Suara.com - Sejak 27 Agustus 2020 pemerintah Indonesia telah menggelontorkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), program Kartu Prakerja, hingga Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja swasta dan pegawai honorer dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Anda belum menerima BLT? Cek syarat penerima BLT berikut ini.
Meski begitu, menurut pantauan di media sosial banyak netizen yang mengeluh dan mempertanyakan mengapa BLT hingga saat ini belum diterima?
Perlu diketahui bahwa pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan agar BLT tepat sasaran dan manfaatnya bisa dirasakan maksimal oleh masyarakat.
Nah, apabila Anda belum menerima BLT, ada baiknya untuk mengecek kembali persyaratan yang diajukan apakah sudah sesuai dengan ketetapan atau tidak? Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan.
BLT bagi para pelaku UMKM ini senilai Rp2,4 juta dan diberikan kepada 12 juta UMKM di seluruh Indonesia.
Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh para pelaku UMKM ialah harus terdaftar pada dinas koperasi pada domisilinya. Selain itu, ada sejumlah kriteria lain yang juga harus dipenuhi yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan melampirkan surat usulan dari pengusul lampiran
- Bukan ASN
- Bukan anggota TNI/Polri
- Bukan Pegawai BUMN/BUMD
Apabila dinyatakan lolos, BLT akan ditransfer ke bank BRI dan pelaku usaha akan mendapatkan notifikasi pemberitahuan oleh Mantri BRI.
2. Kartu Prakerja
Baca Juga: Simak Baik-baik! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 7
Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan. Bagi Anda yang tertarik, bisa mendaftarkan diri ke situs prakerja.go.id dan harus memenuhi sejumlah kriteria yang sudah ditetapkan yakni:
- WNI
- Berusia minimal 18 tahun
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
BLT Kartu Prakerja ini rencananya akan diberikan kepada 5,6 juta orang yang akan dibagi beberapa gelombang dan bertahap.
3. BLT Karyawan Swasta dan Pegawai Honorer non-ASN
Bantuan ini ditujukan bagi para pekerja swasta dan pegawai honorer non-ASN yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ialah:
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- WNI dan memiliki NIK
- Pekerja/buruh menerima gaji/upah
- Kepesertaan sampai bulan Juni 2020
- Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah yang sudah diperhitungkan
- Memiliki rekening aktif
Besaran BLT yang diberikan bagi karyawan dan pegawai non-ASN sebesar Rp2,4 juta dan disalurkan menjadi beberapa tahapan.
Jika Anda tidak memenuhi persyaratan-persyaratan di atas maka Anda akan dinyatakan tidak lolos dan tidak bisa menerima bantuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
-
Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T
-
Audit Total Bangunan Ponpes se-Indonesia Imbas Tragedi Al Khoziny, Kemenag Bakal Gandeng Kemen PU
-
Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel
-
KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan