Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) memastikan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja sudah mencapai 99,9 persen.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Sutanto mengungkapkan, 56 ribu sekolah baik negeri maupun swasta sudah menerima dua dana BOS tersebut.
"Dari 56 ribu sekolah semua ini sudah hampir 100 persen. Sekarang 99,9 persen berarti tinggal 0,01 persen ada beberapa lagi," kata Sutanto dalam Webinar BOS Afirmasi dan BOS Kinerja pada Kamis (10/9/2020).
Sutanto memaparkan, jumlah sasaran sekolah penerima BOS afirmasi dan BOS kinerja pada tahun 2020 lebih banyak daripada tahun lalu.
"Jumlah sasarannya tahun ini lebih besar sedikitlah. Tahun kemarin (2019) 34.425 sekolah, sekarang 34.735 jadi sekitar selisih 300-an. Ini bos afirmasi ya," jelasnya.
Meski begitu, jumlah alokasi anggaran pada tahun ini lebih sedikit dibanding tahun 2019, tahun ini turun hingga Rp 1 triliun.
"Untuk dananya lebih sedikit, tahun kemarin hampir 3,28 triliun tahun ini hanya kebagian 2,08 triliun," ungkapnya.
Kemudian untuk BOS kinerja, Sutanto menyebut sasaran sekolah tahun ini sebanyak 21.380 sekolah, juga lebih banyak dari tahun lalu 20.976 sekolah.
"Sedangkan anggaran BOS kinerja tahun kemarin Rp1,5 triliun tapi tahun ini lebih kurang dari itu yaitu Rp1,28 triliun," kata Sutanto.
Baca Juga: Kemendikbud Ungkap 12 Modus Penyelewengan Dana BOS
Sutanto juga menjelaskan, setiap sekolah mendapatkan jumlah dana BOS afirmasi dan kinerja yang sama yakni sebesar Rp 60 juta per sekolah.
"Kegunaannya untuk anggaran bos kinerja dan afirmasi ini dapat digunakan seperti BOS reguler, boleh untuk pengembangan pendidikan boleh, untuk bayar air, sarana prasarana, benerin wc itu boleh, untuk beli apa juga boleh. Beli hand sanitizer, kasih insentif guru ya boleh tidak dibatasi ini tergantung kepala sekolah," jelasnya.
Petunjuk teknis penyaluran dana BOS Afirmasi dan Kinerja ini telah diatur dalam Permendikbud Nomor 24 tahun 2020.
Dalam Permendikbud itu dijelaskan bahwa Dana BOS Afirmasi bertujuan untuk membantu kegiatan operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh Dana BOS Reguler di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian.
Sementara, Dana BOS Kinerja bertujuan untuk membantu kegiatan operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh Dana BOS Reguler sebagai bentuk penghargaan atas kinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko