Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) memastikan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja sudah mencapai 99,9 persen.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Sutanto mengungkapkan, 56 ribu sekolah baik negeri maupun swasta sudah menerima dua dana BOS tersebut.
"Dari 56 ribu sekolah semua ini sudah hampir 100 persen. Sekarang 99,9 persen berarti tinggal 0,01 persen ada beberapa lagi," kata Sutanto dalam Webinar BOS Afirmasi dan BOS Kinerja pada Kamis (10/9/2020).
Sutanto memaparkan, jumlah sasaran sekolah penerima BOS afirmasi dan BOS kinerja pada tahun 2020 lebih banyak daripada tahun lalu.
"Jumlah sasarannya tahun ini lebih besar sedikitlah. Tahun kemarin (2019) 34.425 sekolah, sekarang 34.735 jadi sekitar selisih 300-an. Ini bos afirmasi ya," jelasnya.
Meski begitu, jumlah alokasi anggaran pada tahun ini lebih sedikit dibanding tahun 2019, tahun ini turun hingga Rp 1 triliun.
"Untuk dananya lebih sedikit, tahun kemarin hampir 3,28 triliun tahun ini hanya kebagian 2,08 triliun," ungkapnya.
Kemudian untuk BOS kinerja, Sutanto menyebut sasaran sekolah tahun ini sebanyak 21.380 sekolah, juga lebih banyak dari tahun lalu 20.976 sekolah.
"Sedangkan anggaran BOS kinerja tahun kemarin Rp1,5 triliun tapi tahun ini lebih kurang dari itu yaitu Rp1,28 triliun," kata Sutanto.
Baca Juga: Kemendikbud Ungkap 12 Modus Penyelewengan Dana BOS
Sutanto juga menjelaskan, setiap sekolah mendapatkan jumlah dana BOS afirmasi dan kinerja yang sama yakni sebesar Rp 60 juta per sekolah.
"Kegunaannya untuk anggaran bos kinerja dan afirmasi ini dapat digunakan seperti BOS reguler, boleh untuk pengembangan pendidikan boleh, untuk bayar air, sarana prasarana, benerin wc itu boleh, untuk beli apa juga boleh. Beli hand sanitizer, kasih insentif guru ya boleh tidak dibatasi ini tergantung kepala sekolah," jelasnya.
Petunjuk teknis penyaluran dana BOS Afirmasi dan Kinerja ini telah diatur dalam Permendikbud Nomor 24 tahun 2020.
Dalam Permendikbud itu dijelaskan bahwa Dana BOS Afirmasi bertujuan untuk membantu kegiatan operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh Dana BOS Reguler di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian.
Sementara, Dana BOS Kinerja bertujuan untuk membantu kegiatan operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh Dana BOS Reguler sebagai bentuk penghargaan atas kinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Di Tengah Tantangan Lingkungan, Bagaimana Industri AMDK Bertransformasi ke Arah Hijau?
-
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak
-
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?