Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membeberkan alasan polisi melepas lagi pria setelah mengaku telah membunuh editor Metro TV, Yodi Prabowo. Pria itu sempat ditangkap aparat saat berada di Riau.
Ade mengatakan, setelah sempat ditangkap, pria itu ternyata hanya bercanda dengan berpura-pura menjadi pelaku yang telah membunuh Yodi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Ade, pengakuan pria yang disampaikan lewat media sosial itu hanya becanda untuk menakut-nakuti saat dirinya ribut dengan temannya.
"Dia ribut sama temennya dan kemudian meng-upload 'kamu enggak tau siapa saya, saya yang terlibat dalam pembunuhan Yodi' gitu ceritanya," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020).
"Dia (pria ngaku pembunuh Yodi) itu hanya marah, becanda aja," sambungnya.
Ade mengaklaim sejak awal memang sudah curiga atas pengakuan yang diberikan pria asal Riau tersebut.
"Waktu itu kami amankan dengan asumsi, dengan satu pertimbangan, yang pertama apa benar informasi itu (dia pembunuh Yodi), walaupun kita yakin tidak benar," kata dia.
Akhirnya kecurigaan itu pun terjawab setelah polisi memeriksa pria tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kata Ade polisi tak menemuan fakta yang menguatkan bahwa pria tersebut benar pembunuh Yodi.
"Ya ternyata memang tidak benar, dan sudah diklarifikasikan ke orang Metro TV juga kita undang untuk datang itu," ungkapnya.
Baca Juga: Pria Ngaku Bunuh Editor Metro TV, Tapi Dilepas Lagi Polisi
Lebih lanjut, Ade pun mengatakan polisi akhirnya melepaskan lagi pria tersebut karena dianggap bukan merupakan pelaku yang membunuh Yodi.
"Jadi sampai sekarang kita masih dalam kesimpulan yang pernah saya sampaikan (Yodi tewas bunuh diri)," imbuhnya.
Bunuh Diri
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyimpulkan bahwa Yodi tewas kerena bunuh diri. Pria tersebut diduga tewas bunuh diri dengan cara menusukkan pisau ke tubuhnya sendiri sebanyak empat kali.
Beberapa tusukan tersebut bahkan hingga menembus organ paru-parunya.
Ade ketika itu mengungkapkan bahwa pisau yang digunakan untuk bunuh diri itu dibeli oleh Yodi di Ace Hardware, Rempoa, Tanggerang Selatan, pada 7 Juli 2020, pukul 14.17 WIB.
Tag
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar