Suara.com - Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo angkat bicara mengenai pelecehan verbal yang dialaminya.
Banyak pihak yang menyebut penyebab Sara, panggilan akrab Rahayu, dilecehkan karena ia mengenakan celana pendek saat berolahraga.
Sara mengaku menghargai pendapat orang mengenai bagaimana seharusnya seseorang berpakaian saat berolahraga. Itu adalah hak orang tersebut.
Namun, ia menegaskan setiap orang juga memiliki hak untuk mengenakan pakaian yang dihendaki tanpa dilecehkan orang lain.
"Saya percaya bahwa semua orang (laki-laki maupun perempuan) punya hak untuk berpakaian sesuai dengan kehendaknya masing-masing tanpa mengalami pelecehan, diskriminasi, nyinyiran dan lain-lain," kata Saras dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Senin (7/9/2020).
Keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu menjelaskan, ada banyak deretan kasus pelecehan di mana perempuan menggunakan baju yang sangat sopan, tetapi tetap mengalami kekerasan.
Pakaian yang dikenakan juga tidak bisa serta merta menentukan akhlak seseorang.
Banyak orang yang terlihat luar biasa alim, tetapi di baliknya, kelakuan tidak mencerminkan pakaian.
"Sebaliknya, saya tahu orang-orang yang seringkali dipandang sebelah mata, seperti kawan-kawan yang bertato dari kepala sampai kaki, tetapi mereka adalah orang-orang dengan hati paling mulia yang memberikan perlindungan kepada anak-anak korban kekerasan," ungkap Sara.
Baca Juga: Minta Maaf Soal 'Paha Mulus', Panca PD: Memang Gaya Saya di Twitter Gitu
Sara menegaskan, pakaian yang dikenakan juga menyesuaikan kondisi dan acara. Jika dirinya mengenakan celana pendek dan kaos tanpa lengan saat bertemu tokoh masyarakat dalam acara formil maka hal itu tentu tidak sopan.
"Tapi jika kita berolahraga saja sudah dihakimi, apa kabar para atlet perempuan di mana ada standar pakaian yang bisa memaksimalkan performanya? Apa dia juga akan dihakimi karena tidak sesuai dengan norma yang ditentukan orang lain?" ujar Sara.
Sara sangat menyayangkan paradigma di tengah masyarakat yang lebih senang menyalahkan korban dibanding menanyakan akhlak pelaku yang menghakimi.
Pelecehan Verbal
Sebelumnya, politisi Partai Demokrat Cipta Panca Laksana dinilai telah melakukan pelecehan terhadap perempuan di akun media sosial Twitter miliknya. Panca membuat cuitan membicarakan paha Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati.
“Paha calon wakil walikota Tangsel itu mulus banget,” kicau Panca, Jumat (4/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos