Suara.com - Raja Thailand Maha Vajiralongkorn telah membebaskan mantan selirnya, Sineenat Wongvajirapakdi (35) dari penjara.
Sineenat kini telah diterbangkan ke Jerman untuk bergabung dengan 20 selir Raja lainnya yang sengaja diinapkan di sebuah hotel mewah.
Menyadur The Sun, Rabu (2/9/2020), Sineenat dilaporkan sempat mendekam di penjara Bang Kwang yang memiliki kemanan maksimum.
Dia di penjara sekaligus kehilangan semua gelar kehormatan pada Oktober setelah Raja Maha Vajiralongkorn menganggapnya ingin menggoyahkan posisi ratu.
Sebelumnya, selir kerajaan pertama yang resmi diakui Thailand selama hampir 90 terakhir itu memiliki gelar dan pangkat militer.
Sineenat merupakan seorang pilot, yang ketika diangkat sebagai selir mendapat promosi jabatan Mayor Jenderal sebelum gelarnya itu dihapuskan.
Setelah dibebaskan, Sineenat dilaporkan telah menginjakan kaki di Jerman usai berangkat dari Thailand menggunakan Boeing 737. Raja sendiri yang menjeputnya di Bandara Munich, Sabtu (29/8/2020).
Pakar dan jurnalis Thailand Andrew MacGregor Marshall berbagi foto yang memperlihatkan keduanya bersama-sama saat dia turun dari pesawat.
Rama X, nama lain Raja Thailand, yang telah menjadi raja sejak 2016, dan rombongannya dilaporkan menempati seluruh lantai empat hotel.
Baca Juga: Rusia Akhirnya Izinkan Kritikus Presiden Putin Dipindahkan ke Jerman
Dia dilaporkan memiliki 20 selir yang tinggal bersamanya di hitel. Selir-selir itu kerap dijuluki sebagai "tentara seks" miliknya.
Rama X dikatakan memiliki "ruang kesenangan" yang disiapkan untuk penggunaan eksklusifnya, dan telah menghiasi lantai pribadinya di resor dengan harta dan barang antik dari Bangkok.
Selama pandemi virus Corona, Raja berusia 67 tahun itu memang mengasingkan diri di Grand Hotel Sonnenbichl di Garmisch-Partenkirchen, Jerman.
Dia berdalih aksinya itu dilakukan sebagai isolasi mandiri di tengah pandemi virus bernama ilmiah Sars-CoV-2 tersebut.
Berita tentang isolasi diri raja disambut dengan kemarahan oleh puluhan ribu orang di tanah airnya, yang mengambil risiko melanggar hukum negara dengan menghujatnya lewat internet.
Thailand hingga kini masih memertahankan hukum kuno, bahwa siapa pun yang menghina atau mengkritik Raja menghadapi hukuman 35 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Botol Air Minum Kaca Hasil Daur Ulang Jadi Tren di Jerman
-
Tolak Pembatasan Covid-19, 38.000 Orang Gelar Protes Anti-Corona di Jerman
-
Gottlieb Daimler, Desainer Otomotif Visioner dari Jerman
-
Dokter di Jerman Ungkap Fakta Baru terkait Kasus Kritikus Rusia, Diracun?
-
Pelajari Risiko Virus Corona, Jerman Gelar Konser Musik Tiga Kali Sehari
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra