Suara.com - Ekonom Rizal Ramli resmi mengajukan judicial review (JR) terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (4/9/2020).
Ia memaparkan sejumlah alasan mengapa pihaknya menggugat ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen itu ke MK.
Rizal menyebut, sejak peralihan sistem otoriter ke demokrasi sejak runtuhnya rezim Soeharto banyak aturan yang sifatnya kriminal.
"Awalnya bagus, tapi makin ke sini makin dibikin banyak aturan yang mengubah demokrasi Indonesia menjadi demokrasi kriminal," kata Rizal di Gedung MK, Jalan Merdeka, Jakarta Pusat.
Mantan Menko Maritim era presiden Joko Widodo ini memberikan contoh demokrasi kriminal.
Misalnya, ada seseorang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau presiden ia harus menyiapkan mahar politik guna mendapatkan dukungan partai memenuhi ambang batas pencalonan.
Kekinian ambang batas pencalonan presiden ditetapkan 20 persen.
"Kalau mau jadi bupati mesti nyewa partai, sewa partai itu antara Rp 30 sampai Rp 50 miliar. Ada yang mau jadi gubernur harus nyewa partai dari 100 miliar sampai 300 miliar. Presiden tarifnya lebih gila lagi," ungkapnya.
Menurut Rizal, akhirnya para calon ini menerima dana dari para cukong untuk maju dalam pertarungan politik. Akhirnya para calon ini ketika terpilih mempunyai hutang budi kepada para cukong dan mengabaikan rakyat.
Baca Juga: Rizal Ramli dan Refly Harun Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK
"Dia lupa cita-cita untuk berjuang untuk kepentingan nasional. Mereka malah ngabdi sama cukong-cukongnya. Ini lah yang saya sebut sebagai demokrasi kriminal. Ini yang membuat Indonesia enggak akan pernah menjadi negara hebat kuat adil dan makmur karena pemimpin-pemimpinnya pada dasarnya itu mengabdi sama yang lain," tandasnya.
Pengajuan judicial review terkait ambang batas pencalonan presiden ini sudah diterima MK. Nantinya, pakar Hukum Tata Negara Refly Harun akan bertugas sebagai kuasa hukum Rizal Ramli perihal uji materi tersebut.
Berita Terkait
-
Erick Siap Jalankan Putusan MK yang Larang Wamen Jadi Pejabat BUMN
-
Pesta Usai! Palu MK Getok Wamen Rangkap Jabatan, Diberi Waktu 2 Tahun untuk Lepas Kursi Komisaris
-
MK Haramkan Wamen Jadi Komisaris BUMN, Ini 3 Alasan Krusial di Baliknya
-
Tok! MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
-
Survei: Polri, Kejagung dan KPK Lembaga Penegak Hukum Terbaik
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
Terkini
-
TAUD: Tuduhan Terhadap Delpedro Konspiratif, Penegakan Hukum Prematur untuk Cari Kambing Hitam!
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!