Suara.com - Andi Irfan Jaya, pengusaha sekaligus kader Partai Nasional Demokrat, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap yang menyeret jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Setelah status Andi Irfan Jaya diumumkan ke publik, keanggotaan Andi Irfan Jaya di Partai Nasional Demokrat dicabut.
"Diberhentikan dari partai. KTA-nya dicabut sejak ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Ahmad Ali kepada Suara.com, Kamis (3/9/2020).
Sebelum dijadikan tersangka, tadi Andi Irfan Jaya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Dia diduga melakukan pemufakatan jahat bekerjasama dengan jaksa Pinangki dan pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra -- keduanya lebih dulu dijadikan tersangka.
Andi Irfan Jaya diduga berperan sebagai perantara pemberian uang dari Djoko Tjandra ke Pinangki untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung sebesar 500 ribu dollar AS. Tujuannya supaya kasus cassie Bank Bali yang menjerat Djoko Tjandra tidak dieksekusi. Tetapi fatwa tersebut tidak pernah dikeluarkan MA.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Ali Mukartono, mengatakan dalam perkara ini kasus Andi Irfan Jaya tidak terkait dengan politik.
"Tidak terkait dengan politik (Partai Nasdem)," kata Ali di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung.
Kasus Andi Irfan Jaya sekarang sedang diproses Kejagung. "Nanti ujungnya ke pengadilan," kata dia.
Baca Juga: Meninggal Kena Covid, Perantara Suap Pinangki Ternyata Ipar Djoko Tjandra
Berita Terkait
-
PHK Meningkat, DPR Minta KP2MI Genjot Penempatan Pekerja ke Luar Negeri
-
Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem
-
Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
InJourney Ajak Masyarakat Ramaikan Pertamina Grand Prix of Indonesia, Tiket Diskon Sampai 30%
-
4 Jenazah Korban Kecelakaan Sibolangit Sudah Diambil Keluarga
-
Unik! PKB Jateng Rayakan Harlah dengan Nobar Final Piala Dunia 2026
-
Demon Slayer dan Exit 8 Masuk Nominasi Critics Choice Super Awards 2026
-
Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Bedak Warna Apa? 4 Shade Ini Dijamin Bikin Flawless
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut
-
Sudah Kantongi Hak Cipta, Tari Kipas Ajer Raih Medali Emas di Singapura
-
57% Orang Indonesia Simpan KTP dan Paspor di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko Kebocoran Data Meningkat
-
Misi Terakhir Deschamps di Piala Dunia 2026: Kawal Kylian Mbappe Rebut Sepatu Emas dari Lionel Messi
-
Tren Ngopi Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi, Pelaku F&B Didorong Ciptakan Menu Bernilai Tambah