News / Nasional
Rabu, 09 September 2020 | 11:07 WIB
Pelaku ditahan di Mapolres Mateng. [Pojok Celebes]

Suara.com - Seorang ibu berinisial SR beserta dua anaknya menghabisi nyawa Haerul, lantaran korban tak mau bertanggung jawab terhadap perbuatan yang dilakukan kepada anak SR yang masih berusia 15 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/9/2020) siang. Kala itu, SR bersama YS dan AG, yang merupakan anaknya, mendatangi rumah korban di Dusun Sidomukti Desa Saloada Kecamatan Tobadak Mamuju Tengah (Mateng) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Agung Setyo Negoro mengatakan, SR mendatangi rumah korban bermaksud ingin meminta pertanggungjawaban.

Setelah tiba di rumah korban, ketiga pelaku spontan memarahi Haerul hingga menyebabkan konflik yang tak bisa terhindarkan.

”AG melakukan pemukulan terhadap korban dan tidak lama kemudian YS menyerang korban dengan menggunakan badik mengarah kebagian punggung dan kaki serta kening korban hingga terjatuh besimbah darah,” katanya seperti dilansir Pojokcelebes.com-jaringan Suara.com pada Selasa (8/9/2020).

Atas serangan badik para pelaku yang mengenai badan korban hingga jatuh tersungkur besimbah darah. Usai menghabisi nayawa korban Haerul, para pelaku meninggalkan korban.

”Anggota Sat Reskrim Polres Mateng, datang bersama Polsek Tobadak dan melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan bersimpah darah. Dan saat ini pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polres Mamuju Tengah, beserta dengan barang buktinya sebilah badik, kayu dan kursi,” katanya.

Terkait kejadian tersebut Agung mengatakan, ketiga pelaku terancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Ketiganya disangkakan melanggar dengan pasal 340 sub 338 KUHP.

Baca Juga: Ngeri! Sekuriti Perumahan di Padang Ngamuk, Bunuh 2 Orang Sekaligus

”Kami masih dalami kasus ini apakah direncanakan atau tidak serta motif yang sesungguhnya. Pelakunya ibu anak, kami sudah amankan dan barang buktinya. Jika kasus ini direncanakan, ya bisa saja 20 tahun penjara atau seumur hidup," katanya.

Load More