Suara.com - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) mengungkap motif aksi penyerang dan pengerusakan oleh sejumlah prajurit TNI di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
Dalam kasus ini, 29 anggota TNI sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangkan terkait penyerangan terhadap kantor polisi tersebut.
Kapuspomad, Letjen TNI Dodik Widjanarko menyampaikan, motif para prajurit TNI melakukan aksi brutal pertama karena ingin balas dendam usai menerima informasi bohong dari Prada M Ilham yang mengaku telah dikeroyok di Jalan Lapangan Tembak Cibubur, Jakarta Timur.
"Meskipun kenyataan dari hasil penyelidikan Prada MI menyampaikan berita bohong. Kedua, merasa tidak puas dan tidak percaya atas keterangan dari pihak Polsek bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal," kata Dodik dalam keterangan persnya di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Selain itu, Dodik mengatakan, jiwa korsa berlebihan juga menjadi salah satu faktor sejumlah oknum prajurit melakukan tindakan keji dan gegabah.
Sejumlah warga sipil juga menjadi korban dalam aksi brutal tersebut. Mereka tampak dianiaya, kendaraan dirusak hingga lapak dagangannya diluluhlantahkan.
Dodik menyebut, ulah tersebut dilakukan oknum lantaran untuk melampiaskan kekesalan lantaran sudah terprovokasi berita hoaks dari Prada M Ilham sebelumnya.
"Motif yang keempat mereka melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka," tuturnya.
29 Tersangka
Baca Juga: Kodam Jaya Talangi Kerugian Warga yang Diserbu, Nanti Ditagih ke Prajurit
Pusat Polisi Militer TNI Anggkatan Darat (Puspomad) menyampaikan perkembangan terbaru kasus serangkaian penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Sebanyak 29 oknum prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Dodik mengatakan, untuk total prajurit TNI yang sudah diperiksa diduga terkait kasus penyerangan brutal tersebut ada 51 personel terdiri dari 19 satuan.
"Dilakukan pendalaman sebanyak 21 personel.
Dan 1 orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," ungkapnya.
Sebar Hoaks
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya telah menceritakan ihwal kronologis ratusan orang diduga oknum anggota TNI melakukan penyerangan kepada warga sipil dan Kantor Mapolsek Ciracas. Penyerangan tersebut berawal dari kebohongan yang disampaikan oleh anggota Ditkumad TNI Prada M Ilham.
Tag
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check