Suara.com - Ekonom Rizal Ramli resmi mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold), Jumat (4/9/2020).
Salah satu alasannya, yakni demokrasi Indonesia terlihat bersifat kriminal.
Mantan Menko Maritim era kepemimpinan Jokowi periode pertama ini menyebut hal itu bukan tanpa alasan.
Rizal memberikan contoh jika ada seseorang ingin maju sebagai calon kepala daerah atau presiden harus menyiapkan mahar politik agar dapat dukungan penuhi ambang batas.
Ia curhat pernah ditawari kasus serupa dimana partai politik meminta sejumlah mahar kepada dirinya jika mencalonkan diri menjadi presiden pada Pilpres 2009 silam.
"Saya 2009 pernah di-tawarin. Mas Rizal dari kriteria apapun lebih unggul dibandingkan yang lain, kata partai mau dukung, tapi kita partai butuh uang untuk macam-macam. Satu partai mintanya Rp 300 miliar. Tiga partai itu 900 miliar. Nyaris Rp1 triliun," kata Rizal di Gedung MK, Jalan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2020).
Menurutnya, nominal tersebut terjadi pada 2009, jika 2020 ini bisa jadi jumlahnya terus meningkat. Pada akhirnya, menurut Rizal, para calon yang tak bisa bayar mahar akan didanai para cukong.
"Cukongnya membantu buzzer-influencer media, apa yang terjadi begitu seseorang terpilih menjadi pejabat, bupati, gubernur atau yang lebih tinggi dia lupa cita-cita buat belain rakyat," tuturnya.
Lebih lanjut, hal itu pula lah yang melatarbelakangi dirinya ditemani Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun sebagai kuasa hukum untuk menggugat Presidential Threshold sebesar 20 persen ke MK.
Baca Juga: Gugat Presidential Threshold, Rizal Ramli: Tarif Jadi Presiden Makin Gila
"Nah konci hentikannya adalah threshold. Threshold kalau calon presiden 20 persen, bupati kalau gak salah 20 persen juga. Nah itu partai-partai minta upeti yang besar itu lah yang merusak Indonesia," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Rizal Ramli Wafat, Luhut: Saya Bersaksi Engkau Adalah Orang yang Hebat
-
Prosesi Pemakaman Rizal Ramli di TPU Jeruk Purut
-
Melayat ke Rumah Duka, Anies Kenang Rizal Ramli sebagai Sosok Pejuang
-
Prabowo Kenang Sosok Rizal Ramli: Beliau Sahabat Saya, Intelektual yang Idealis
-
Prabowo Melayat ke Rumah Rizal Ramli dan Silaturahmi dengan Keluarga Almarhum
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti