lonjakan kasus Covis-19 tercatat terjadi ditiga hari belakangan memasuki liburan akhir pekan.
Pada Kamis (27/8/2020), kasus positif virus corona tercatat sebanyak 2.719 kasus. Angka tersebut kembali melonjak dihari berikutnya, Jumat (28/8/2020) mencapai 3.003 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari