Suara.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 7 resmi dibuka pada Kamis 3 September 2020. Bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 7? Simak penjelasannya berikut ini.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan bagi para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan/atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 7 ini dapat mengakses laman www.prakerja.go.id. Head Of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, menyebutkan bahwa kuota Kartu Prakerja gelombang 7 ini masih sama seperti gelombang sebelumnya, yaitu sebanyak 800.000 peserta.
Sehingga jika ditotal mulai dari awal pendaftaran Program Kartu Prakerja dibuka pada 11 April 2020 lalu, hingga saat ini jumlah peserta Kartu Prakerja telah mencapai 3,08 juta orang. Sedangkan kuota total program Kartu Prakerja sebanyak 5,6 juta orang. Sehingga hingga saat ini untuk persentase orang yang telah mengikuti program ini sudah mencapai 55 persen dari keseluruhan kuota.
Nantinya, setiap orang sebagai penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif Rp3.550.000 per orang, dengan rincian Rp1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp600.000 per bulan selama empat bulan untuk insentif setelah pelatihan, dan Rp150.000 untuk insentif setelah melakukan survei.
Untuk mendaftar, setiap calon peserta tentunya perlu mengetahui persyaratan dan tata cara daftar Kartu Prakerja gelombang 7 ini. Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 7 berikut ini:
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7
Sebagai pendaftar Kartu Prakerja, Anda harus menyediakan Kartu Keluarga sebelum melakukan registrasi di laman yang telah disebutkan di atas. Selain itu, untuk bergabung dalam program ini, Anda harus memberikan persetujuan terkait data yang telah di-input.
Syarat daftar kartu prakerja gelombang 7 lainnya adalah:
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 7 Dibuka Pekan Ini, Kuota Peserta 800 Ribu Orang
- Pendaftar harus seorang WNI.
- Berusia paling rendah 18 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Syarat agar lulus seleksi Kartu Prakerja ini, setiap pendaftar harus lolos beberapa layer verifikasi data, mulai dari verifikasi email, nomor ponsel, NIK, usia, hingga lolos Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
Sehingga sebelum melakukan pendaftaran, pastikan agar email dan nomor ponsel yang Anda daftarkan masih aktif.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7
Berikut ini adalah tahapan pendaftaran Kartu Prakerja dengan membuat akun di prakerja.go.id. Caranya, masuk ke situs pendaftaran lalu masukkan nama lengkap, email yang masih aktif, dan kata sandi baru.
Jangan lupa cek email dari Panitia Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email. Setelah berhasil membuat akun, berikut ini adalah cara daftar program Kartu Prakerja:
- Login akun yang sudah didaftarkan dengan Klik Daftar Kartu Prakerja.
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar, lalu klik Selanjutnya.
- Masukkan nomor telepon yang masih aktif dan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor tersebut.
- Lakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, jangan lupa siapkan alat tulis dan diperlukan.
- Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes tersebut, dan setelah mendapat email pemberitahuan, kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran.
Pastikan data dan syarat swafoto sudah sesuai dengan imbauan dari tim penyelenggara Program Kartu Prakerja, ya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera