Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengungkap beberapa modus penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS yang kerap dilakukan oleh beberapa oknum pendidikan baik di sekolah maupun di dinas pendidikan setempat.
Inspektur Jenderal Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang mengatakan, setidaknya ada 12 modus penyelewengan yang Kemendikbud temukan selama penyaluran dana BOS.
Modus pertama, kepala sekolah diminta menyetor sejumlah uang tertentu kepada pengelola dana BOS di Dinas Pendidikan dengan dalih mempercepat proses pencairan dana BOS.
"Ini sebenarnya sudah kami cegah di kemendikbud untuk langsung menyalurkan kepada rekening sekolah sehingga tidak ada lagi oknum yang meminta, namun kenyataannya ternyata tidak bisa 100 persen terjadi, regulasi tidak bisa mencegah orang untuk melakukan perbuatan koruptif, jadi memang itu harus ditanam di mindset seluruh aparat PNS kita," kata Chatarina dalam Webinar BOS Afirmasi dan BOS Kinerja, Kamis (10/9/2020).
Modus kedua, lanjut Chatarina adalah kepala sekolah menyetor sejumlah uang kepada oknum pejabat Disdik dengan dalih uang administrasi.
"Ketiga dana BOS diselewengkan dalam bentuk pengadaan barang dan jasa," ucapnya.
Kemudian pengelolaan Dana BOS tidak sesuai dengan petunjuk teknis seperti yang pernah diungkap Indonesia Corruption Watch dan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.
Kelima, Sekolah tidak melibatkan komite sekolah dan dewan pendidikan dengan tujuan mempermudah penyelewengan dana BOS.
"Tidak boleh ada sekolah yang tidak memiliki komite sekolah yang menerima dana BOS, karena syaratnya penggunaan dana BOS harus bersama komite sekolah," jelasnya.
Baca Juga: Gubernur Sutarmidji Izinkan Dana BOS untuk Beli Masker COVID-19
Modus selanjutnya adalah Dana BOS hanya dikelola oleh kepala dan bendahara sekolah, lalu Dana BOS sengaja dikelola secara tidak transparan indikasinya hampir tidak ada sekolah yang memasang papan informasi tentang dana BOS.
"Ke delapan, pihak sekolah atau kepala sekolah selalu berdalih dana BOS kurang, padahal sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi," lanjutnya.
Kemudian, sekolah kerap kali melakukan mark up pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) agar dana BOS ditingkatkan.
Kepala sekolah juga kerap membuat laporan palsu seperti honor para guru yang dibayar dengan dana BOS diambil kepala sekolah dengan tanda tangan palsu.
"Lalu, pembelian alat prasarana sekolah dengan kuitansi palsu atau pengadaan alat fiktif," imbuh Chatarina.
Modus terakhir, kepala sekolah kerap menggunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi dan masuk ke rekening pribadi.
Berita Terkait
-
Daripada Pulsa, Fahri Minta Mendikbud Wajibkan TV Siarkan Acara Pendidikan
-
Intip keseruan Anak-anak Membaca Buku di Bemo Baca
-
Pelajar Hingga Dosen Bakal Dapat Subsidi Paket Data Rp 150 Ribu per Bulan
-
Kalimantan Barat Posisi 6 Angka Buta Aksara Tertinggi
-
Mendikbud Dorong Universitas Terbuka Lahirkan Mahasiswa yang Berkualitas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO