Suara.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total akan kembali diterapkan di DKI Jakarta mulai 14 September 2020 mendatang. Aturan keluar masuk orang ke ibu kota belum disiapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies mengatakan, terpaksa harus menarik rem darurat dengan mengubah penerapan PSBB transisi ke PSBB total.
Aturan keluar masuk orang ke DKI Jakarta akan dibahas bersama kepala daerah wilayah penyanggah pada pukul 14.00 WIB siang ini.
"Nanti akan dibahas (siang ini dalam rapat bersama kepala daerah), saat ini belum ada (aturan)," kata Anies usai hadiri acara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).
Rencananya rapat tersebut akan digelar pada pukul 14.00 WIB, Kamis (10/9/2020) siang ini. Kemungkinan kegiatan tersebut akan digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
"Jadi jam 2 siang nanti saya mengundang Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten kemudian Wali Kota Bekasi, Bupati Bekasi, Walkot Bogor, Bupati Bogor, Wali Kota Depok, Bupati Tangerang, Wali Kota Tangerang, dan Wali Kota Tangerang Selatan, kita akan rapatkan tentang pelaksanaan PSBB," kata Anies.
Anies menyebut rapat itu itu digelar agar pelaksanaan PSBB total jangan hanya diterapkan di Jakarta. Tapi juga wilayah lain yakni penyanggah Jakarta harus bisa menyesuaikan diri.
"Nah formatnya, isi policy dan lain-lain baru nanti akan dibahas jam 2 siang," ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan RI itu berjanji hasil rapat atau pertemuan dengan kepala daerah penyanggah akan disampaikan kepada publik segera.
Baca Juga: Curhat Pegawai Pasrah Ikut Aturan: WFH Itu Ujian Buat Kantor Bukan Kita
Tarik Rem Darurat
Anies Baswedan akhirnya memutuskan untuk menarik rem darurat di tengah merebaknya virus Covid-19 di Jakarta. Aturan PSBB seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi. Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.
Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.
Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi.
Angka penularan Covid-19 semakin tinggi setiap harinya. Bahkan pasien yang meninggal dan dimakamkan dengan protap Corona juga selalu bertambah.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
[CEK FAKTA] Hoaks! Anies Baswedan Serukan Gulingkan Presiden Prabowo di Artikel Suara.com
-
Tanya TK, Bukan Kampus: Mengupas Gagasan Anies Baswedan soal Ketidakjujuran
-
Asal-usul Meme 'Pokoknya Ada' yang Viral di Media Sosial
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?
-
252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?