Suara.com - Mantan Danpuspom TNI Mayjen (Purn) Syamsu Djalal secara terang-terangan mengungkapkan keterlibatan aparat polisi yang melakukan pelanggaran.
Syamsu mengaku sering memeriksa beberapa perkara yang melibatkan Polri dahulu kala dirinya masih menjabat sebagai ABRI.
"Saya sebagai Danpuspom ABRI dulu, Polri saya banyak periksa dulu," kata Syamsu dilansir Suara.com dari tayangan Indonesia Lawyers Club TV One, Rabu (2/9/2020).
Tokoh militer lulusan Akademi Militer Nasional tahun 1965 ini mengungkap ada banyak pelanggaran yang dilakukan aparat saat ia bekerja di Polisi Militer (POM).
"Yang banyak melakukan pelanggaran darat, laut, dan udara itu adalah polisi. Polri yang banyak melakukan. Kalau kita periksa, itu cepat dipindahkan atau dimutasikan. Yang melindungi anak buah kebanyakan itu polisi," ungkap Syamsu.
Salah satu kasus yang pernah ia saksikan adalah soal peristiwa di Trisakti tahun 1998 lalu.
"Saya pernah kasus Trisakti itu. Saya minta yang melakukan penembakan di flyover itu, saya minta senjata polisi di sana diperiksa. Saya beritahu Pak Wiranto, 'itu senjatanya serahkan kita sama POM'," kata Syamsu menceritakan kejadian Trisakti.
Syamsu mengaku waktu itu dirinya pernah sampai memberikan tinju kepada salah satu aparat yang kedapatan menerima uang di jalan.
"Saya juga dulu berani dengan polisi. Ada yang salah di jalan, saya lihat ada apa rame-rame? Saya lihat di mobilnya sudah penuh duit. Saya bilang. Kamu ada apa? Kamu memalukan ABRI. Saya tonjok, masyarakat tepuk tangan," kenang Syamsu.
Baca Juga: Kejagung Sebut Jaksa Pinangki Beli Mobil BMW X5 dari Hasil Kejahatan
Kini, Syamsu yang tengah maju sebagai Calon Gubernur Sumatera Barat ini mengaku tak memiliki keberanian tersebut.
"Tapi ya sudah, mau apa lagi? Sekarang saya enggak berani sama polisi, apalagi yang bawa senjata panjang," ujar pria 76 tahun ini.
Namun, ia kembali mengungkap soal pelanggaran yang dilakukan oleh polisi yang ia temukan selama menjabat, termasuk soal pelanggaran HAM.
"Terus terang saja, polisi yang banyak melakukan pelanggaran HAM," tandas Syamsu.
Simak pernyataan lengkap Syamsu Djalal DI SINI.
Berita Terkait
-
Masih Tinggi, 1.226 Warga di Pulau Madura Positif Covid-19
-
Kejagung Sebut Jaksa Pinangki Beli Mobil BMW X5 dari Hasil Kejahatan
-
Kepala Dibacok TNI Penyerang Polsek Ciracas, Wahyu Diguyur Uang Rp 6 Juta
-
Tragedi Polsek Ciracas: Tak Ada Imunitas Bagi Para Pelaku, Nggak Ada Cerita
-
Kodam Jaya Talangi Kerugian Warga yang Diserbu, Nanti Ditagih ke Prajurit
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi