Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengingatkan perusahaan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pemutusan pandemi Covid-19. Ia minta jajarannya untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan di perkantoran.
"Saya telah menginstruksikan kepada jajaran Kemnaker untuk terus melakukan sosialisasi dan pengawasan secara langsung di perusahaan, kawasan industri, dan tempat aktivitas ekonomi lainnya, seperti pusat perbelanjaan, tempat pariwisata serta perhotelan," ujarnya, dalam acara peningkatan kewaspaaan pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja di kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (1/9/2020).
Ida mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pengawasan secara langsung ke beberapa pabrik, kawasan industri, pusat perbelanjaan, beberapa hotel, dan sebagainya. Ia melihat ada kesadaran dari pelaku usaha untuk menaati protokol kesehatan di tempat kerja.
"Kesadaran yang sama ditunjukkan oleh para pekerja. Pemeriksaan rapid tes pada hari ini menunjukkan kesadaran itu. Kesadaran bahwa penangan dan pencegahan pandemi Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama," ujarnya.
Selain sosialisasi dan pengawasan langsung protokol kesehatan seperti yang dilaksanakan di Magelang, dalam sambutannya, Ida menyatakan pihaknya telah merumuskan tujuh strategi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja.
Pertama, pencegahan Covid-19 di perusahaan dan tempat kerja. Kedua, penyusunan pedoman perencanaan keberlangsungan usaha. Ketiga, penyusunan panduan kembali bekerja.
Keempat, perlindungan pekerja dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada kasus Covid-19 akibat kerja. Kelima, peningkatan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan.
Keenam, peningkatan kolaborasi dengan stakeholder. Ketujuh, melakukan sosialisai dan publikasi melalui Posko K3 Corona, portal sistem pelayanan K3 (Teman K3) serta melalui media sosial.
Menurutnya, dengan kesadaran pencegahan pandemi di tempat kerja, maka produktivitas usaha dan pekerja akan berangsur pulih, dan perekonomian nasional juga berangsur normal.
Baca Juga: Kemnaker Beri Bantuan Program Padat Karya pada 25 Kelompok Tani
"Tantangan kita selanjutnya adalah, dalam jangka waktu yang relatif panjang, orang cenderung abai dan bosan menjalankan protokol kesehatan," katanya.
Ida menambahkan, kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja di tepat kerja.
"Tadi telah kita saksikan bersama pemeriksaan rapid tes kepada sedikitya 500 pekerja perhotelan, UMKM juga petani serta pembagian masker, hand sanitizer dan face shield dari Kemnaker," ujarnya.
Ida mengaku, dirinya melihat ada kesadaran dari pelaku usaha dan pekerja untuk menaati protokol kesehatan di tempat kerja.
"Pemeriksaan rapid tes pada hari ini menunjukkan kesadaran itu. Kesadaran bahwa penangan dan pencegahan pandemi Covid-19, adalah tanggungjawab kita bersama," katanya.
Dengan kesadaran pencegahan pandemi di tempat kerja, produktivitas usaha dan pekerja akan berangsur pulih, dengan demikian perekonomian nasional juga berangsur normal.
Berita Terkait
-
Mungkinkan Covaxin Bisa Lawan Virus Corona Covid-19? Ini Penjelasan Ahli
-
78 Ribu Kasus Covid-19 Dalam Sehari, India Tetap Longgarkan Karantina
-
Perusahaan Besar Diharapkan Beli Vaksin Covid-19 Buat Karyawannya
-
Ada Vaksin Berbayar dan Gratis, yang Gratis Buat Siapa?
-
Benarkah Sapi Bisa Terinfeksi Virus Corona Covid-19? Ini Temuan Ahli!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu