Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa pihaknya membuka diri terhadap pengawasan dalam penggunaan anggaran dan memastikan pengelolaan anggaran memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas serta transparansi.
Untuk tujuan tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara menyatakan kesiapan Kemensos bekerja sama dengan aparat terkait dalam pengawasan penggunaan anggaran.
“Kemensos memastikan membuka diri terhadap pengawasan dalam penggunaan anggaran. Kami memastikan pengelolaan anggaran memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kami memohon pengawalan dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran,” katanya, usai diterima pimpinan KPK, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Mensos dan jajaran diterima langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dan jajaran, sementara Juliari didampingi Sekretaris Jenderal, Hartono Laras dan pejabat terkait.
Juliari menyatakan, pengawasan dan bimbingan dari KPK diperlukan, sejalan dengan besarnya anggaran yang dipercayakan kepada Kemensos untuk tugas mengatasi dampak pandemi di jaring pengaman sosial (JPS). Anggaran Kemensos pada TA 2020 ditetapkan sebesar Rp 62,77 triliun.
Untuk mendukung penugasan di bidang program perlindungan sosial sebagai bagian jaring pengaman sosial dampak Covid-19, Kemensos mendapat tambahan sehingga anggaran. Saat ini, Kemensos mengelola anggaran yang masuk kategori Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar R p127,146 triliun.
Juliari mempersilakan KPK mengawasi tata kelola dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di masa pandemi.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dalam rangka penyerapan anggaran, sangat ingin diberikan pendampingan dari semua teman yang mengawal program pemerintah, tentu diantaranya KPK. Kami berharap, KPK memberikan bimbingan dan juga teguran jika ada hal yang perlu kami perbaiki,” katanya.
Kemensos terus meningkatkan kontribusi terhadap pemilihan ekonomi yang saat ini tengah menjadi fokus pemerintah. Hal ini ditunjukkan dengan tetap tingginya penyerapan anggaran, termasuk untuk PEN.
Baca Juga: DPR Setuju Kenaikan Anggaran Kemensos, Ini Alasannya...
“Kementerian Sosial turut berkontribusi terhadap upaya keras pemerintah dalam penanganan dampak pandemi. Saat ini, fokus pada program-program pemulihan ekonomi. Anggaran Kemensos untuk PEN mencapai Rp 127,1 triliun dan saat ini sudah terserap sebesar 65,5 peresen,” kata Mensos dalam kesempatan berbeda.
Dalam laporan anggaran Kemensos, alokasi total anggaran untuk PEN sebesar Rp 127,146 triliun, sudah terserap Rp 83,217 triliun (65,6 persen). Pemerintah melalui Kemensos memastikan masyarakat terdampak pandemi mendapatkan bantuan, melalui dua program strategis, yakni Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Program PEN.
Pada program JPS, Kemensos telah melaksanakan Program Bantuan Sosial Reguler, yakni berupa (1) Perluasan Program Sembako dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM selama setahun, (2) Perluasan Program PKH dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM.
Kemudian ada juga Program Bantuan Sosial Penanganan Covid-19 (khusus), yaitu berupa (1) Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 9 Juta KPM, (2) Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako non-PKH bagi 9 juta KPM, (3) Bantuan Presiden berupa sembako di Jabodetabek, dan (4) Bantuan Sosial Beras bagi 10 juta KPM PKH.
Berita Terkait
-
Bahas RUU Penanggulangan Bencana dengan DPR, Mensos Sampaikan 4 Isu Krusial
-
SDM Kesos Kemensos Lakukan Pembenahan agar Siaga Tangani Dampak Bencana
-
Hidayat Nur Wahid : Bansos Dorong Konsumsi Antisipasi Dampak Resesi
-
Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Realisasi Anggaran Kemensos Capai 65,5%
-
Kunjungi Gudang Bulog di Jabar, Mensos Puas Kualitas Beras untuk Bansos
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi