Suara.com - Sidang etik lanjutan dengan terperiksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali digelar Dewan Pengawas KPK, Selasa (8/9/2020) hari ini.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, sidang etik dijadwalkan akan digelar pada pukul 14.00 WIB siang nanti.
"Iya jam 14.00 WIB," ujar Syamsuddin saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020).
Menurut dia, agenda sidang etik hari ini yakni menghadirkan Firli Bahuri sebagai pihak terperiksa. Tak ada lagi saksi yang dihadirkan dalam kasus sidang kali ini.
"Tidak ada lagi (saksi). Sidang putusan belum, masih agak lama," ujar Syamsuddin.
Dalam sidang etik Filri Bahuri pada Jumat (4/9/2020) sebelumnya, Dewas KPK telah memanggil sebanyak empat saksi.
Usai menjalani sidang etik, Firli memilih keluar melalui pintu belakang dari Gedung KPK Lama C-1, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Tampak, Firli yang mengenakan batik bercorak dengan memakai masker dan dikawal tiga ajudannya itu, memilih bergegas meningalkan gedung KPK untuk menghidari sorotan wartawan.
Hal ini sangat berbeda ketika Firli menjalani sidang etik perdana yang digelar Dewas KPK, beberapa waktu lalu masih keluar usai sidang etik melalui pintu depan gedung KPK lama.
Baca Juga: Undang KPK, Kejagung Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki Besok
Firli pun tak menggubris sejumlah pertanyaaan awak media, terkait sidang etik lanjutan terhadap dirinya. Ia, pun hanya menjawab singkat.
"Kita ikuti," singkat Firli langsung memasuki mobilnya, Jumat (4/9/2020).
Sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Firli Bahuri sempat ditunda. Sedianya sidang lanjutan itu digelar pada Senin (31/8/2020) lalu.
Sebelumnya, Dewas KPK sempat menghadirkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman selaku pelapor dalam sidang etik perdana.
Di depan Dewas KPK, Boyamin mengaku sudah membeberkan kesaksiannya soal pelaporan kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang dituduh telah menggunakan fasilitas mewah berupa helikopter dalam kunjungannya dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan.
Menurut Boyamin, dalam sidang pun Firli menanggapi soal apakah penggunaan helikopter itu untuk perjalanan pribadi atau bukan.
Berita Terkait
-
Undang KPK, Kejagung Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki Besok
-
Beda dengan Polri, KPK Tak Mau Tunda Proses Hukum Peserta Pilkada 2020
-
Waduh! Dua Tahanan KPK Terpapar Covid-19
-
Tahanan KPK Kena Corona, 2 Diisolasi di Rutan, Satu Dikirim ke RS Polri
-
Ikut Pilkada, Anak dan Menantu Jokowi Lolos Verifikasi LHKPN KPK
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden