Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri tengah memburu aktor intelektual dalam sindikat kasus penipuan jaringan Nigeria-Indonesia terkait pembelian Ventilator dan Monitor Covid-19 senilai Rp 58,8 miliar.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan aktor intelektual sindikat tersebut merupakan seorang warga negara asing atau WNA Nigeria berinisial B. Menurut Listyo, B merupakan sosok yang memiliki kemampuan melakukan hacking atau peretasan.
"Itu (B) memang aktor intelektualnya yang memiliki kemampuan untuk hacking dengan bekerjasama dengan tiga orang pelaku dari Indonesia," kata Listyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020).
Adapun, Listyo menjelaskan, dalam melancarkan aksinya B bekerja sama dengan tiga tersangka asal Indonesia, yakni Safril Batubara, Rahudin alias Jamaluddin dan Tomi Purwanto. Ketiga tersangka tersebut berperan mengurus segala persoalan administrasi, mulai dari membuat perusahaan palsu hingga rekening penampungan.
"Mereka bekerjasama yang satu melakukan hack dan yang lain kemudian mempersiapkan PT dan rekening yang mirip," ujarnya.
Dit Tipideksus Bareskrim Polri sebelumnya mengamankan tiga tersangka dalam sindikat kejahatan internasional terkait pembelian Ventilator dan Monitor Covid-19 senilai Rp58,8 miliar. Ketiga tersangka ditangkap lokasi berbeda, yakni Jakarta, Padang dan Bogor.
Listyo merincikan, tersangka Safril berperan sebagai seseorang yang mengaku menjadi Direktur CV. SHENZHEN MINDRAY BIO MEDICAL ELECTRONICS CO. LTD dan membuka rekening penampungan. Perusahaan tersebut merupakan perusahaan fiktif yang meniru sebuah nama perusahaan alat kesehatan asal China bernama Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co., Ltd.
Kemudian tersangka Rahudin berperan sebagai sosok yang berpura-pura menjadi Komisaris CV. SHENZHEN MINDRAY BIO MEDICAL ELECTRONICS CO. LTD sekaligus berperan membuatkan rekening atas nama perusahaan fiktif tersebut.
Sedangkan tersangka Tomi berperan sebagai pihak yang mengurus segala kebutuhan adminstrasi perusahaan fiktif CV. SHENZHEN MINDRAY BIO MEDICAL ELECTRONICS CO. LTD.
Baca Juga: Capai Rp 58 M, Begini Aksi Tiga Sekawan Tipu Pembelian Ventilator Covid-19
"Satu saudara B, WNA (warga negara asing) saat ini masih dalam pencarian oleh tim dari Siber Bareskrim Polri," kata dia.
Pengungkapan kasus tersebut berawal atas adanya informasi dari NCB Interpol Italia terkait dugaan tindak pidana penipuan kepada NCB Interpol Indonesia.
Berdasar informasi yang diterima, tindak pidana tersebut diduga dilakukan oleh sindikat kejahatan internasional jaringan Nigeria-Indonesia dengan modus operandi BEC (Business Email Compromise) terhadap perusahaan a.n. Althea Italy S.p.a.
Pada tanggal 31 Maret 2020 perusahaan Italia yang bergerak di bidang peralatan kesehatan atas nama Althea Italy S.p.a awalnya melakukan kontrak jual beli dengan perusahaan China atas nama Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co., Ltd. untuk pengadaan peralatan medis berupa Ventilator dan Monitor Covid-19, dengan pembayaran beberapa kali ke rekening Bank of China atas nama Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co., Ltd.
Kemudian, pada tanggal 6 Mei 2020 pihak yang tidak dikenal mengirim email kepada perusahaan Althea Italy S.p.a dengan memperkenalkan diri sebagai General Manager (GM) Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co., Ltd. di Eropa.
Di saat yang bersamaan pelaku sidikat penipuan jaringan Nigeria-Indonesia itu memberikan informasi terkait perubahan rekening penerima pembayaran atas pembelian peralatan medis Ventilator dan Monitor Covid-19 yang di pesan, rekening tersebut adalah rekening atas nama CV. SHENZHEN MINDRAY BIO MEDICAL ELECTRONICS CO. LTD menggunakan bank di Indonesia.
Berita Terkait
-
Tanpa Gejala, Wakil Bupati Agam Terpapar Covid-19
-
Capai Rp 58 M, Begini Aksi Tiga Sekawan Tipu Pembelian Ventilator Covid-19
-
Jika Sudah Dibuka, Bagaimana Risiko Bioskop pada Penyebaran Covid-19?
-
Jumlah Jenazah COVID-19 di TPU Buniayu Tangerang Terus Bertambah
-
Kabar Baik! Pandemi Corona Kota Bogor Membaik, Masuk Zona oranye
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global