Suara.com - Kejaksaan Agung RI telah menyita satu unit mobil BMW SUV X5 berwarna biru milik Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Sejak kemarin, Senin (31/8/2020) dengan pelat nomor F 214 telah terparkir di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan, mobil mewah tersebut dibeli Pinangki pada tahun 2020. Diduga, mobil tersebut dibeli dari uang hasil kejahatan.
"Karena mobil itu dibeli di tahun 2020 sehingga ada dugaan bahwa mobil itu dibeli dari hasil kejahatannya," kata Hari kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).
Hari mengungkapkan, mobil tersebut disita hasil dari penggeledahan di apartemen Pinangki yang terletak di bilangan Jakarta Selatan. Sehingga, mobil sitaan tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.
"Kemudian juga dilakukan ditempat yang diduga oknum Jaksa PSM ini membeli sebuah mobil BMW seri X5 kemudian penyidik berhasil mendapatkan satu mobil BMW X5 sehingga langsung diamankan dan nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara ini," jelasnya.
Selain mobil BMW, penyidik turut menyita sejumlah barang, yakni laptop dan note book.
Dia berharap, penyidik bisa membuka isi dal note book tersebut sehingga bisa mencari kemungkinan apakah barang tersebut dibeli dari uang hasil kejahatan atau tidak.
"Diharapkan, nanti penyidik bisa membuka isi yang ada di dalam notebook tersebut atau dilacak apakah notebook itu dibeli dari hasil kejahatan," beber dia.
Hari ini, Rabu (2/9/2020), Pinangki menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Pantauan Suara.com, mobil tahanan yang mengangkut Pinangki tiba di lokasi sekitar pukul 10.29 WIB. Saat turun dari mobil tahanan, Pinangki mendapat pengawalan dari para petugas yang mendampinginya.
Baca Juga: ICW Beberkan Alasan Kuat KPK Harus Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki
Terlihat, Pinangki mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan memakai masker berwana biru. Jaksa dengan model rambut bondol sebahu itu bungkam seribu bahasa dan ogah menjawab cecaran pertanyaan yang di layangkan oleh awak media.
Korek Keterangan
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020) hari ini.
Pinangki diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, penyidik berencana melakukan pemeriksaan sekira pukul 10.00 WIB pagi ini.
"Agenda klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya yang dilakukan oleh JST (Djoko Tjandra)," kata Awi saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
-
Komentari eks Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sebut Pemerintah Ingin Rakyatnya Masuk Surga
-
Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik
-
Total Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas dari 2 Tahun Penjara
-
Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas
-
Lepas Jilbab saat Bebas Penjara, Seperti Ini 4 Penampilan Eks Jaksa Pinangki
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025