Suara.com - Sidang etik lanjutan dengan terperiksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali digelar Dewan Pengawas KPK, Selasa (8/9/2020) hari ini.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, sidang etik dijadwalkan akan digelar pada pukul 14.00 WIB siang nanti.
"Iya jam 14.00 WIB," ujar Syamsuddin saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020).
Menurut dia, agenda sidang etik hari ini yakni menghadirkan Firli Bahuri sebagai pihak terperiksa. Tak ada lagi saksi yang dihadirkan dalam kasus sidang kali ini.
"Tidak ada lagi (saksi). Sidang putusan belum, masih agak lama," ujar Syamsuddin.
Dalam sidang etik Filri Bahuri pada Jumat (4/9/2020) sebelumnya, Dewas KPK telah memanggil sebanyak empat saksi.
Usai menjalani sidang etik, Firli memilih keluar melalui pintu belakang dari Gedung KPK Lama C-1, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Tampak, Firli yang mengenakan batik bercorak dengan memakai masker dan dikawal tiga ajudannya itu, memilih bergegas meningalkan gedung KPK untuk menghidari sorotan wartawan.
Hal ini sangat berbeda ketika Firli menjalani sidang etik perdana yang digelar Dewas KPK, beberapa waktu lalu masih keluar usai sidang etik melalui pintu depan gedung KPK lama.
Baca Juga: Undang KPK, Kejagung Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki Besok
Firli pun tak menggubris sejumlah pertanyaaan awak media, terkait sidang etik lanjutan terhadap dirinya. Ia, pun hanya menjawab singkat.
"Kita ikuti," singkat Firli langsung memasuki mobilnya, Jumat (4/9/2020).
Sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Firli Bahuri sempat ditunda. Sedianya sidang lanjutan itu digelar pada Senin (31/8/2020) lalu.
Sebelumnya, Dewas KPK sempat menghadirkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman selaku pelapor dalam sidang etik perdana.
Di depan Dewas KPK, Boyamin mengaku sudah membeberkan kesaksiannya soal pelaporan kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang dituduh telah menggunakan fasilitas mewah berupa helikopter dalam kunjungannya dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan.
Menurut Boyamin, dalam sidang pun Firli menanggapi soal apakah penggunaan helikopter itu untuk perjalanan pribadi atau bukan.
Berita Terkait
-
Undang KPK, Kejagung Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki Besok
-
Beda dengan Polri, KPK Tak Mau Tunda Proses Hukum Peserta Pilkada 2020
-
Waduh! Dua Tahanan KPK Terpapar Covid-19
-
Tahanan KPK Kena Corona, 2 Diisolasi di Rutan, Satu Dikirim ke RS Polri
-
Ikut Pilkada, Anak dan Menantu Jokowi Lolos Verifikasi LHKPN KPK
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium