Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah akan menyelenggarakan seri webinar dengan materi "Kebijakan Penggunaan Dana BOS Sdaptasi Masa Pandemi Covid-19 dan Persiapan Penyaluran Dana BOS Reguler Tahap III Tahun 2020, dengan narasumber utama, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Kemendikbud merasa perlu melakukan webinar ini, karena melihat kondisi sekolah yang sampai saat ini masih banyak yang belum memenuhi syarat dan kriteria penerima BOS sesuai dengan Permendikbud No 8 Tahun 2020. Adapun syarat dan kriteria sekolah penerima BOS antara lain, terdaftar pada DAPODIK saat batas cut off dilakukan yaitu pada 31 Agustus 2020, memiliki NPSN, memiliki izin operasional yang aktif, dan melakukan pelaporan penggunaan dana BOS Tahap I.
Selain materi di atas, akan ada sesi khusus kaitannya dengan percepatan penyaluran dana BOS Reguler dan strategi penggunaan dana BOS agar tetap optimal di masa pandemi Covid-19, dengan menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya, antara lain Tim Dapodikdasmen, Tim Pelaporan BOS Online, Tim Pusdatin, dan Tim BOS Setditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen.
Banyak permasalahan yang dihadapi sekolah, terutama dalam mengimplementasikan penggunaan dana BOS. Juknis telah menjelaskan bahwa sekolah diberikan fleksibilitas setinggi-tingginya dalam melakukan perencanaan sesuai kebutuhan sekolah, tetapi masih banyak sekolah yang masih ragu dalam merealisasikan dana BOS untuk peningkatan mutu pembelajaran.
Webinar ini diharapkan mampu mendongkrak sekolah untuk melakukan sinkronisasi data Dapodik, melengkapi pelaporan dan melengkapi izin operasional sebelum batas waktu yang telah ditentukan, serta penggunaan dana BOS dapat terealisasi secara bijak dan optimal.
Webinar ini akan diselenggarakan Kamis, 27 Agustus 2020, pukul 08.00 - 12.00 melalui aplikasi zoom dan disiarkan secara langsung di kanal Youtube ditjen paud dikdasmen.
Berita Terkait
-
Kemendikbud : Kurikulum Darurat Bisa Digunakan Sesuai Kebutuhan
-
Pemerintah Utamakan Keselamatan Anak bangsa lewat SKB 4 Menteri
-
Kemendikbud Terapkan Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi, Begini Isinya
-
Soal Pembukaan Sekolah, Kemendikbud Ingatkan Lagi Penerapan SKB 4 Menteri
-
Anak yang Sekolah PAUD, Nilainya Lebih Tinggi daripada Mereka yang Tidak
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi