Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membeberkan alasan polisi melepas lagi pria setelah mengaku telah membunuh editor Metro TV, Yodi Prabowo. Pria itu sempat ditangkap aparat saat berada di Riau.
Ade mengatakan, setelah sempat ditangkap, pria itu ternyata hanya bercanda dengan berpura-pura menjadi pelaku yang telah membunuh Yodi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Ade, pengakuan pria yang disampaikan lewat media sosial itu hanya becanda untuk menakut-nakuti saat dirinya ribut dengan temannya.
"Dia ribut sama temennya dan kemudian meng-upload 'kamu enggak tau siapa saya, saya yang terlibat dalam pembunuhan Yodi' gitu ceritanya," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
"Dia (pria ngaku pembunuh Yodi) itu hanya marah, becanda aja," sambungnya.
Ade mengaklaim sejak awal memang sudah curiga atas pengakuan yang diberikan pria asal Riau tersebut.
"Waktu itu kami amankan dengan asumsi, dengan satu pertimbangan, yang pertama apa benar informasi itu (dia pembunuh Yodi), walaupun kita yakin tidak benar," kata dia.
Akhirnya kecurigaan itu pun terjawab setelah polisi memeriksa pria tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kata Ade polisi tak menemuan fakta yang menguatkan bahwa pria tersebut benar pembunuh Yodi.
"Ya ternyata memang tidak benar, dan sudah diklarifikasikan ke orang Metro TV juga kita undang untuk datang itu," ungkapnya.
Baca Juga: Pria Ngaku Bunuh Editor Metro TV, Tapi Dilepas Lagi Polisi
Lebih lanjut, Ade pun mengatakan polisi akhirnya melepaskan lagi pria tersebut karena dianggap bukan merupakan pelaku yang membunuh Yodi.
"Jadi sampai sekarang kita masih dalam kesimpulan yang pernah saya sampaikan (Yodi tewas bunuh diri)," imbuhnya.
Bunuh Diri
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyimpulkan bahwa Yodi tewas kerena bunuh diri. Pria tersebut diduga tewas bunuh diri dengan cara menusukkan pisau ke tubuhnya sendiri sebanyak empat kali.
Beberapa tusukan tersebut bahkan hingga menembus organ paru-parunya.
Ade ketika itu mengungkapkan bahwa pisau yang digunakan untuk bunuh diri itu dibeli oleh Yodi di Ace Hardware, Rempoa, Tanggerang Selatan, pada 7 Juli 2020, pukul 14.17 WIB.
"Jadi pisau itu yang dipakai beli sendiri. Dia masuk dan keluar juga ada, hanya 8 menit. Begitu masuk langsung menuju tepat di mana pisau terpajang lalu ke kasir bayar dan tinggalkan, artinya hanya satu yang dia cari dia masuk ke situ," katanya saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7) lalu.
Sementara, dari nota pembelian pisau diketahui bahwa Yodi membeli pisau itu seharga Rp 89 ribu. Peristiwa saat Yodi membeli pisau tersebut juga tertekan kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di Ace Hardware.
"Jelas pisau didapatkan dari CCTV dia beli sendiri. Ini notanya, ini tangkapan CCTVnya ada, bukti parkirnya ada," kata dia.
Tag
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103