Suara.com - Warga di Kabupaten Kepulauan Seribu membutuhkan kapal khusus untuk mengangkut jenazah. Selama ini warga kerap menggunakan kapal operasional bupati.
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kepulauan Seribu Endro M. Prabowo mengatakan meski di Kepulauan Seribu ada RSUD, namun jika sakitnya parah harus dirujuk ke rumah sakit yang ada di darat.
"Apabila warga Kepulauan Seribu itu kemudian meninggal dunia di darat, seperti kebiasaan memang diminta untuk dimakamkan kembali ke pulau. Nah yang jadi kesulitan adalah membawa jenazah menggunakan kapal," kata Endro dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan secara daring oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dengan tema 'Penyelenggaraan Transportasi Berkeadilan di Kepulauan Seribu', Selasa (8/9/2020).
Sebenarnya layanan terkait pemulasaran dan pemakaman jenazah di DKI Jakarta sudah dilayani oleh tim palang hitam yang berada di bawah naungan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
Namun nampaknya layanan serupa yang dikerjakan oleh tim palang hitam DKI belum dapat dirasakan oleh warga-warga yang tinggal di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Endro mengatakan untuk menyiasati dan membantu warga terkait pengangkutan jenazah dari daratan Provinsi DKI Jakarta ke Kepulauan Seribu, pihaknya menggunakan kapal operasional yang seharusnya diperuntukkan bagi Bupati Kepulauan Seribu.
"Kita pinjamkan kapal dinas Bupati dengan cuma-cuma untuk melayani masyarakat yang akan membawa jenazah keluarga mereka untuk dikebumikan ke Kepulauan Seribu," ujar Endro.
Berkaca dari hal itu, ia berharap kapal khusus jenazah itu dapat segera terealisasi sehingga warga tidak lagi mengalami kesulitan terkait dengan transportasi untuk membawa jenazah menuju ke Kepulauan Seribu. (Antara)
Baca Juga: Melonjak, Petugas TPU Buniayu Makamkan 3-4 Jenazah Korban Covid-19 per Hari
Berita Terkait
-
Melonjak, Petugas TPU Buniayu Makamkan 3-4 Jenazah Korban Covid-19 per Hari
-
Kisah Penggali Kubur Covid-19: Jibaku dengan Waktu & 'Perang' Lawan Corona
-
Rekor! 36 Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon pada 31 Agustus
-
Liang Lahat untuk Jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon Tersisa 1.100
-
Posisi Wali Kota dan Bupati Bakal Kosong, DPRD DKI Rekomendasikan Dua Nama
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar