Suara.com - Setelah TikTok, pemerintah India melarang aplikasi game PUBG Mobile dan 117 aplikasi buatan China karena dianggap mengancam keamanan nasional.
Menyadur BBC News, Rabu (3/9/2020), salah satu dari 118 aplikasi yang dilarang oleh pemerintah India adalah produk dari Tencent yakni video game yang cukup populer PUBG Mobile dan WeChat Work.
Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi India mengatakan mereka memiliki informasi yang dapat dipercaya mengenai gelombang terbaru yang bertindak melawan kepentingan India.
Sebelumnya pemerintah India telah melarang 59 aplikasi paling populer termasuk TikTok karena masalah keamanan nasional.
Aplikasi lain yang ikut dilarang adalah dua aplikasi pencarian Baidu, pemindai kartu nama CamCard, aplikasi pembayaran Alipay Alibaba, dan platform e-commerce Taobao.
Pihak kementerian mengatakan menerima banyak keluhan dari berbagai sumber mengenai aplikasi yang dibuat oleh negara Tirai Bambu tersebut.
"Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi telah menerima banyak keluhan dari berbagai sumber termasuk beberapa laporan tentang penyalahgunaan beberapa aplikasi seluler yang tersedia di platform Android dan iOS karena mencuri dan secara diam-diam mentransmisikan data pengguna secara tidak sah ke server yang memiliki lokasi di luar India ," jelas kementerian India dalam sebuah pernyataan dikutip dari Techcrunch.
"Ada suara yang kuat di ruang publik untuk mengambil tindakan tegas terhadap aplikasi yang membahayakan kedaulatan India serta privasi warga kami." sambungnya.
Kelompok advokasi digital yang berbasis di New Delhi, Software Law and Freedom Center menyatakan keprihatinan atas larangan dikeluarkan.
Baca Juga: Pembatasan Dilonggarkan, Kasus Corona di India Meroket Hampir 3,8 Juta
"India sayangnya tidak memiliki undang-undang perlindungan data dan kebijakan keamanan siber yang komprehensif. Larangan itu menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam proses komite serta dalam keputusan eksekutif yang melarang aplikasi atau situs web," ujar Software Law and Freedom Center dalam sebuah pernyataan.
Ketegangan antara dua negara terpadat di dunia itu mulai muncul sejak awal tahun ini dan meningkat setelah lebih dari 20 tentara India tewas dalam bentrokan militer di Himalaya pada bulan Juni.
Sejak saat itu, slogan "Boikot China" menjadi tren di Twitter di India karena semakin banyak orang yang memposting video yang menunjukkan perusakan smartphone, TV, dan produk lain buatan China.
Pada bulan April, India juga membuat perubahan pada kebijakan investasi luar negerinya yang mengharuskan investor China - yang telah menanamkan miliaran dolar ke dalam startup India dalam beberapa tahun terakhir - untuk meminta persetujuan dari New Delhi sebelum mereka dapat menulis cek baru ke perusahaan India.
Langkah tersebut secara signifikan mengurangi hadirnya investor China dalam arus kesepakatan perusahaan rintisan India beberapa bulan kemudian.
Amerika Serikat baru-baru ini juga mengambil tindakan terhadap aplikasi buatan China, mengancam akan melarang TikTok dan memerintahkan perusahaan AS untuk berhenti berbisnis dengan platform WeChat Tencent.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL