Suara.com - Virus corona semakin mengkhawatirkan masyarakat Riau. Bahkan hampir saban hari selalu ada korban meninggal dunia akibat Covid-19. Terbaru, kabar duka menyelimuti lingkungan Pemprov Riau, Jumat (4/9/2020).
Salah seorang pegawai negeri sipil yang bertugas di Inspektorat Pemprov Riau berinisial TS meninggal dunia. Kabar tersebut menyebar luas di lingkungan Pemprov Riau.
TS merupakan pasien positif Covid-19 yang sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit yang ada di Kota Pekanbaru. Namun sejak terpapar Covid-19, kondisi TS tak kunjung membaik dan akhirnya meninggal dunia.
"Iya benar, ada ASN Pemprov Riau yang meninggal dunia karena Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir seperti dilaporkan Riauonline.co.id--media jaringan Suara.com, Jumat.
Saat ini TS sudah dikebumikan oleh petugas dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Seluruh petugas yang menyelenggarakan jenazah TS ini mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).
"Sudah dikebumikan dan prosesnya semua menggunakan protokol kesehatan pasien Covid-19," katanya.
Namun Mimi mengungkapkan, TS sebelumnya punya riwayat penyakit bawaan yang juga cukup serius. TS diketahui mengidap penyakit ginjal.
"Yang bersangkutan punya penyakit komorbid, jadi TS ini punya penyakit penyerta gangguan ginjal," ujar Mimi.
Berdasarkan hasil tracing yang dilakukan oleh Petugas kesehatan, ternyata tidak hanya TS saja yang positif Covid-19. Namun istri dari TS ternyata juga terpapar Covid-19.
"Iya istrinya positif juga, sama-sama kita berdoa semua semua diberikan kesembuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," kata Mimi.
Dengan bertambahnya satu pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia ini, maka total pasien positif Covid-19 di Riau yang meninggal dunia sudah mencapai sebanyak 38 orang.
Sedangkan untuk jumlah pasien positif Covid-19 di Riau hingga Kamis 3 September 2020 kemarin sudah mencapai 2.136 kasus.
Baca Juga: Epidemiolog: Covid-19 Sukses Ditangani Bukan dari Banyaknya Pasien Sembuh
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum