Suara.com - Mulai hari ini, Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020), Kantor Gubernur Maluku di Kota Ambon lockdown.
Keputusan tersebut ditetapkan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona di kantor pemerintahan tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang mengatakan, penutupan dilakukan setelah 30 pegawai yang bekerja di lingkungan kantor tersebut positif Virus Corona setelah mengikuti tes swab.
“Dengan banyaknya terkonfirmasi, jika dibiarkan begitu saja, misalnya naik lift, bersentuhan dengan yang lain, ini tentunya berpotensi penyebaran yang lebih besar, makanya dilakuan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. Jadi kantor (Gubernur) ditutup, tetapi pegawai kerja dari rumah,” katanya seperti dilansir Terasmaluku.com-jaringan Suara.com pada Kamis (3/9/2020).
Dia mengemukakan, selama masa penutupan tersebut akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan.
Kasrul mengemukakan, sejak dilakukan tes swab di pegawai lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sejak 28 Agustus 2020 hingga kini, ada tambahan sekitar 30 pegawai lagi positif Covid-19.
Dengan demikian, kata Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Pencegahan Penanganan Covid-19 Maluku itu, total pegawai di lingkup Pemprov Maluku terkonfirmasi positif virus asal Kota Wuhan, China lebih dari 150 orang.
“Dengan banyaknya terkonfirmasi, jika dibiarkan begitu saja, misalnya naik lift, bersentuhan dengan yang lain, ini tentunya berpotensi penyebaran yang lebih besar, makanya dilakuan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. Jadi kantor (Gubernur) ditutup, tetapi pegawai kerja dari rumah,”kata Kasrul.
Kasrul mengatakan setelah strerilisasi selesai, mulai tanggal 7 September aktivitas di Kantor Gubernur Maluku berjalan normal.
Baca Juga: PNS di Riau Meninggal Kena Corona, Kini Virusnya Menular ke Istri
Namun harus disertai dengan beberapa pembatasan, seperti pegawai yang masuk hanya pejabat struktural, sedangkan pegawai rentan terpapar Covid-19, seperti ibu hamil tetap bekerja dari rumah.
Kasrul juga menjelaskan, pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 telah menjalani karantina di tempat yang disediakan Gugus Tugas.
Namun ada juga yang menjalani karantina mandiri, tentu dengan pengawasan dari puskesmas terdekat.
“Jadi mereka ini ada karantina mandiri, nanti kita lapor ke Kota (Ambon). Karena kalau karantina mandiri, maka Puskesmas terdekat harus mengetahui, kalau tidak dibawa ke tempat karantina,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Kebakaran di Pademangan Jakut Telan 4 Nyawa: Ibu Hamil, Wanita Lansia hingga 2 Anak Tewas Terbakar
-
Sebut Aparat Tak Paham, Kontras: Penerapan Undang-Undang TPKS Masih Banyak Banget Catatannya
-
Murka! Sebut Program Trans7 Blak-blakan Hina Kiai NU, Gus Yahya Siap Tempuh Jalur Hukum
-
PT SLI Bantah Tudingan Pencemaran Udara Tangerang, Operasional Diklaim Sesuai Standar
-
Hari Ini di Polda: DJ Panda Diperiksa Terkait Kasus Ancaman ke Erika Carlina
-
Viral! Oknum Patwal PM Kawal Mobil Mewah Diduga Picu Kecelakaan, Ini Videonya!
-
KPK Kaji Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Ancaman Korupsi
-
Tahan Tangis, Ibu di Papua Bongkar Borok Rasisme di Sekolah dan Tuntut Pelaku Dikeluarkan
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan ABG Perempuan di Cilincing: Dijebak, Dicekik, Lalu Dilecehkan
-
Perempuan dan Diskriminasi Berlapis dalam Catatan Pelanggaran HAM di Indonesia