Suara.com - Raja Thailand Maha Vajiralongkorn telah membebaskan mantan selirnya, Sineenat Wongvajirapakdi (35) dari penjara.
Sineenat kini telah diterbangkan ke Jerman untuk bergabung dengan 20 selir Raja lainnya yang sengaja diinapkan di sebuah hotel mewah.
Menyadur The Sun, Rabu (2/9/2020), Sineenat dilaporkan sempat mendekam di penjara Bang Kwang yang memiliki kemanan maksimum.
Dia di penjara sekaligus kehilangan semua gelar kehormatan pada Oktober setelah Raja Maha Vajiralongkorn menganggapnya ingin menggoyahkan posisi ratu.
Sebelumnya, selir kerajaan pertama yang resmi diakui Thailand selama hampir 90 terakhir itu memiliki gelar dan pangkat militer.
Sineenat merupakan seorang pilot, yang ketika diangkat sebagai selir mendapat promosi jabatan Mayor Jenderal sebelum gelarnya itu dihapuskan.
Setelah dibebaskan, Sineenat dilaporkan telah menginjakan kaki di Jerman usai berangkat dari Thailand menggunakan Boeing 737. Raja sendiri yang menjeputnya di Bandara Munich, Sabtu (29/8/2020).
Pakar dan jurnalis Thailand Andrew MacGregor Marshall berbagi foto yang memperlihatkan keduanya bersama-sama saat dia turun dari pesawat.
Rama X, nama lain Raja Thailand, yang telah menjadi raja sejak 2016, dan rombongannya dilaporkan menempati seluruh lantai empat hotel.
Baca Juga: Rusia Akhirnya Izinkan Kritikus Presiden Putin Dipindahkan ke Jerman
Dia dilaporkan memiliki 20 selir yang tinggal bersamanya di hitel. Selir-selir itu kerap dijuluki sebagai "tentara seks" miliknya.
Rama X dikatakan memiliki "ruang kesenangan" yang disiapkan untuk penggunaan eksklusifnya, dan telah menghiasi lantai pribadinya di resor dengan harta dan barang antik dari Bangkok.
Selama pandemi virus Corona, Raja berusia 67 tahun itu memang mengasingkan diri di Grand Hotel Sonnenbichl di Garmisch-Partenkirchen, Jerman.
Dia berdalih aksinya itu dilakukan sebagai isolasi mandiri di tengah pandemi virus bernama ilmiah Sars-CoV-2 tersebut.
Berita tentang isolasi diri raja disambut dengan kemarahan oleh puluhan ribu orang di tanah airnya, yang mengambil risiko melanggar hukum negara dengan menghujatnya lewat internet.
Thailand hingga kini masih memertahankan hukum kuno, bahwa siapa pun yang menghina atau mengkritik Raja menghadapi hukuman 35 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Botol Air Minum Kaca Hasil Daur Ulang Jadi Tren di Jerman
-
Tolak Pembatasan Covid-19, 38.000 Orang Gelar Protes Anti-Corona di Jerman
-
Gottlieb Daimler, Desainer Otomotif Visioner dari Jerman
-
Dokter di Jerman Ungkap Fakta Baru terkait Kasus Kritikus Rusia, Diracun?
-
Pelajari Risiko Virus Corona, Jerman Gelar Konser Musik Tiga Kali Sehari
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga
-
Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!
-
Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan
-
Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang
-
Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut
-
Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta
-
AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!
-
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup Total 34 Hari, Zionis Israel Nekat Pakai Dalih Perang Iran demi Keamanan