Suara.com - Gagalnya pasangan calon yang diusung oleh Partai Gerindra dengan rekan koalisinya, Partai Hanura, dalam Pilkada Pasaman membuat partai berlambang kepala garuda mempertimbangkan dua opsi.
Pilihan yang sedang dipertimbangkan partai besutan Prabowo Subianto tersebut, yakni tidak ikut sama sekali atau bergabung bersama delapan partai lainnya mendukung pasangan Benny Utama-Sabar AS.
“Kita masih koordinasi dengan internal partai Gerindra termasuk Dewan Pimpinan Partai karena kita ada perpanjangan waktu. Nanti kita putuskan apakah kita akan memberikan dukungan ke Pak Benny (Benny Utama) atau kita tidak ikut sama sekali,” ujar Sekretaris DPD Gerindra Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman kepada Padangkita.com-jaringan Suara.com pada Selasa (8/9/2020).
Sebelumnya, Partai Gerindra mengusung pasangan Atos Pratama-M Saleh pada Pilkada Pasaman. Namun, mereka gagal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman karena tidak memenuhi batas minimal kursi DPRD untuk syarat pencalonan.
Jumlah kursi legislatif di DPRD Pasaman, Gerindra hanya memiliki 5 kursi, sedangkan Hanura punya 1 kursi.
Sehingga total koalisi tersebut hanya memiliki 6 kursi di DPRD Pasaman.
Padahal, persyaratan pendaftaran minimal adalah 20 persen dari total 35 kursi DPRD Pasaman, yakni 7 kursi.
Dengan demikian, koalisi Gerindra dan Hanura masih kekurangan 1 kursi untuk mendaftarkan pasangan Atos Pratama-M Saleh ke KPU Pasaman.
Sementara itu, hingga pendaftaran selesai pekan lalu, hanya satu pasangan calon yang mendaftar, yakni Benny Utama-Sabar AS.
Baca Juga: Pengamat Politik Kritik Paslon Pilkada yang Tak Taat Protokol Kesehatan
Pasangan tersebut diusung delapan partai politik yaitu, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKB, PAN, PPP, PKS, Partai Nasdem, dan PDIP.
Koalisi delapan partai tersebut menguasai 29 kursi di DPRD Pasaman.
Meski begitu, pendaftaran di Pilkada Pasaman masih dilakukan oleh satu pasangan, KPU pun membuka kembali pendaftaran pada 10-11 September 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI