Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa pihaknya membuka diri terhadap pengawasan dalam penggunaan anggaran dan memastikan pengelolaan anggaran memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas serta transparansi.
Untuk tujuan tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara menyatakan kesiapan Kemensos bekerja sama dengan aparat terkait dalam pengawasan penggunaan anggaran.
“Kemensos memastikan membuka diri terhadap pengawasan dalam penggunaan anggaran. Kami memastikan pengelolaan anggaran memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kami memohon pengawalan dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran,” katanya, usai diterima pimpinan KPK, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Mensos dan jajaran diterima langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dan jajaran, sementara Juliari didampingi Sekretaris Jenderal, Hartono Laras dan pejabat terkait.
Juliari menyatakan, pengawasan dan bimbingan dari KPK diperlukan, sejalan dengan besarnya anggaran yang dipercayakan kepada Kemensos untuk tugas mengatasi dampak pandemi di jaring pengaman sosial (JPS). Anggaran Kemensos pada TA 2020 ditetapkan sebesar Rp 62,77 triliun.
Untuk mendukung penugasan di bidang program perlindungan sosial sebagai bagian jaring pengaman sosial dampak Covid-19, Kemensos mendapat tambahan sehingga anggaran. Saat ini, Kemensos mengelola anggaran yang masuk kategori Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar R p127,146 triliun.
Juliari mempersilakan KPK mengawasi tata kelola dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di masa pandemi.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dalam rangka penyerapan anggaran, sangat ingin diberikan pendampingan dari semua teman yang mengawal program pemerintah, tentu diantaranya KPK. Kami berharap, KPK memberikan bimbingan dan juga teguran jika ada hal yang perlu kami perbaiki,” katanya.
Kemensos terus meningkatkan kontribusi terhadap pemilihan ekonomi yang saat ini tengah menjadi fokus pemerintah. Hal ini ditunjukkan dengan tetap tingginya penyerapan anggaran, termasuk untuk PEN.
Baca Juga: DPR Setuju Kenaikan Anggaran Kemensos, Ini Alasannya...
“Kementerian Sosial turut berkontribusi terhadap upaya keras pemerintah dalam penanganan dampak pandemi. Saat ini, fokus pada program-program pemulihan ekonomi. Anggaran Kemensos untuk PEN mencapai Rp 127,1 triliun dan saat ini sudah terserap sebesar 65,5 peresen,” kata Mensos dalam kesempatan berbeda.
Dalam laporan anggaran Kemensos, alokasi total anggaran untuk PEN sebesar Rp 127,146 triliun, sudah terserap Rp 83,217 triliun (65,6 persen). Pemerintah melalui Kemensos memastikan masyarakat terdampak pandemi mendapatkan bantuan, melalui dua program strategis, yakni Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Program PEN.
Pada program JPS, Kemensos telah melaksanakan Program Bantuan Sosial Reguler, yakni berupa (1) Perluasan Program Sembako dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM selama setahun, (2) Perluasan Program PKH dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM.
Kemudian ada juga Program Bantuan Sosial Penanganan Covid-19 (khusus), yaitu berupa (1) Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 9 Juta KPM, (2) Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako non-PKH bagi 9 juta KPM, (3) Bantuan Presiden berupa sembako di Jabodetabek, dan (4) Bantuan Sosial Beras bagi 10 juta KPM PKH.
Berita Terkait
-
Bahas RUU Penanggulangan Bencana dengan DPR, Mensos Sampaikan 4 Isu Krusial
-
SDM Kesos Kemensos Lakukan Pembenahan agar Siaga Tangani Dampak Bencana
-
Hidayat Nur Wahid : Bansos Dorong Konsumsi Antisipasi Dampak Resesi
-
Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Realisasi Anggaran Kemensos Capai 65,5%
-
Kunjungi Gudang Bulog di Jabar, Mensos Puas Kualitas Beras untuk Bansos
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
-
4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat
-
Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis
-
Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?
-
Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya
-
Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur