Suara.com - Raja Thailand Maha Vajiralongkorn telah membebaskan mantan selirnya, Sineenat Wongvajirapakdi (35) dari penjara.
Sineenat kini telah diterbangkan ke Jerman untuk bergabung dengan 20 selir Raja lainnya yang sengaja diinapkan di sebuah hotel mewah.
Menyadur The Sun, Rabu (2/9/2020), Sineenat dilaporkan sempat mendekam di penjara Bang Kwang yang memiliki kemanan maksimum.
Dia di penjara sekaligus kehilangan semua gelar kehormatan pada Oktober setelah Raja Maha Vajiralongkorn menganggapnya ingin menggoyahkan posisi ratu.
Sebelumnya, selir kerajaan pertama yang resmi diakui Thailand selama hampir 90 terakhir itu memiliki gelar dan pangkat militer.
Sineenat merupakan seorang pilot, yang ketika diangkat sebagai selir mendapat promosi jabatan Mayor Jenderal sebelum gelarnya itu dihapuskan.
Setelah dibebaskan, Sineenat dilaporkan telah menginjakan kaki di Jerman usai berangkat dari Thailand menggunakan Boeing 737. Raja sendiri yang menjeputnya di Bandara Munich, Sabtu (29/8/2020).
Pakar dan jurnalis Thailand Andrew MacGregor Marshall berbagi foto yang memperlihatkan keduanya bersama-sama saat dia turun dari pesawat.
Rama X, nama lain Raja Thailand, yang telah menjadi raja sejak 2016, dan rombongannya dilaporkan menempati seluruh lantai empat hotel.
Baca Juga: Rusia Akhirnya Izinkan Kritikus Presiden Putin Dipindahkan ke Jerman
Dia dilaporkan memiliki 20 selir yang tinggal bersamanya di hitel. Selir-selir itu kerap dijuluki sebagai "tentara seks" miliknya.
Rama X dikatakan memiliki "ruang kesenangan" yang disiapkan untuk penggunaan eksklusifnya, dan telah menghiasi lantai pribadinya di resor dengan harta dan barang antik dari Bangkok.
Selama pandemi virus Corona, Raja berusia 67 tahun itu memang mengasingkan diri di Grand Hotel Sonnenbichl di Garmisch-Partenkirchen, Jerman.
Dia berdalih aksinya itu dilakukan sebagai isolasi mandiri di tengah pandemi virus bernama ilmiah Sars-CoV-2 tersebut.
Berita tentang isolasi diri raja disambut dengan kemarahan oleh puluhan ribu orang di tanah airnya, yang mengambil risiko melanggar hukum negara dengan menghujatnya lewat internet.
Thailand hingga kini masih memertahankan hukum kuno, bahwa siapa pun yang menghina atau mengkritik Raja menghadapi hukuman 35 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Botol Air Minum Kaca Hasil Daur Ulang Jadi Tren di Jerman
-
Tolak Pembatasan Covid-19, 38.000 Orang Gelar Protes Anti-Corona di Jerman
-
Gottlieb Daimler, Desainer Otomotif Visioner dari Jerman
-
Dokter di Jerman Ungkap Fakta Baru terkait Kasus Kritikus Rusia, Diracun?
-
Pelajari Risiko Virus Corona, Jerman Gelar Konser Musik Tiga Kali Sehari
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Berkeliaran di Jalan, Heboh Warga di Duren Sawit Jaktim Pamer Punya Banyak Burung Merak, Kok Bisa?
-
Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!
-
Bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, PLN Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen Umum
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan