Suara.com - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, mendesak agar Menteri Agama Facrul Razi menghentikan rencananya untuk melakukan sertifikasi dai.
Fadli menilai, rencana Menag tersebut telah menibulkan kecurigaan terhadap pemerintah tentang pembatasan dai.
"Rencana Sertifikasi Dai oleh Menteri Agama harusnya dihentikan. Menimbulkan kegaduhan dan kecurigaan bahwa pemerintah akan melakukan sensor dan pembatasan dai," tulis Fadli Zon melalui Twitter-nya, Minggu (6/9/2020).
Menurut Fadli, pemberian sertifikasi kepada pendakwah tak jauh berbeda dengan yang dilakukan oleh para penjajah dulu.
"Bertentangan dengan konstitusi. Ini mirip cara-cara kolonial penjajah dulu," sambung Fadli.
Sementara itu, pihak Kementerian Agama meluruskan ihwal isu sertifikasi dai yang menimbulkan kontroversi tersebut.
"Bukan sertifikasi penceramah, tetapi penceramah bersertifikat. Jadi tidak berkonsekuensi apapun," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam Rapat Evaluasi Nasional Direktorat Penerangan Agama Islam di Jakarta sebagaimana dirilis situs Kementerian Agama.
Sekarang ini, Kementerian Agama sedang mempersiapkan penyelenggaraan program penceramah bersertifikat.
Program ini didesain melibatkan banyak pihak, antara lain: Lembaga Ketahanan Nasional, Badan Pembina Ideologi Pancasila, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Majelis Ulama Indonesia.
Baca Juga: Tengku: Sampaikanlah dari Nabi Kalau Sudah Bersertifikat, Bisa Murtad Deh
Kamaruddin menjelaskan program penceramah bersertifikat merupakan arahan Wakil Presiden Maruf Amin, yang juga ketua umum Majelis Ulama Indonesia.
Tahun ini, target peserta program ini adalah 8.200 penceramah, terdiri 8.000 penceramah di 34 provinsi dan 200 penceramah di pusat.
Kementerian Agama melibatkan Lemhanas untuk memberikan penguatan pada aspek ketahanan ideologi.
Sementara keterlibatan BNPT untuk berbagi informasi tentang fenomena yang sedang terjadi di Indonesia dan di seluruh dunia.
"Kehadiran BPIP untuk memberikan pemahaman tentang Pancasila, hubungan agama dan negara. Sementara MUI dan ormas keagakaab adalah lembaga otoritatif dalam penguatan di bidang Agama," kata Kamaruddin. Program ini akan digelar untuk semua agama.
Berita Terkait
-
Tengku: Sampaikanlah dari Nabi Kalau Sudah Bersertifikat, Bisa Murtad Deh
-
Bukan Sertifikasi Dai, Tapi Dai Bersertifikat: Ini Arahan Maruf Amin
-
Tolak Sertifikasi Dai, Tengku Zul: Puluhan Juta Dai Bakal Kena Sweeping
-
Bela Fachrul Razi, Ruhut: Menag Kok Kambuh Lagi, yang Kambuh Siapa?
-
Begini Lho Maksud Fachrul Razi Bilang Radikalisme Lewat Anak Good Looking
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita