Suara.com - Polisi meringkus seorang pria bernama Aritha Ersada (38) lantaran telah menganiaya teman wanitanya, Donna br Ginting (42) di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara hingga kritis.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril Siregar menyampaikan, korban dianiaya dengan cara ditusuk di bagian perut beberapa kali.
"Pelaku atas nama Aritha Ersada (38) menganiaya korban, Donna br Ginting (42) dengan cara menusukkan pisau belati ke perut korban sebanyak tiga kali hingga korban kritis," kata Syahril seperti dilaporkan Antara, Kamis (9/3/2020).
Ia mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat pelaku bersama korban pergi ke tempat pemandian air panas Sidebuk-debuk, Berastagi, pada Selasa malam (1/9/2020) dengan mengendarai sepeda motor milik korban.
Selanjutnya, pada Rabu (2/9) keduanya hendak kembali ke rumah korban. Saat di perjalanan, antara pelaku dan korban terlibat pertengkaran mulut dikarenakan korban selalu minta uang kepada pelaku.
Pelaku memberhentikan sepeda motornya dan selanjutnya keduanya berkelahi hingga terjatuh ke semak-semak. Setelah itu, pelaku mencabut sebilah pisau belati yang sudah dibawanya dan menusukkannya ke perut korban.
"Pelaku lalu meninggalkan korban yang terkapar di jalan dengan berlumuran darah. Pelaku lalu membawa sepeda motor serta handphone korban," katanya.
Warga yang sedang melintas di lokasi kejadian langsung membawa korban ke Puskesmas Bandarbaru untuk mendapatkan pertolongan. Sedangkan Kepala Desa Sembahe, melaporkan kejadian ini ke Polsek Pancur Batu.
Atas laporan itu, tim Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu lalu melakukan penyelidikan serta olah TKP.
Baca Juga: Diduga Dipersekusi Oknum Aparat Desa, Jazuli Digebuki dan Dilempar Asbak
"Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku di Desa Simpang 4, Kecamatan Namantran, Kabupaten Karo, beserta barang bukti sepeda motor, handphone, KTP dan KK, serta sebilah pisau belati panjang berukuran 20 cm," ujarnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa pelaku ke Polsek Pancur Batu.
Berita Terkait
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kado HUT RI untuk Mario Dandy: Terpidana Kasus Penganiayaan David Ozora Terima Remisi 6 Bulan
-
Viral! Youtuber Otomotif Mustofa Kepala Jenggot Jadi Tersangka Usai Gigit Puting Teman Sendiri
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar