Suara.com - Kepala Sekretariat Kantor Staf Presiden Yan Adikusuma mengatakan tidak mungkin KSP merekrut pendengung (buzzer) karena tidak memiliki anggaran untuk pembiayaan tersebut.
Ia menjelaskan dari anggaran sebesar Rp86.760.233.000, KSP hanya memiliki anggaran sebesar Rp4.395.217.000 yang digelontorkan seluruhnya untuk pelaksanaan fungsi-fungsi yang dimiliki lima deputi di KSP.
"Jadi alokasi anggaran yang kami terima untuk melaksanakan itu sekitar Rp4 miliar, itu kami alokasikan untuk semua itu pak. Jadi ada untuk pengelolaan program prioritas nasional, ada untuk isu strategis, serta ada untuk komunikasi politik, dan diseminasi informasi kepada lima deputi," kata Adikusuma di Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Dia menambahkan jika Rp4 miliar itu dibagi lima deputi yang ada di KSP, maka masing-masing Deputi kurang lebih dapat mengelola anggaran sebesar Rp800 juta.
"Mungkin bisa diilustrasikan, dari Rp4 miliar kalau kami bagi berlima deputi, masing-masing (deputi) Rp800 juta kurang lebih ya, seperti itu. Nah, tentunya dari (anggaran) itu lah kami memanfaatkan dana untuk pelaksanaan fungsi yang ada di KSP," kata Adikusuma.
Salah satu pemanfaatan anggaran yang dilakukan KSP adalah kegiatan mengundang narasumber yang berpengaruh (influencer) untuk berdiskusi terkait fungsi yang dimiliki KSP.
Di antaranya, pengelolaan 32 program strategis nasional dari 100 program strategis nasional dalam RPJMN 2020-2024, serta pengelolaan 66 isu strategis dari total 320 isu strategis per 31 Agustus 2020 yang terbagi habis dalam lima Deputi yang ada.
Sementara itu, anggaran Rp82.365.016.000 lainnya digunakan untuk kegiatan dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya di KSP.
Di antaranya untuk layanan sarana dan prasarana internal, pengadaan kendaraan bermotor, pengadaan perangkat pengolah data dan informasi.
Baca Juga: Tak Pakai Buzzer, KSP Jelaskan Soal Influencer dan Bayarannya
Kemudian layanan dukungan manajemen satuan kerja mencakup penyusunan program, pelaksanaan kinerja dan anggaran, serta pelayanan umum sekretariat KSP.
Hingga untuk keperluan gaji dan tunjangan serta operasional dan pemeliharaan kantor. Alokasi paling besar adalah gaji dan tunjangan sumber daya manusia yakni sebesar Rp39,7 miliar.
Adikusuma menjelaskan bahwa KSP memiliki 124 orang SDM dengan komposisi terdiri dari 10 orang deputi dan staf khusus, 29 orang tenaga ahli utama, 31 orang tenaga ahli madya, 34 orang tenaga ahli muda, dan 20 orang tenaga ahli terampil. [Antara]
Berita Terkait
-
Gentengisasi: Solusi Hunian Rakyat atau Sekadar Wacana?
-
Purbaya Akui Anggaran Pembuatan Kapal KKP Belum Dikucurkan
-
Jawab Moodys, Purbaya Siap Koreksi Anggaran MBG Jika Ada Pemborosan
-
Identitas Lokal Jadi Modal: Kekuatan Kreator Konten Daerah di Ruang Digital
-
Heboh Kasus Pelecehan, Penerbit Putus Kontrak dan Tarik Buku Mohan Hazian dari Peredaran
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO