Suara.com - Rencana program penceramah bersertifikat yang akan diselenggarakan Kementerian Agama menjadi polemik.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau masyarakat menyikapi rencana program penceramah bersertifikat dengan jernih dan obyektif, tidak didasarkan pada sikap curiga dan syak wasangka.
Menurut Zainut hal itu dapat menimbulkan salah paham yang berujung pada polemik yang tidak produktif.
Program dai dan penceramah bersertifikat, kata Zainut, adalah program biasa yang sudah sering dilakukan oleh ormas-ormas Islam atau lembaga keagamaan lainnya. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dai dan penceramah agama agar memiliki bekal dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
"Seorang dai dan penceramah agama, misalnya perlu dibekali ilmu psikologi massa, public speaking, metode ceramah sesuai dengan perkembangan zaman dan juga pemahaman islam wasathiyah atau moderasi beragama serta pemahaman wawasan kebangsaan," kata Zainut dalam pernyataan tertulis, Selasa (8/9/2020).
Zainut mengapresiasi kelompok masyarakat yang sudah melaksanakan program tersebut. Ke depan, Kementerian Agama ingin ada sinergi progam ormas-ormas agama dengan kemenag agar lebih maksimal pelaksanaannya.
"Program dai dan penceramah bersertifikat sifatnya voluntary atau sukarela bukan menjadi sebuah keharusan sehingga tidak ada alasan akan menjadi ancaman bagi dai dan penceramah agama yang tidak mengikutinya, karena tidak ada sanksi apapun yang akan diberikan kepadanya," kata Zainut.
Dia mengatakan Kementerian Agama bertindak sebagai fasilitator dalam program tersebut. Dalam pelaksanaannya, kementerian akan menjalin sinergi dengan majelis dan ormas keagamaan.
"Dalam pelaksanaan program tersebut kemenag bekerja sama dengan majelis dan ormas keagamaan, seperti MUI, PGI, KWI, PHDI, Walubi/Permabudhi, Matakin, NU, Muhammadiyah dan ormas keagamaan lainnya," kata Zainut.
Baca Juga: Tengku: yang Maling Triliunan dari Taipan, yang Disertifikasi Ulama
"Kementerian Agama bertindak sebagai fasilator dan pendampingan program dengan memberikan dukungan anggaran stimulan, tenaga dan instrumen lain yang dapat mendorong lahirnya partisipasi masyarakat," Zainut menambahkan.
Ditentang
Salah satu yang getol menentang program penceramah bersertifikat adalah Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain.
Melalui akun Twitter, Tengku mengutip penjelasan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang menyatakan program tersebut semangatnya untuk mencegah terorisme.
Lantas, Tengku menantang mereka untuk menunjukkan bukti adanya ceramah ustaz atau ulama yang memunculkan radikalisme dan terorisme. Tengku mengkritik dirjen bimas Islam dengan meminta mereka tidak asal menuduh.
"Coba sebutkan ceramah ustaz atau ulama mana dan di mana yang telah dilakukan di mesjid, kemudian melahirkan radikalisme dan terorisme...? Coba berikan datanya dulu. Jangan pandai pandaian menuduh," kata Tengku yang dikutip Suara.com.
Tag
Berita Terkait
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Sidang Isbat Putuskan Lebaran pada Jatuh 21 Maret 2026
-
Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026
-
Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
Terkini
-
Tragedi di Kos Benhil: Dua PRT Lompat dari Lantai 4, Polisi Dalami Motifnya
-
LPG 12 Kg Rp248 Ribu, Agen di Jaksel Banjir Keluhan Ibu-ibu: Kok Naik Harganya?
-
Bukan Lagi Joki Duduk, Kecurangan UTBK Kini Pakai Telinga Bionik
-
Siapa Karoline Leavitt? Jubir Gedung Putih, Pembela Donald Trump Paling Vokal
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Sistem Mitigasi Dinilai Pincang, DPRD DKI Minta MRT Jakarta Perkuat Pasokan Listrik
-
Wamenkes Dante: Kelompok Anti Vaksin Tetap Ada, Lawannya Bukan Larangan tapi Informasi Akurat
-
Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Dorong Optimalisasi APBD dan Kendalikan Inflasi
-
Dari Anak Tanpa Vaksin ke Lonjakan Pasien Cuci Darah: Rantai Krisis Kesehatan yang Terabaikan?
-
FBI dan Polri Bongkar Jaringan Phishing Global W3LL, Incar Transaksi Rp350 Miliar