Suara.com - Agar sumber daya manusia (SDM) bidang kesejahteraan sosial (kesos) memiliki kesiagaan dan respons cepat menangani dampak bencana, terutama di masa pandemi Covid-19, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan penyesuaian modul. Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial (Pusbangprof Peksos dan Pensos) berkolaborasi dengan berbagai pihak melakukan pembenahan sesuai dengan arahan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara, agar jajaran Kemensos bekerja dengan sense of crisis cepat.
Kepala Pusbangprof Peksos dan Pensos Tati Nugrahati menyatakan, pihaknya duduk bersama sejumlah instansi terkait yang dikenal kredibilitasnya, untuk merumuskan modul baru. Mereka adalah Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (Pusdiklat Kesos), kalangan perguruan tinggi, lembaga sertifikasi pekerja sosial dan praktisi.
“Kami harus melakukan percepatan. Seperti arahan Bapak Mensos, kita harus merespon cepat, kalau tidak keburu Covidnya sudah selesai. Maka dalam dua minggu kami berhasil selesaikan modul tersebut,” kata Tati, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Ia menambahkan, modul baru yang sengaja disiapkan untuk mengatasi dampak Covid-19 ini bisa dipertanggungjawabkan keandalannya.
“Kami melibatkan pihak-pihak yang kompetensi tidak perlu diragukan. Tapi tentu saja, modul ini bersifat dinamis, akan dikaji dan disesuaikan dengan perkembangan dan tantangan yang akan datang,” katanya.
Perumusan modul baru diharapkan membantu SDM Kesos mengawal berbagai program bantuan sosial dalam mengatasi dampak Covid-19. Selain itu, perumusan modul baru juga sebagai jawaban dari regulasi terkait pembinaan SDM Kesos. UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
UU ini mengamanatkan SDM Kesos harus memiliki kualifikasi pendidikan dan pelatihan di bidang kesos dan terampil di bidang pelayanan sosial.
Modul baru juga disiapkan untuk menjawab keharusan pelaksanaan 20 jam pelajaran (pelatihan) dalam 1 (satu) tahun untuk ASN sesuai amanat Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2020 tentang Manajemen ASN.
Atas ketentuan itu, Pusbangprof Peksos dan Pensos menyelenggarakan “Bimbingan dan Pemantapan Jabatan Fungsional Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial”, di Bandung, yang berakhir Minggu (6/9/2020).
Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan Sosial Tunai Kemensos
Kegiatan ini melibatkan 1.665 ASN peksos dan pensos di seluruh Indonesia, baik dari Kemensos, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan kalangan rumah sakit. Penyelenggaraan dilakukan di empat kota dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Berita Terkait
-
Hidayat Nur Wahid : Bansos Dorong Konsumsi Antisipasi Dampak Resesi
-
Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Realisasi Anggaran Kemensos Capai 65,5%
-
Kunjungi Gudang Bulog di Jabar, Mensos Puas Kualitas Beras untuk Bansos
-
Pastikan Masyarakat Terima Bantuan, Mensos Minta Dukungan Korda
-
15,9 Juta Orang Diklaim Sudah Daftar Kartu Pra Kerja Jokowi
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah