Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan kalau Mahkamah Agung (MA) bersedia memproses kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dengan waktu yang lebih singkat.
Dengan begitu, penyelesaian seluruh kasus sengketa Pilkada tidak ke luar dari jadwal yang sudah ditentukan.
Hal tersebut disampaikan pimpinan MA usai menerima kunjungan Mahfud, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, pada Selasa (8/9/2020).
MA memiliki tugas untuk menyelesaikan sengketa perkara di luar hasil pemilihan. Semisal perkara soal keabsahan persyaratan calon peserta dan sebagainya.
"Tadi kami semua bertemu dengan Pimpinan MA, lengkap tadi ada Ketua dan Wakil ketua MA. Kami memastikan tentang jadwal peradilan, jika ada sengketa Pilkada. Karena (jika) terjadi kemunduran waktu Pilkada, maka kemudian kita perlu penyesuaian waktu," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Mahfud menuturkan, Ketua MA Muhammad Syarifuddin menyanggupi jadwal yang sebelumnya sudah disampaikan KPU dan Bawaslu. Sehingga Pilkada akan sesuai dengan waktu yang disusun KPU dan didukung oleh pemerintah.
Menurut Mahfud, untuk melancarkan tahapan penyelesaian sengketa maka semua kebutuhan harus dipersiapkan. Semisal perangkat peradilan, sarana dan prasarana fisik ataupun jaringan.
Penggunaan waktu yang efektif juga bakal dilakukan oleh Bawaslu.
Ketua Bawaslu, Abhan menuturkan apabila pihaknya memiliki waktu 12 hari dalam kalender, maka ia memaksimalkan waktu tersebut untuk menyelesaikannya.
Baca Juga: Paslonnya Gagal Maju, Gerindra Pertimbangkan Opsi Tak Ikut Pilkada Pasaman
"Mahkamah Agung juga akan berupaya demikian," ujar Abhan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengatakan MA juga telah sepakat akan membuat peraturan sebagai payung hukumnya. Sehingga, target penyelesaian seluruh perkara paling lambat hingga 9 November mendatang.
Meski telah dipersiapkan, Mahfud berharap perkara yang diajukan tidak begitu banyak sehingga MA pun tidak akan bekerja melampaui waktu yang ditentukan.
"Harapannya perkara itu tidak banyak. Bahwa ada perkara nanti, mudah-mudahan selesai di Bawaslu. Seumpama tidak selesai disitu, inilah pentingnya MA menjaga agar tidak melampui waktu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Positif Covid-19, Bacalon Wabup Klaten M Fajri: Saya Baik-baik Saja
-
Paslonnya Gagal Maju, Gerindra Pertimbangkan Opsi Tak Ikut Pilkada Pasaman
-
Rocky Gerung Yakin Mahfud MD Bisa Gabung KAMI, Ini Alasannya
-
Waduh! Ada Bacalon Kepala Daerah di Jateng Positif COVID-19
-
Pilkada 2020 dalam Bayang-bayang COVID-19
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan