Suara.com - Tentara Nasional Indonesia mengalokasikan dana talangan untuk mengganti kerugian yang dialami seluruh korban kasus perusakan Markas Kepolisian Sektor Ciracas serta berbagai aset milik warga sipil di Jakarta Timur.
"Ya betul, jadi ini (ganti rugi) istilahnya ditanggulangi dulu," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan Dudung dalam acara serah terima ganti rugi serta bantuan sosial bagi masyarakat sipil yang terdampak kerusuhan Ciracas bertempat di Markas Koramil 05 Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut Pangdam TNI telah memberlakukan sistem untuk memaksa para pelaku perusakan yang diduga dari kalangan oknum prajurit TNI agar menebus kesalahan mereka dalam kejadian itu.
Dudung mengemukakan penggunaan dana talangan dari institusi TNI dikarenakan ganti rugi materi atas kerusakan yang dialami masyarakat sipil bersifat mendesak dan penting untuk segera dilakukan.
Namun, seluruh pelaku aksi perusakan wajib mengganti dana tersebut di kemudian hari.
"Hal terpenting saat ini adalah membayarkan uang ganti rugi atas kerusakan yang dialami masyarakat. Saya katakan kita harus cepat dulu, karena kalau itu kan ada mekanisme proses," tuturnya dalam laporan Antara.
Pangdam memastikan seluruh proses hukum atas kasus itu tetap berjalan sehingga pelaku yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi.
"Jadi tidak ada imunitas bagi para pelaku, nggak ada cerita. Kalau misal kemudian dia ditahan, proses hukum berjalan, nanti ada mekanisme bagaimana, dan dia harus ganti, tidak serta merta begitu saja diberlakukan tindakan, ditalangi dulu saat ini," kata Dudung.
Baca Juga: Kodam Jaya Talangi Kerugian Warga yang Diserbu, Nanti Ditagih ke Prajurit
Dalam laporan Suara.com sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sipil dan anggota Polri atas peristiwa penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8/2020), dini hari.
"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," kata Andika saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (20/8/2020).
TNI AD berjanji mengawal proses hukum agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku.
"Para pelaku yang melakukan perusakan dan penganiayaan kepada korban akan dimintai pertanggungjawabannya untuk ganti rugi kerusakan dan biaya pengobatan. Kami akan cari cara agar para pelaku membayar ganti rugi," kata Andika.
Dalam konferensi pers itu, Andika memperkenalkan para pejabat yang diberikan tanggung jawab untuk mengusut secara tuntas kasus tersebut.
"Di sini hadir Komandan Puspom TNI AD, Komandan Puspom TNI. Untuk personel-personel yang pelakunya adalah prajurit Angkatan Darat maka TNI AD akan menangani langsung. Disupervisi oleh Puspom TNI karena kami ingin mengungkap sejauh-jauhnya sampai semuanya terungkap," kata Andika.
Berita Terkait
-
Cuaca Ekstrem Terjang Jaktim Kemarin, Belasan Pohon Tumbang Timpa Ruko dan Kendaraan Warga
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
FUII: MK Jangan Takut Tekanan, Uji Materi UU TNI Tak Boleh Digiring Generalisasi Kasus Oknum
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi