Suara.com - Sidang etik lanjutan dengan terperiksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali digelar Dewan Pengawas KPK, Selasa (8/9/2020) hari ini.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, sidang etik dijadwalkan akan digelar pada pukul 14.00 WIB siang nanti.
"Iya jam 14.00 WIB," ujar Syamsuddin saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020).
Menurut dia, agenda sidang etik hari ini yakni menghadirkan Firli Bahuri sebagai pihak terperiksa. Tak ada lagi saksi yang dihadirkan dalam kasus sidang kali ini.
"Tidak ada lagi (saksi). Sidang putusan belum, masih agak lama," ujar Syamsuddin.
Dalam sidang etik Filri Bahuri pada Jumat (4/9/2020) sebelumnya, Dewas KPK telah memanggil sebanyak empat saksi.
Usai menjalani sidang etik, Firli memilih keluar melalui pintu belakang dari Gedung KPK Lama C-1, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Tampak, Firli yang mengenakan batik bercorak dengan memakai masker dan dikawal tiga ajudannya itu, memilih bergegas meningalkan gedung KPK untuk menghidari sorotan wartawan.
Hal ini sangat berbeda ketika Firli menjalani sidang etik perdana yang digelar Dewas KPK, beberapa waktu lalu masih keluar usai sidang etik melalui pintu depan gedung KPK lama.
Baca Juga: Undang KPK, Kejagung Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki Besok
Firli pun tak menggubris sejumlah pertanyaaan awak media, terkait sidang etik lanjutan terhadap dirinya. Ia, pun hanya menjawab singkat.
"Kita ikuti," singkat Firli langsung memasuki mobilnya, Jumat (4/9/2020).
Sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Firli Bahuri sempat ditunda. Sedianya sidang lanjutan itu digelar pada Senin (31/8/2020) lalu.
Sebelumnya, Dewas KPK sempat menghadirkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman selaku pelapor dalam sidang etik perdana.
Di depan Dewas KPK, Boyamin mengaku sudah membeberkan kesaksiannya soal pelaporan kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang dituduh telah menggunakan fasilitas mewah berupa helikopter dalam kunjungannya dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan.
Menurut Boyamin, dalam sidang pun Firli menanggapi soal apakah penggunaan helikopter itu untuk perjalanan pribadi atau bukan.
Berita Terkait
-
Undang KPK, Kejagung Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki Besok
-
Beda dengan Polri, KPK Tak Mau Tunda Proses Hukum Peserta Pilkada 2020
-
Waduh! Dua Tahanan KPK Terpapar Covid-19
-
Tahanan KPK Kena Corona, 2 Diisolasi di Rutan, Satu Dikirim ke RS Polri
-
Ikut Pilkada, Anak dan Menantu Jokowi Lolos Verifikasi LHKPN KPK
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara