Suara.com - Presiden Prancis Emmanuel Macron memberi jawaban diplomatis terkait aksi Majalah Charlie Hebdo yang menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad SAW untuk menandai sidang atas peristiwa tahun 2015.
Menyadur DW, Rabu (02/09/2020) Macron mengatakan negaranya memiliki kebebasan berekspresi, termasuk kebebasan pers sehingga sebagai presiden, ia tak memiliki kapasitas untuk memberikan kecaman atas pilihan redaksional sebuah majalah.
Hal ini diungkapkan dalam kunjungannya di Lebanon pada hari Selasa. Meski menolak untuk mengecam kartun Nabi, Macron juga mengatakan penting bagi warga Prancis untuk menghindari dialog kebencian.
"Di luar persidangan yang akan dimulai besok, saya tidak perlu mengungkapkan diri saya tentang hal ini sebagai presiden, kami akan memikirkan semua yang jatuh," kata Macron.
"Tidak pernah menjadi tempat presiden Republik untuk memberikan penilaian atas pilihan editorial jurnalis atau ruang redaksi, tidak pernah. Karena kami memiliki kebebasan pers."
"Di Prancis ada kebebasan mengecam yang melekat pada kebebasan hati nurani. Saya ada untuk melindungi semua kebebasan ini. Di Prancis, orang bisa mengkritik presiden, gubernur, penistaan," katanya.
Ia juga memberikan penghormatan bagi para korban serangan yang terjadi pada Januari 2015 lalu.
"Kita semua memikirkan korban yang ditembak secara pengecut karena mereka menggambar, menulis, mengoreksi, ada untuk membantu, untuk menyampaikan."
Pernyataan diplomatis ini datang setelah Majalah Charlie Hebdo memuat kembali kartun Nabi Muhammad untuk menandai dimulainya persidangan bagi terduga pembantu penyerangan terhadap kantor majalah tersebut pada 2015 lalu.
Baca Juga: Demonstran Minta Presiden Prancis Lengserkan Presiden Libanon
Pada 7 Januari 2015 dua pria memaksa masuk ke kantor Charlie Hebdo di Paris, Prancis dan membunuh 12 orang juga melukai 11 lainnya. Orang-orang bersenjata itu menyebut diri mereka sebagai anggota kelompok teroris Islam.
Kini, persidangan atas kasus ini dimulai dan kartun kontroversial ini kembali dimuat. Editor Majalah Charlie Hebdo, Laurent Sourisseau menuliskan kutipannya di sampul majalah.
"Kami tidak akan pernah pasrah. Kami tidak akan pernah menyerah."
Salah satu kartun Nabi Muhammad pernah dimuat di surat kabar Denmark pada 2005 dan diterbitkan oleh Charlie Hebdo setahun kemudian. Kartun itu menggambarkan Nabi Muhammad mengenakan serban menyerupai bom.
Bagi umat Muslim, penggambaran apapun atas Nabi Muhammad dianggap sebagai penistaan.
"Kebebasan untuk menggambar karikatur dan kebebasan untuk tidak menyukainya (sama-sama) dilindungi, dan tidak ada satupun hal yang membenarkan kekerasan," kata Dewan Keimanan Muslim Prancis dalam cuitan di Twitter, merespons keputusan penerbitan ulang kartun Nabi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?