Suara.com - Pengadilan Arab Saudi pada Senin (7/9/2020) menjatuhkan vonis tujuh sampai 20 tahun penjara kepada delapan orang atas pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi, lapor media pemerintah, empat bulan setelah pihak keluarga memaafkan para pelaku dan mengesampingkan hukuman mati.
Persidangan itu dikritik oleh pejabat PBB dan pegiat HAM, yang menyebutkan otak di balik pembunuhan wartawan Arab Saudi tersebut masih berkeliaran.
Khashoggi, kritikus Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, terakhir kali terlihat di konsulat Arab Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018, ketika hendak mengambil dokumen pernikahannya.
Khashoggi dilaporkan dimutilasi dan disingkirkan dari gedung tersebut, dan sampai kini keberadaan jasadnya masih misterius.
Pembunuhan Khashoggi menuai kecaman global sekaligus mencoreng citra reformis Putra Mahkota Mohammed, penguasa de facto kerajaan yang juga putra dari Raja Salman.
Media pemerintah melaporkan bahwa lima orang divonis 20 tahun penjara, satu orang 10 tahun penjara dan dua lainnya tujuh tahun penjara atas pembunuhan Khashoggi.
Setelah putusan tersebut, tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, menyebutkan bahwa delapan orang yang dijebloskan ke penjara bukanlah satu-satunya yang bertanggung jawab atas pembunuhan Khashoggi.
"Otoritas Arab Saudi menutup kasus tersebut tanpa dunia mengetahui kebenaran tentang siapa yang bertanggung jawab atas kematian Jamal," tulis Hatice Cengiz melalui pernyataan. "Siapa yang merencanakan itu, siapa yang menyuruh itu, dan di mana jasadnya?"
Pada Desember pengadilan telah memvonis mati lima orang dan menjatuhkan hukuman penjara kepada tiga orang lainnya, dengan mengatakan pembunuhan tersebut tidak direncanakan, namun dilakukan secara "mendadak". (Antara/Reuters)
Baca Juga: PBB Sebut Pangeran Arab Jadi Tersangka Utama Pembunuhan Jamal Khashoggi
Berita Terkait
-
Arab Saudi akan Berdamai dengan Israel Jika Palestina Diakui Sebagai Negara
-
Ulasan DW: Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman Amankan Takhta?
-
Raja Salman Pecat 2 Bangsawan Arab Saudi karena Korupsi Dana Kemenhan
-
Gaya Hidup Pangeran Arab Saudi Dibongkar, Termasuk Pesta di Pulau Pribadi
-
4 Keyakinan Habib Rizieq Shihab Indonesia Minta Dia Dicekal Arab Saudi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri