Suara.com - Rencana program penceramah bersertifikat yang akan diselenggarakan Kementerian Agama menjadi polemik.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau masyarakat menyikapi rencana program penceramah bersertifikat dengan jernih dan obyektif, tidak didasarkan pada sikap curiga dan syak wasangka.
Menurut Zainut hal itu dapat menimbulkan salah paham yang berujung pada polemik yang tidak produktif.
Program dai dan penceramah bersertifikat, kata Zainut, adalah program biasa yang sudah sering dilakukan oleh ormas-ormas Islam atau lembaga keagamaan lainnya. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dai dan penceramah agama agar memiliki bekal dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
"Seorang dai dan penceramah agama, misalnya perlu dibekali ilmu psikologi massa, public speaking, metode ceramah sesuai dengan perkembangan zaman dan juga pemahaman islam wasathiyah atau moderasi beragama serta pemahaman wawasan kebangsaan," kata Zainut dalam pernyataan tertulis, Selasa (8/9/2020).
Zainut mengapresiasi kelompok masyarakat yang sudah melaksanakan program tersebut. Ke depan, Kementerian Agama ingin ada sinergi progam ormas-ormas agama dengan kemenag agar lebih maksimal pelaksanaannya.
"Program dai dan penceramah bersertifikat sifatnya voluntary atau sukarela bukan menjadi sebuah keharusan sehingga tidak ada alasan akan menjadi ancaman bagi dai dan penceramah agama yang tidak mengikutinya, karena tidak ada sanksi apapun yang akan diberikan kepadanya," kata Zainut.
Dia mengatakan Kementerian Agama bertindak sebagai fasilitator dalam program tersebut. Dalam pelaksanaannya, kementerian akan menjalin sinergi dengan majelis dan ormas keagamaan.
"Dalam pelaksanaan program tersebut kemenag bekerja sama dengan majelis dan ormas keagamaan, seperti MUI, PGI, KWI, PHDI, Walubi/Permabudhi, Matakin, NU, Muhammadiyah dan ormas keagamaan lainnya," kata Zainut.
Baca Juga: Tengku: yang Maling Triliunan dari Taipan, yang Disertifikasi Ulama
"Kementerian Agama bertindak sebagai fasilator dan pendampingan program dengan memberikan dukungan anggaran stimulan, tenaga dan instrumen lain yang dapat mendorong lahirnya partisipasi masyarakat," Zainut menambahkan.
Ditentang
Salah satu yang getol menentang program penceramah bersertifikat adalah Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain.
Melalui akun Twitter, Tengku mengutip penjelasan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang menyatakan program tersebut semangatnya untuk mencegah terorisme.
Lantas, Tengku menantang mereka untuk menunjukkan bukti adanya ceramah ustaz atau ulama yang memunculkan radikalisme dan terorisme. Tengku mengkritik dirjen bimas Islam dengan meminta mereka tidak asal menuduh.
"Coba sebutkan ceramah ustaz atau ulama mana dan di mana yang telah dilakukan di mesjid, kemudian melahirkan radikalisme dan terorisme...? Coba berikan datanya dulu. Jangan pandai pandaian menuduh," kata Tengku yang dikutip Suara.com.
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...
-
Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan
-
Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!
-
Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kronologi Bentrok Berdarah di Menteng: 2 Orang Terluka, 3 Ditangkap Polisi
-
Soroti Kasus Pria Tewas usai Dituding Curi Ayam, Hasto: Kontras dengan Kasus Jampidsus
-
5 Smartwatch yang Bisa QRIS BCA, Transaksi Makin 'Sat-Set'
-
Diwarnai Kontak Tembak, TNI Evakuasi Dua Jenazah Korban OPM di Yahukimo
-
7 Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Sesama Introvert, Samo Rafael & Shanna Shannon Diuji Bangun Chemistry di Film Dan Bandung
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta