Suara.com - Ekonom Rizal Ramli resmi mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold), Jumat (4/9/2020).
Salah satu alasannya, yakni demokrasi Indonesia terlihat bersifat kriminal.
Mantan Menko Maritim era kepemimpinan Jokowi periode pertama ini menyebut hal itu bukan tanpa alasan.
Rizal memberikan contoh jika ada seseorang ingin maju sebagai calon kepala daerah atau presiden harus menyiapkan mahar politik agar dapat dukungan penuhi ambang batas.
Ia curhat pernah ditawari kasus serupa dimana partai politik meminta sejumlah mahar kepada dirinya jika mencalonkan diri menjadi presiden pada Pilpres 2009 silam.
"Saya 2009 pernah di-tawarin. Mas Rizal dari kriteria apapun lebih unggul dibandingkan yang lain, kata partai mau dukung, tapi kita partai butuh uang untuk macam-macam. Satu partai mintanya Rp 300 miliar. Tiga partai itu 900 miliar. Nyaris Rp1 triliun," kata Rizal di Gedung MK, Jalan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2020).
Menurutnya, nominal tersebut terjadi pada 2009, jika 2020 ini bisa jadi jumlahnya terus meningkat. Pada akhirnya, menurut Rizal, para calon yang tak bisa bayar mahar akan didanai para cukong.
"Cukongnya membantu buzzer-influencer media, apa yang terjadi begitu seseorang terpilih menjadi pejabat, bupati, gubernur atau yang lebih tinggi dia lupa cita-cita buat belain rakyat," tuturnya.
Lebih lanjut, hal itu pula lah yang melatarbelakangi dirinya ditemani Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun sebagai kuasa hukum untuk menggugat Presidential Threshold sebesar 20 persen ke MK.
Baca Juga: Gugat Presidential Threshold, Rizal Ramli: Tarif Jadi Presiden Makin Gila
"Nah konci hentikannya adalah threshold. Threshold kalau calon presiden 20 persen, bupati kalau gak salah 20 persen juga. Nah itu partai-partai minta upeti yang besar itu lah yang merusak Indonesia," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Rizal Ramli Wafat, Luhut: Saya Bersaksi Engkau Adalah Orang yang Hebat
-
Prosesi Pemakaman Rizal Ramli di TPU Jeruk Purut
-
Melayat ke Rumah Duka, Anies Kenang Rizal Ramli sebagai Sosok Pejuang
-
Prabowo Kenang Sosok Rizal Ramli: Beliau Sahabat Saya, Intelektual yang Idealis
-
Prabowo Melayat ke Rumah Rizal Ramli dan Silaturahmi dengan Keluarga Almarhum
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui