Suara.com - Kepala Sekretariat Kantor Staf Presiden Yan Adikusuma mengatakan tidak mungkin KSP merekrut pendengung (buzzer) karena tidak memiliki anggaran untuk pembiayaan tersebut.
Ia menjelaskan dari anggaran sebesar Rp86.760.233.000, KSP hanya memiliki anggaran sebesar Rp4.395.217.000 yang digelontorkan seluruhnya untuk pelaksanaan fungsi-fungsi yang dimiliki lima deputi di KSP.
"Jadi alokasi anggaran yang kami terima untuk melaksanakan itu sekitar Rp4 miliar, itu kami alokasikan untuk semua itu pak. Jadi ada untuk pengelolaan program prioritas nasional, ada untuk isu strategis, serta ada untuk komunikasi politik, dan diseminasi informasi kepada lima deputi," kata Adikusuma di Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Dia menambahkan jika Rp4 miliar itu dibagi lima deputi yang ada di KSP, maka masing-masing Deputi kurang lebih dapat mengelola anggaran sebesar Rp800 juta.
"Mungkin bisa diilustrasikan, dari Rp4 miliar kalau kami bagi berlima deputi, masing-masing (deputi) Rp800 juta kurang lebih ya, seperti itu. Nah, tentunya dari (anggaran) itu lah kami memanfaatkan dana untuk pelaksanaan fungsi yang ada di KSP," kata Adikusuma.
Salah satu pemanfaatan anggaran yang dilakukan KSP adalah kegiatan mengundang narasumber yang berpengaruh (influencer) untuk berdiskusi terkait fungsi yang dimiliki KSP.
Di antaranya, pengelolaan 32 program strategis nasional dari 100 program strategis nasional dalam RPJMN 2020-2024, serta pengelolaan 66 isu strategis dari total 320 isu strategis per 31 Agustus 2020 yang terbagi habis dalam lima Deputi yang ada.
Sementara itu, anggaran Rp82.365.016.000 lainnya digunakan untuk kegiatan dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya di KSP.
Di antaranya untuk layanan sarana dan prasarana internal, pengadaan kendaraan bermotor, pengadaan perangkat pengolah data dan informasi.
Baca Juga: Tak Pakai Buzzer, KSP Jelaskan Soal Influencer dan Bayarannya
Kemudian layanan dukungan manajemen satuan kerja mencakup penyusunan program, pelaksanaan kinerja dan anggaran, serta pelayanan umum sekretariat KSP.
Hingga untuk keperluan gaji dan tunjangan serta operasional dan pemeliharaan kantor. Alokasi paling besar adalah gaji dan tunjangan sumber daya manusia yakni sebesar Rp39,7 miliar.
Adikusuma menjelaskan bahwa KSP memiliki 124 orang SDM dengan komposisi terdiri dari 10 orang deputi dan staf khusus, 29 orang tenaga ahli utama, 31 orang tenaga ahli madya, 34 orang tenaga ahli muda, dan 20 orang tenaga ahli terampil. [Antara]
Berita Terkait
-
Chatib Basri Sorot Efisiensi Anggaran MBG: Harus Lebih Efisien Lagi
-
Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu
-
Purbaya Ogah Ungkap Anggaran Dinas Luar Negeri Prabowo: Rahasia Presiden, Enggak Boleh
-
Heboh Influencer Masih Punya Utang Biaya Lahiran Rp 30 Juta, Padahal Gaya Hidupnya Hedon
-
APBN 2026 Defisit Rp180 Triliun, Menkeu Purbaya Buka Suara
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus