Suara.com - Ekonom Rizal Ramli resmi mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold), Jumat (4/9/2020).
Salah satu alasannya, yakni demokrasi Indonesia terlihat bersifat kriminal.
Mantan Menko Maritim era kepemimpinan Jokowi periode pertama ini menyebut hal itu bukan tanpa alasan.
Rizal memberikan contoh jika ada seseorang ingin maju sebagai calon kepala daerah atau presiden harus menyiapkan mahar politik agar dapat dukungan penuhi ambang batas.
Ia curhat pernah ditawari kasus serupa dimana partai politik meminta sejumlah mahar kepada dirinya jika mencalonkan diri menjadi presiden pada Pilpres 2009 silam.
"Saya 2009 pernah di-tawarin. Mas Rizal dari kriteria apapun lebih unggul dibandingkan yang lain, kata partai mau dukung, tapi kita partai butuh uang untuk macam-macam. Satu partai mintanya Rp 300 miliar. Tiga partai itu 900 miliar. Nyaris Rp1 triliun," kata Rizal di Gedung MK, Jalan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2020).
Menurutnya, nominal tersebut terjadi pada 2009, jika 2020 ini bisa jadi jumlahnya terus meningkat. Pada akhirnya, menurut Rizal, para calon yang tak bisa bayar mahar akan didanai para cukong.
"Cukongnya membantu buzzer-influencer media, apa yang terjadi begitu seseorang terpilih menjadi pejabat, bupati, gubernur atau yang lebih tinggi dia lupa cita-cita buat belain rakyat," tuturnya.
Lebih lanjut, hal itu pula lah yang melatarbelakangi dirinya ditemani Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun sebagai kuasa hukum untuk menggugat Presidential Threshold sebesar 20 persen ke MK.
Baca Juga: Gugat Presidential Threshold, Rizal Ramli: Tarif Jadi Presiden Makin Gila
"Nah konci hentikannya adalah threshold. Threshold kalau calon presiden 20 persen, bupati kalau gak salah 20 persen juga. Nah itu partai-partai minta upeti yang besar itu lah yang merusak Indonesia," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Rizal Ramli Wafat, Luhut: Saya Bersaksi Engkau Adalah Orang yang Hebat
-
Prosesi Pemakaman Rizal Ramli di TPU Jeruk Purut
-
Melayat ke Rumah Duka, Anies Kenang Rizal Ramli sebagai Sosok Pejuang
-
Prabowo Kenang Sosok Rizal Ramli: Beliau Sahabat Saya, Intelektual yang Idealis
-
Prabowo Melayat ke Rumah Rizal Ramli dan Silaturahmi dengan Keluarga Almarhum
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus