Suara.com - Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo angkat bicara mengenai pelecehan verbal yang dialaminya.
Banyak pihak yang menyebut penyebab Sara, panggilan akrab Rahayu, dilecehkan karena ia mengenakan celana pendek saat berolahraga.
Sara mengaku menghargai pendapat orang mengenai bagaimana seharusnya seseorang berpakaian saat berolahraga. Itu adalah hak orang tersebut.
Namun, ia menegaskan setiap orang juga memiliki hak untuk mengenakan pakaian yang dihendaki tanpa dilecehkan orang lain.
"Saya percaya bahwa semua orang (laki-laki maupun perempuan) punya hak untuk berpakaian sesuai dengan kehendaknya masing-masing tanpa mengalami pelecehan, diskriminasi, nyinyiran dan lain-lain," kata Saras dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Senin (7/9/2020).
Keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu menjelaskan, ada banyak deretan kasus pelecehan di mana perempuan menggunakan baju yang sangat sopan, tetapi tetap mengalami kekerasan.
Pakaian yang dikenakan juga tidak bisa serta merta menentukan akhlak seseorang.
Banyak orang yang terlihat luar biasa alim, tetapi di baliknya, kelakuan tidak mencerminkan pakaian.
"Sebaliknya, saya tahu orang-orang yang seringkali dipandang sebelah mata, seperti kawan-kawan yang bertato dari kepala sampai kaki, tetapi mereka adalah orang-orang dengan hati paling mulia yang memberikan perlindungan kepada anak-anak korban kekerasan," ungkap Sara.
Baca Juga: Minta Maaf Soal 'Paha Mulus', Panca PD: Memang Gaya Saya di Twitter Gitu
Sara menegaskan, pakaian yang dikenakan juga menyesuaikan kondisi dan acara. Jika dirinya mengenakan celana pendek dan kaos tanpa lengan saat bertemu tokoh masyarakat dalam acara formil maka hal itu tentu tidak sopan.
"Tapi jika kita berolahraga saja sudah dihakimi, apa kabar para atlet perempuan di mana ada standar pakaian yang bisa memaksimalkan performanya? Apa dia juga akan dihakimi karena tidak sesuai dengan norma yang ditentukan orang lain?" ujar Sara.
Sara sangat menyayangkan paradigma di tengah masyarakat yang lebih senang menyalahkan korban dibanding menanyakan akhlak pelaku yang menghakimi.
Pelecehan Verbal
Sebelumnya, politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana dinilai telah melakukan pelecehan terhadap perempuan di akun media sosial Twitter miliknya. Panca membuat cuitan membicarakan paha Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati.
“Paha calon wakil walikota Tangsel itu mulus banget,” kicau Panca, Jumat (4/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook