Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) memastikan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja sudah mencapai 99,9 persen.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Sutanto mengungkapkan, 56 ribu sekolah baik negeri maupun swasta sudah menerima dua dana BOS tersebut.
"Dari 56 ribu sekolah semua ini sudah hampir 100 persen. Sekarang 99,9 persen berarti tinggal 0,01 persen ada beberapa lagi," kata Sutanto dalam Webinar BOS Afirmasi dan BOS Kinerja pada Kamis (10/9/2020).
Sutanto memaparkan, jumlah sasaran sekolah penerima BOS afirmasi dan BOS kinerja pada tahun 2020 lebih banyak daripada tahun lalu.
"Jumlah sasarannya tahun ini lebih besar sedikitlah. Tahun kemarin (2019) 34.425 sekolah, sekarang 34.735 jadi sekitar selisih 300-an. Ini bos afirmasi ya," jelasnya.
Meski begitu, jumlah alokasi anggaran pada tahun ini lebih sedikit dibanding tahun 2019, tahun ini turun hingga Rp 1 triliun.
"Untuk dananya lebih sedikit, tahun kemarin hampir 3,28 triliun tahun ini hanya kebagian 2,08 triliun," ungkapnya.
Kemudian untuk BOS kinerja, Sutanto menyebut sasaran sekolah tahun ini sebanyak 21.380 sekolah, juga lebih banyak dari tahun lalu 20.976 sekolah.
"Sedangkan anggaran BOS kinerja tahun kemarin Rp1,5 triliun tapi tahun ini lebih kurang dari itu yaitu Rp1,28 triliun," kata Sutanto.
Baca Juga: Kemendikbud Ungkap 12 Modus Penyelewengan Dana BOS
Sutanto juga menjelaskan, setiap sekolah mendapatkan jumlah dana BOS afirmasi dan kinerja yang sama yakni sebesar Rp 60 juta per sekolah.
"Kegunaannya untuk anggaran bos kinerja dan afirmasi ini dapat digunakan seperti BOS reguler, boleh untuk pengembangan pendidikan boleh, untuk bayar air, sarana prasarana, benerin wc itu boleh, untuk beli apa juga boleh. Beli hand sanitizer, kasih insentif guru ya boleh tidak dibatasi ini tergantung kepala sekolah," jelasnya.
Petunjuk teknis penyaluran dana BOS Afirmasi dan Kinerja ini telah diatur dalam Permendikbud Nomor 24 tahun 2020.
Dalam Permendikbud itu dijelaskan bahwa Dana BOS Afirmasi bertujuan untuk membantu kegiatan operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh Dana BOS Reguler di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian.
Sementara, Dana BOS Kinerja bertujuan untuk membantu kegiatan operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh Dana BOS Reguler sebagai bentuk penghargaan atas kinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Penembakan Massal Dekat Markas Inggris, Piala Dunia 2026 Diselimuti Ketakutan
-
13 Wilayah Indonesia Siaga Usai Gempa Besar Filipina
-
Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami karena Gempa Besar Filipina
-
Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga
-
Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'
-
Gempa M 8,1 di Filipina Picu Peringatan Dini Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 di Sulut
-
Pengawasan WNA Diperketat agar Indonesia Tak Jadi Basis Kegiatan Ilegal
-
Misteri Wanita Tewas Jatuh dari Lantai 27 Green Pramuka, Ternyata Penyewa Lewat Broker